• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 129 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 147 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 179 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Opini

Rapat Evaluasi PPKM Level 4 Kabupaten Siak

Alfedri: Siak Dalam Kondisi Tidak Biasa, Penanganan Harus Luar Biasa

Zulmiron
Jumat, 13 Agustus 2021 18:15:00 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri didampingi Wabup Siak Husni Merza menggelar video converenve rapat evaluasi PPKM Level 4 Kabupaten Siak, di Ruang Zamrud Kompek Perumahan Abdi Praja, Jum’at (13/08/2021).

Siak, Hariantimes.com - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati (Wabup) Siak Husni Merza menggelar video converenve rapat evaluasi PPKM Level 4 Kabupaten Siak, di Ruang Zamrud Kompek Perumahan Abdi Praja, Jum’at (13/08/2021).

Kegiatan ini melibatkan gugus tugas PPKM level 4 di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan kepada seluruh tim PPKM level 4 Covid-19 Kabupaten Siak yang telah dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan agar lebih tegas dalam menjalankan pelaksanaan PPKM level 4 ini. Mengingat angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Siak terus mengalami peningkatan.

"Pertemuan ini bersifat lebih khusus dan lebih teknis. Untuk tingkat kabupaten sudah menghadirkan tim yang sudah dibentuk yakni Satgas Posko PPKM Level 4 Pemkab Siak. Begitu juga di kecamatan, Satgas Posko PPKM Level 4 pemerintah kecamatan. Jadi tim ini lebih internal. Kita ini sekarang dalam keadaan darurat, kejadian luar biasa, maka penanganannya harus luar biasa juga. Makanya semua kita harus bergerak mengambil tindakan dan langkah-langkah. Saya memang membentuk lagi tim ini yang arah tugasnya sesuai bidang, tupoksinya. Setiap hari membuat laporan baik dari tim satgas kabupaten maupun kecamatan," ujar Bupati seraya meminta seluruh camat se Kabupaten Siak untuk sigap masif bergerak. Mengingat keadaan Negeri Siak yang darurat dan krisis begitu juga masyarakatnya. 

Maka dari itu Bupati meminta untuk tidak lagi banyak berdiam, karena saat ini bukan lagi dalam kondisi biasa. Harapannya target di tanggal 23 Agustus 2021 angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Siak ini menurun. 

"Untuk seluruh camat buat selebaran yang diteken Camat, Kapolsek, Danramil, berisikan khusus point-point persoalan apa saja seperti pemilik restoran boleh buka 25 persen sampai jam 8 malam di atas jam 8 malam take away. Kemudian sampaikan juga sanksi. Kalau nantinya tidak diindahkan, berikan sanksi administrasi jelas dari Kemendagri. Kalau itu tidak diindahkan lagi, baru dicabut izinnya. Jelaskan seperti itu. Kalau tidak begitu, nanti ini penularannya semakin banyak, eskalasi meningkat nanti kita khawatir kembali lagi dan rumah sakit tak sanggup," tegas Bupati.

Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan, dalam mengendalikan Covid-19 ini ada strategi yang harus dilakukan, yakni memprioritaskan desa-desa yang masuk dalam zona merah atau level 4. Atur strategi itu sedini mungkin, dan lakukan koordinasi dengan satgas terkait dengan data dimana desa-desa yang tingkat penyebarannya luar biasa.

"Disana nanti kita serbu dan kita berikan efek kejut kepada masyarakat, bila perlu dilakukan pemblokiran di desa tersebut, pengecekan rumah ibadah, pengecekan pasar, dan lain sebagainya. Kita berharap dengan seperti itu nanti ada efek kejut, masyarakat semakin terperangah dan tersadarkan bahwa ada sesuatu yang harus mereka pedulikan dan mereka perhatikan," katanya.(advertorial)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved