• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
Dibaca : 219 Kali
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
Dibaca : 284 Kali
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
Dibaca : 300 Kali
Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla
Dibaca : 255 Kali
Perkuat Ketahanan Pangan, IKA Faterna Unand Riau-Kepri Gagas Ranch Peternakan dengan Konsep Mix Farming di Riau dan Kepri
Dibaca : 283 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Wabup Inhil Syamsuddin Uti Pimpin Rapat Evaluasi DTKS

Zulmiron
Jumat, 16 Juli 2021 18:55:00 WIB
Cetak
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jum'at (16/07/2021).

Inhil, Hariantimes.com - Wakil Bupati Indragiri Hilir (Wabup Inhil) H Syamsuddin Uti memimpin rapat evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jum'at (16/07/2021). 

Rapat yang berlangsung secara virtual dari ruang Multimedia media Diskominfo Pers Inhil Jl.Akasia No.1 Kompleks Kantor Bupati ini diikuti 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada rapat evaluasi ini, Wabup didampingi Sekdakab Inhil Drs Afrizal, Asisten I Setdakab Inhil Drs Tantawi Jauhari.

Turut hadir Kadis Sosial, Sekretaris Disdukcapil, Sekretaris Kominfo, Dinas PMD,  dan beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil. 

Pada kesempatan tersebut, Camat menyampaikan perkembangan Pelaksanaan DTKS diwilayahnya masing-masing. 

Sesuai dengan surat Kemensos RI pelaksanaan pendataan akan berakhir 31 Juli 2021 akan datang  atau tinggal 15 hari dalam perbaikan data DTKS, maka diharapkan kepada seluruh Camat yang dibantu kepala Desa dan Lurah untuk menuntaskan DTKS dengan memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Disdukcapil. 

Dalam arahannya, Wabup meminta seluruh Camat, lurah dan Kepala Desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan penting ini. Kalau perlu agar seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk selalu berkoordinasi mengenai hal ini. 

Sekedar informasi, saat ini dari Disdukcapil menyediakan link khusus laporan DTKS yang stanby 24 jam.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Belasan Warga Tembilahan Luka-Luka Diserang Monyet Ekor Panjang

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
27 Oktober 2026
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
26 Oktober 2026
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
26 Oktober 2026
Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla
26 Oktober 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, IKA Faterna Unand Riau-Kepri Gagas Ranch Peternakan dengan Konsep Mix Farming di Riau dan Kepri
25 Oktober 2026
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 4 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
  • 6 Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
  • 8 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved