• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 333 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 349 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 297 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 406 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 409 Kali

  • Home
  • Opini

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lokasi Wisata/Rekreasi

Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Himbauan Prokes 5 M dan Pembatasan Pengunjung

Redaksi
Ahad, 16 Mei 2021 15:39:11 WIB
Cetak
Foto: Istimewa

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Protokol kesehatan tersebut khususnya pasca lebaran 1442 H, Polres Kuansing beserta Jajarannya terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, hal ini guna mencegah terpapar wabah Covid-19.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.,MM pada Ahad (16/05/2021) kepada HarianTimes.com menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kabupaten Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan Protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.

Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya dilokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 50 orang.

Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pebaun Desa Pebaun Hilir Kecamatan Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kecamatan Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 35 orang.

Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19," tutup Kapolres.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved