• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 332 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 597 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 600 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 523 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Riau

Tinjau Pos Penyekatan Perbatasan, Kapolda: Terimakasih Masyarakat Patuh

Zulmiron
Jumat, 07 Mei 2021 03:31:19 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Gubernur Syamsuar meninjau langsung posko penyekatan mudik di Kilometer 102, Desa Tanjung Alai, 13 Koto Kampar Kabupaten Kampar, Kamis (06/05/2021).

Kampar, Hariantimes.com - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Gubernur Syamsuar meninjau langsung posko penyekatan mudik di Kilometer 102, Desa Tanjung Alai, 13 Koto Kampar Kabupaten Kampar, Kamis (06/05/2021).

Daerah ini dikenal sebagai jalur lintas barat yang menghubungkan Riau dengan provinsi tetangga yakni Sumatera Barat.

Turut mendampingi Kapolda di antaranya dan Kasrem 031/WB, Dirlantas Kombes Firman Darmansyah dan Kabid Humas Kombes Sunarto. 

Hadir pula Bupati Kampar dan Forkopimda Kampar. Posko di Desa Tanjung Alai merupakan garda wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan Sumbar.

Pada moment lebaran sebelumnya, jalur lintas barat ini selalu padat pemudik dan angkutan iumum, namun kali ini tampak lengang dari aktivitas kendaraan, karena peniadaan mudik yang telah diberlakukan Mulai Kamis (06/05/2021). 

Tidak terlihat hilir mudik bus maupun travel, serta kendaraan pribadi yang biasanya digunakan untuk mobilisasi masyarakat yang akan mudik. Hanya ada kendaraan membawa barang serta kebutuhan pokok yang melintas.

Kapolda menyampaikan, ada 54 pos yang menjadi akses masuk ke Provinsi Riau telah aktif. Dan Kapolres yang langsung memimpin di lapangan sesuai wilayahnya. Bagi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan, maka harus putar balik dan tidak boleh lewat. Sebagaiman halnya diposko penyekatan lintas Barat, daerah Tanjung Alai, Kecamatan 13 Koto Kampar. 

"Hampir semuanya, di tempat penyekatan kita ambil langkah putar balik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Ada 54 pos penyekatan yang saat ini sedang bekerja dan semua Kapolres bekerja, langsung memimpin kegiatan dilapangan," kata Kapolda saat doorstop media di depan pos batas.

Terkait kondisi lengangnya ruas jalan di lintas barat, di mana tidak ada kendaraan pemudik yang melintas, Kapolda menyebutkan, sebagai hasil dari kepatuhan masyarakat terhadap aturan peniadaan mudik.

"Peniadaan mudik ini sudah lama disosialisasikan baik melalui media (rekan rekan media) maupun media sosial. Kalau hari ini kita lihat masyarakat patuh, artinya kerja sama kita berjalan yang baik. Kita berterimakasih, karena masyarakat yang patuh terhadap aturan," ujar mantan Dir Cyber tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, penyekatan di pos perbatasan berjalan lancar dan sudah sesuai aturan. 

Syamsuar berharap masyarakat dapat mematuhi aturan peniadaan mudik, untuk menekan penyebaran Covid-19. Bahkan Gubri sempat ngobrol dengan sopir kendaraan barang yang menjalani pemeriksaan di posko.

"Tadi kita sempat berbincang-bincang dengan para supir, Bisa kita lihat, supir-supir sudah mematuhi peraturan pemerintah. Terimakasih, mereka sudah paham tentang apa yang diatur pemerintah. Supir ini, mereka membawa barang dan termasuk yang dikecualikan, jadi dibolehkan," ujarnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved