PILIHAN
+
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 174 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 236 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 255 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 291 Kali
Satres Naskoba Amankan Dua Pengedar Sabu di Baserah
Dua Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang diamankan Satres Narkoba Polres Kuansing
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, pada Selasa (23/10).
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK melalui Kasubag Humas, AKP Kadarusmansyah, penangkapan tersangka AR (21), yang merupakan warga Desa Kampung Medan, Kecamatan Kuantan Hilir, bermula dari seorang yang kompilasi Reskrim memancing tersangka untuk bertransaksi narkoba.
Pada pukul 10.30 WIB di Dusun Polong Dua, Desa Kepala Pulau, tersangka langsung dicokok aparat kepolisian. Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut dipasok dari Pekanbaru.
"Tersangka berinisial AR alias Cebol kita tangkap dalam keadaan sedang bertransaksi. Dan saat dilakukan penggeledahan pada badan tersangka, kita menemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ujar AKP Kadarusmansyah, Rabu (24/10).
Kemudian, Kadarusmansyah menjelaskan, anggota Satres Narkoba Polres Kuansing melakukan pengembangan, dan kembali berhasil diamankan 1 tersangka lainnya, yakni JO (21) pada pukul 12.30 WIB di Kelurahan Pasar Baru Baserah, Kecamatan Kuantan Hilir.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan keluarga, petugas menemukan narkotika jenis sabu pada bagian belakang kamar tersangka.
"Barang bukti yang anggota amankan dari tersangka AR itu, 3 paket plastik bening yang berisi narkotika seberat 2,51 gr, 1 unit hp, 1 unit sepeda motor merk Kawasaki, dan 1 buah timbangan digital. Sedang pada tersangka JO itu, 5 paket plastik bening Lengkap narkotika seberat 20,3 gr, dan 1 unit hp," terangnya. "Jadi total keseluruhan barang bukti sabu itu seberat 22,81 gr," tambah Ajun Komisaris Polisi itu.(hrp)
.jpeg)










Tulis Komentar