• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 213 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 227 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 202 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 303 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Meranti

Cegah Kepadatan Kendaraan di Selatpanjang, Dishub Meranti Terapkan One Way

Zulmiron
Rabu, 21 April 2021 04:32:05 WIB
Cetak
Cegah Kepadatan Kendaraan di Selatpanjang, Dishub Meranti Terapkan One Way.

Meranti, Hariantimes.com - Guna mencegah kepadatan kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Kota Selatpanjang, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Meranti menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way).

Kebijakan yang dimulai sejak Senin (12/04/2021) ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi menjelang ngabuburit saat menanti waktu berbuka puasa.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Satlantas Polres Kepulauan Meranti. Lalu kami lakukan kebijakan ini. kami lakukan karena, meningkatnya alat transportasi seiring terbukanya akses Roro. Melihat kondisi ruas jalan yang tidak standar, makanya kita mencoba untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan jalan satu arah di Jalan Imam Bonjol," beber Plt Kepala Dinas Perhubungan Meranti Umaiyah Yatim SH MSi kepada Hariantimes.com, Selasa (20/04/2021).

Adapun pertimbangan diterapkan di Jalan Imam Bonjol terlebih dahulu, sebut Malik, karena jalan tersebut merupakan salah satu ruas jalan terpadat dan jalur utama masyarakat menuju pasar. Hal lainnya, dikarenakan sempitnya ruas jalan dan banyaknya kendaraan roda dua yang parkir di jalan tersebut.

"Dengan adanya area ruas jalan ini diberlakukan satu arah dari Jalan Alah Air hingga Jalan Ahmad Yani, setiap pengendara yang ingin berbelok diwajibkan mengarah ke laut atau ke Jalan Ahmad Yani," katanya seraya berharap, selama satu bulan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan masih dilonggarkan.

"Bagi yang melanggar kita minta untuk putar balik. Setelah itu, jika pandangan masyarakat positif terhadap kebijakan ini baru kita lanjutkan dengan diambilkan tindakan oleh Satpol-PP dan penilangan oleh Satlantas. Namun sejauh ini mayoritas masyarakat mendukung," katanya.

Adapun jalan satu arah tersebut hanya berlaku dari pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam penerapan saat uji coba one way di lapangan nanti, selain akan melakukan pemasangan rambu-rambu, juga akan menempatkan petugas
yang melakukan penjagaan di beberapa titik.

"Sambil menyiapkan rambu-rambunya, kita juga akan menempatkan anggota di setiap persimpangan. Kalau ini sudah tertib berjalan, baru kita terapkan untuk jalan lainnya," sebut Umaiyah.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved