• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 137 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 136 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 136 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 131 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 140 Kali

  • Home
  • Nasional

Kajari Hadiman dan Petani Sawit Bantah Tudingan Gagalkan Program Presiden RI

Redaksi
Selasa, 20 April 2021 20:04:23 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H dituding "Gagalkan" program Presiden RI Joko Widodo, yakni Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Terkait adanya tudingan tersebut Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H menjelaskan ketika di konfirmasi HarianTimes.com pada Selasa (20/4/2021) di Teluk Kuantan.

Menurut Hadiman, tudingan yang ditujukan kepada personal dirinya serta lembaga yang ia pimpin saat ini, tidak jelas sumbernya darimana dan tidak berimbang karena tidak menanyakan ke pihak KUD dan juga tidak menanyakan ke Kasi Pidsus Kejari Kuansing, sehingga beritanya jadi miring.

Dijelaskan Hadiman, bahwa pada awal tahun 2021 kami menerima laporan dari masyarakat ke Kejari Kuansing, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) program Presiden RI melalui beberapa KUD, namun program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT Guna Tata Wahana (PT GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping dengan dana sebesar Rp 5 milyar, namun dalam laporan masyarakat bahwa perkerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan perkerjaan, terang Hadiman.

"Dan didalam kontrak antara Pihak KUD dengan pihak PT GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres, namun berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS," kata Hadiman.

Dengan adanya laporan tersebut, sambung Hadiman, Kejari Kuansing melakukan Penyelidikan dan dari beberapa dokumen ditemukan banyak anggota KUD mengundurkan diri. "Jadi pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuansing. Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan. 

Jadi jika ada berita yang bilang anggota KUD mundur karena akibat diselidikan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, maka hal itu tidak benar, silakan cek kebenarannya ke pihak KUD," tegas Hadiman.

Malah saat ini pihak KUD, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, meminta pendampingan yang mana pihak Kejaksaan punya kewenangan untuk itu, yakni di bidang Datun, agar kegiatan PSR dari Presiden RI untuk semua KUD di Kabupaten Kuansing, dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan untuk sebaliknya," tutup Hadiman.

Ditempat terpisah Ketua Forum KUD, Ronal Sihombing melalui Sekretaris, Oberlin Manurung saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Selasa (20/4/2021) juga menjelaskan bahwa para petani sawit mundur dari program Presiden RI Joko Widodo berupa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di mulai tahun 2019, dan masih penjajakan petani yang berminat, bukan karena adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Alasan petani mundur dari program PSR saat ini mayoritas karen harga sawit masih membaik serta masih adanya beban tanggungan dengan pihak Perbankan dan biaya ganggungan lain sehingga mereka belum siap kalau kebun nya di replanting saat ini, dan itu dinyatakan dalam surat pernyataan dari masing masing petani pekebun yang menyatakan mundur," tegas Oberlin.

Oberlin mempertegas lagi, bahwa pernyataan mundur yang dinyatakan para petani dari program PSR tersebut, sudah sejak awal dan bahkan sejak 2019 lalu.

"Pada dasar nya pernyataan mundur sudah sejak akan dilakukan pekerjaan, sekitar bulan September 2019, namun belum secara resmi hanya secara lisan dan ada juga yang tertulis, namun kita sebagai pengurus masih mengupayakan pendekatan agar mereka tetap ikut program dimaksud sampai pada batas akhir pekerjaan selesai, tapi mereka tetap untuk mundur maka kita sarankan untuk membuat pernyataan diatas matrei dengan alasan dari masing masing guna dasar kita mengajukan ke BPDPKS untuk pengembalian bantuan tersebut," jelas Oberlin.

"Pernyataan mundur petani tidak ada hubungan nya dengan pemanggilan pihak kejaksaan, dan sampai sejauh ini kami belum pernah dapat informasi kalau petani ada yang di panggil Kejari, khusus nya diwilayah kerja KUD kami," tegas Oberlin, seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved