• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 158 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 225 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 229 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 259 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Nasional

Kajari Hadiman dan Petani Sawit Bantah Tudingan Gagalkan Program Presiden RI

Redaksi
Selasa, 20 April 2021 20:04:23 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman, S.H.,M.H dituding "Gagalkan" program Presiden RI Joko Widodo, yakni Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Terkait adanya tudingan tersebut Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H menjelaskan ketika di konfirmasi HarianTimes.com pada Selasa (20/4/2021) di Teluk Kuantan.

Menurut Hadiman, tudingan yang ditujukan kepada personal dirinya serta lembaga yang ia pimpin saat ini, tidak jelas sumbernya darimana dan tidak berimbang karena tidak menanyakan ke pihak KUD dan juga tidak menanyakan ke Kasi Pidsus Kejari Kuansing, sehingga beritanya jadi miring.

Dijelaskan Hadiman, bahwa pada awal tahun 2021 kami menerima laporan dari masyarakat ke Kejari Kuansing, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) program Presiden RI melalui beberapa KUD, namun program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan didalam laporan dilakukan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT Guna Tata Wahana (PT GTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping dengan dana sebesar Rp 5 milyar, namun dalam laporan masyarakat bahwa perkerjaan sampai tahun 2020 tidak ada progres kemajuan perkerjaan, terang Hadiman.

"Dan didalam kontrak antara Pihak KUD dengan pihak PT GTW, jangka waktu pelaksanaan selama 5 (lima) bulan harus sudah ada Progres, namun berakhirnya kontrak selama 5 bulan tidak ada progres, sesuai dengan ketentuan harus dikembalikan ke BPDPKS," kata Hadiman.

Dengan adanya laporan tersebut, sambung Hadiman, Kejari Kuansing melakukan Penyelidikan dan dari beberapa dokumen ditemukan banyak anggota KUD mengundurkan diri. "Jadi pada dasarnya anggota KUD itu sudah mundur sebelum adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuansing. Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan. 

Jadi jika ada berita yang bilang anggota KUD mundur karena akibat diselidikan pihak Kejaksaan Negeri Kuansing, maka hal itu tidak benar, silakan cek kebenarannya ke pihak KUD," tegas Hadiman.

Malah saat ini pihak KUD, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, meminta pendampingan yang mana pihak Kejaksaan punya kewenangan untuk itu, yakni di bidang Datun, agar kegiatan PSR dari Presiden RI untuk semua KUD di Kabupaten Kuansing, dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, bukan untuk sebaliknya," tutup Hadiman.

Ditempat terpisah Ketua Forum KUD, Ronal Sihombing melalui Sekretaris, Oberlin Manurung saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Selasa (20/4/2021) juga menjelaskan bahwa para petani sawit mundur dari program Presiden RI Joko Widodo berupa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang di mulai tahun 2019, dan masih penjajakan petani yang berminat, bukan karena adanya penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Alasan petani mundur dari program PSR saat ini mayoritas karen harga sawit masih membaik serta masih adanya beban tanggungan dengan pihak Perbankan dan biaya ganggungan lain sehingga mereka belum siap kalau kebun nya di replanting saat ini, dan itu dinyatakan dalam surat pernyataan dari masing masing petani pekebun yang menyatakan mundur," tegas Oberlin.

Oberlin mempertegas lagi, bahwa pernyataan mundur yang dinyatakan para petani dari program PSR tersebut, sudah sejak awal dan bahkan sejak 2019 lalu.

"Pada dasar nya pernyataan mundur sudah sejak akan dilakukan pekerjaan, sekitar bulan September 2019, namun belum secara resmi hanya secara lisan dan ada juga yang tertulis, namun kita sebagai pengurus masih mengupayakan pendekatan agar mereka tetap ikut program dimaksud sampai pada batas akhir pekerjaan selesai, tapi mereka tetap untuk mundur maka kita sarankan untuk membuat pernyataan diatas matrei dengan alasan dari masing masing guna dasar kita mengajukan ke BPDPKS untuk pengembalian bantuan tersebut," jelas Oberlin.

"Pernyataan mundur petani tidak ada hubungan nya dengan pemanggilan pihak kejaksaan, dan sampai sejauh ini kami belum pernah dapat informasi kalau petani ada yang di panggil Kejari, khusus nya diwilayah kerja KUD kami," tegas Oberlin, seraya mengakhiri.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved