• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 193 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 219 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 192 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 206 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Nasional

Pernikahan Usia Dini di Indonesia Meningkat

Zulmiron
Rabu, 17 Maret 2021 16:14:14 WIB
Cetak
Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan.

Jakarta, Hariantimes.com - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia mulai awal tahun 2020 membawa dampak meningkatnya angka pernikahan usia dini di Indonesia. 

Buktinya berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, tercatat 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari hingga Juni 2020. 

Dari jumlah tersebut, 97 persen dikabulkan dan 60 persen yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun. 

Jumlah permohonan dispensasi kawin tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 23.700 permohonan. Permohonan dispensasi dilakukan, lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum masuk usia 19 tahun berdasarkan hukum UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974. 

Laporan dari sejumlah media massa menyatakan, situasi Pandemi 19 memberikan kontribusi besar atas alasan meningkatnya permohonan dispensasi perkawinan di Indonesia. Di antaranya, karena  penutupan sekolah yang menyebabkan minimnya aktifitas, kemudian dipengaruhi  aturan beragam norma di wilayah setempat, hingga persoalan ekonomi keluarga di tengah situasi pandemi. 

Namun demikian, pernikahan usia dini merupakan persoalan lama yang angkanya masih tergolong tinggi di Indonesia, terlepas dalam situasi pandemi atau bukan. Karenanya, diperlukan langkah-langkah sinergis antar pemangku kepentingan di negeri  ini tanpa harus mengabaikan norma-norma agama dan norma-norma kemasyaratan. 

Majelis Ulama Indonesia menyatakan dengan tegas, bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk kemaslahatan keluarga, umat dan bangsa,  yang pada gilirannya akan terwujud generasi Indonesia yang saleh, unggul dan berdaya saing. 

Dan pada praktiknya, demi mencapai tujuan tersebut perlu ada langkah pencegahan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh  ketidaksiapan dan ketidakcakapan, sehingga perkawinan tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana tertulis dalam  Al-Qur’an surah an-Nisa’ ayat 9: 

Artinya: Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah

Salah satu ikhtiar tersebut adalah mendorong pendewasaan usia perkawinan yang secara filosofis ditujukan untuk membentuk tatanan masyarakat yang beradab sebagaimana disebutkan di dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". 

Ikhtiar ini memerlukan sinergi seluruh elemen bangsa baik pemerintah melalui Kementerian dan Lembaga maupun masyarakat, dengan cara meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya kesiapan fisik, mental, spiritual, sosial-budaya, dan ekonomi dalam perkawinan agar perkawinanan bahagia dan kekal, serta menghasilkan generasi penerus yang saleh dan unggul. 

Berdasarkan hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI serta Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), berkomitmen untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan dan peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia. 

Upaya ini kemudian disinergikan dalam bentuk Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang rencananya dicanangkan pada Kamis,  18 Maret 2021, melalui seminar nasional yang digelar secara virtual dari Kantor Majelis Ulama Pusat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. 

Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia ini melibatkan dan mengundang 8 kementerian terkait untuk menandatangani deklarasi bersama secara virtual. 

Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak KH Ma’ruf Amin dijadwalkan menyampaikan pidato kunci yang disampaikan secara virtual. Selain itu, Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, serta Ketua MUI KH Miftachul Akhyar hadir secara langsung untuk memberikan pidato dalam pencanangan deklarasi ini.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 6 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 7 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 9 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved