• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 383 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 395 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 331 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 449 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 448 Kali

  • Home
  • Meranti

BPN Meranti akan Laksanakan Program PTSL Semaksimal Mungkin

Zulmiron
Selasa, 02 Maret 2021 20:41:07 WIB
Cetak
Kepala BPN Meranti Doni Syafrial SSiT MSi.

Meranti, Hariantimes.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semaksimal mungkin.

Karena pada tahun 2021 ini, ada sebanyak 1.320 persil kegiatan pemetaan dan 9.000 persil yang akan diakomodir dari program PTSL di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dimana, ada 13 desa dari 4 Kecamatan di Kepulauan Meranti yang menjadi target dari program tersebut. Dimana di Kecamatan Rangsang Barat, Kecamtan Rangsang Pesisir, Kecamatan Merbau dan juga Kecamatan Tasik Putri Puyu.

"Kita targetkan untuk di Kepulauan Meranti tahun 2024 seluruh bidang tanah sudah terdaftar," terang Kepala BPN Meranti Doni Syafrial SSiT MSi di ruang kerjanya, Selasa (02/03/2021) sore, 

Doni juga mengakui, masalah terbesar yang tengah dihadapi yakni terbentur kawasan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), sehingga sertifikat tanah tidak bisa diterbitkan.

"Selain itu, ada juga masalah lain, dimana pemilik lahan tidak ada ditempat atau tengah diluar kota. Akibatnya data yang kita peroleh tidak maksimal. Namun tetap kita laporkan apa yang kita terima," terangnya.

Saat ini, Data yang ada di BPN Kepulauan Meranti telah terkoneksi dengan data di Dinas Capil Kepulauan Meranti, hal tersebut dikataka Doni untuk mempermudah menentukan pemilik lahan.

"Data itu tinggal masukan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan data diri akan keluar secara otomatis, jadi tidak lagi kita harus input ulang. Dan cara ini kita lakukan untuk pemilik lahan tidak ada ditempat," jelas Doni.

Diakuiny, Sejauh ini untuk mensukseskan program PTSL tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sangat mendukung dan mensuport program yang dilaksanakan BPN Kepulauan Meranti. 

"Kita sangat apresiasi Pemkab serta melalui Kecamatan dan Desa sejauh ini sangat berperan aktif untuk mensukseskan program ini dan juga pihak Polres dan Kejaksaan," ujar Doni.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar setelah clear dan mendapatkan sertifikat tanah, agar senantiasa menjaga lahannya.

"Jangan setelah BPN kembali, tanahnya dibiarkan begitu saja, tanah harus tetap di urus walaupun sudah bersertifikat, patok harus tetap dipelihara. Karena kalau tidak dirawat akan rawan orang menguasi lahan kita," harapnya.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved