• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 235 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 505 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 715 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 715 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 619 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ingatkan Wartawan Tak Terjebak ''Trial By The Press''

Dheni Kurnia: Kalau Ada Rilis Jangan Dimuat Mentah-Mentah

Zulmiron
Senin, 22 Februari 2021 19:51:03 WIB
Cetak
H Dheni Kurnia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tokoh Pers Riau H Dheni Kurnia mengingatkan wartawan dan media untuk tidak terjebak pola pemberitaan sepihak dan tidak berimbang. 

Pemberitaan tanpa konfirmasi selain sarat dengan kepentingan pihak-pihak tertentu, juga akan menjerumuskan wartawan maupun media pada tindakan "trial by the press", penghakiman oleh media. 

Penegasan itu disampaikan Dheni Kurnia menyikapi kecenderungan sejumlah media akhir-akhir ini yang makin terbiasa dengan pola pemberitaan sepihak, tanpa konfirmasi dan menelan mentah-mentah apa yang disampaikan narasumbernya.  

"Sebagai orang pers kita harus jujur, harus berani menegakkan kebenaran. Tapi patuhi kode etik jurnalistik yang mesti mengedepankan azas keberimbangan, tidak menghakimi dan mesti ada konfirmasi terhadap sebuah informasi," tegas Dheni Kurnia yang juga Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau kepada media di Pekanbaru, Senin (22/02/2021).

Menurut Dheni, dirinya sangat prihatin dengan banyaknya laporan dari berbagai pihak yang mengeluhkan kecenderungan media dan wartawan yang tidak melakukan konfirmasi terhadap informasi yang didapat dari narasumber,  baik perorangan maupun suatu lembaga. 

"Kalau ada rilis jangan dimuat mentah-mentah. Itu baru sepihak dan mesti ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait  yang disebutkan dalam berita tersebut," kata Dheni. 

Dheni menjelaskan, beberapa hari lalu, dia mendapat keluhan dari Gubernur Riau Syamsuar tentang persoalan Karhutla yang terjadi di Riau. Keputusan Pemprov Riau untuk menetapkan status siaga darurat karhutla justru direspon negatif oleh salah satu LSM lingkungan yang menilai hanya menghambur-hamburkan uang. 

Padahal, kata Gubri seperti dikutip Dheni, penetapan status tersebut sudah melalui berbagai pertimbangan dan untuk kepentingan Riau, baik kesehatan masyarakat maupun hutan dan lahan di Provinsi Riau. 

"Menurut saya, sudah pas bila sebuah LSM yang concern terhadap lingkungan menyampaikan pandangannya. Tetapi tentu juga mesti digali dan dikonfirmasi kepada Pemprov Riau atau Gubernur langsung apa dasar penetapan status karhutla itu dan juga soal anggapan menghambur-hamburkan anggaran. Jadi ketika beritanya disiarkan sudah berimbang, tidak sepihak dan terkesan memvonis," papar wartawan senior Riau tersebut. 

Dheni justru mengkhawatirkan, pemberitaan sepihak dan memvonis itu akan berbuntut somasi karena tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. 

"Kalau sudah begitu, jatuhnya ya trial by press. Pihak yang merasa dirugikan karena tidak adanya konfirmasi dan keberimbangan tentu akan menggunakan hak-haknya. Bisa somasi atau mengadukannya kepada Dewan Pers. Ini kan tidak baik. Citra wartawan dan media bisa rusak," kata Dheni mengingatkan. 

Apalagi bila kemudian ternyata berita yang disiarkan itu pesanan. "Orang-orang yang menyuruh membuat berita itu pasti akan lepas tanggung jawab dan tidak terkait.  Sementara media dan wartawan tidak akan bisa lepas, mesti mempertanggungjawabkannya," ujar Dheni.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved