• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 148 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 175 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 178 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Nasional

Menjaga kualitas dan Melawan Hoaks

Menkumham: Dewan Pers Mungkin Perlu Membuat Standard bagi Kualitas Media

Zulmiron
Kamis, 04 Februari 2021 19:25:54 WIB
Cetak
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly didampingi Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.

Jakarta, Hariantimes.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan pesan ke kalangan pers pada seminar bertajuk Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos,” di Jakarta, Kamis (04/02/2021).

Yasonna yang menjadi Keynote Speaker pada seminar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) ini meminta media mainstream untuk tetap menjaga kualitas pemberitaan, meski menghadapi tantangan teknologi di era disrupsi media sosial. 

"Pemerintah akan terus mendukung dewan pers dan media mainstream untuk mempertahankan kualitas," katanya.

Di tengah disrupsi media sosial, sebut Yasonna, Dewan Pers mungkin perlu membuat semacam standard bagi kualitas media demi menjaga kualitas dan melawan hoaks.
 
Terkait disrupsi media sosial ini, Yasonna menjelaskan, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Tapi dunia tengah menghadapi gonjang-ganjing akibat disrupsi media sosial. Karena kehadiran media sosial menjadi hal yang sangat diperhatikan pemerintah.

“Dari total pengguna internet di Indonesia, 170 juta di antaranya pengguna media sosial. Pemerintah negara-negara di dunia pusing mengelola medsos. Kami pernah bertemu antar pemimpin negara di Australia, salah satunya membahas perkembangan medsos karena terkait terorisme,” ujarnya

Menkumham menyatakan, pengguna medsos di Indonesia sangat dahsyat mempengaruhi masyarakat. Dan pemerintah harus berupaya menyiasatinya ke arah yang lebih baik. 

"Jumlah penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan pengguna handphone sebesar 378 juta. Ini menunjukkan netizen Indonesia sangat besar. Dan dipastikan terus meningkat. Terlebih karena pandemi. Angka angka tadi menghasilkan keuntungan tapi bisa pula melahirkan kerugian seperti yang terjadi dialami media mainstream,” ujarnya

Terkait disrupsi media sosial yang mengancam media mainstream, Menkumham menganggap internet bisa memberi keuntungan tapi sekaligus ancaman kebangkrutan. Hal ini pun perlu menjadi perhatian.

“Tidak hanya media tapi kita juga melihat pasar-pasar, market tradisional mengalami disrupsi yang perlu disikapi,” jelasnya.
 
 Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang memberikan sambutan menjelaskan, tekanan disrupsi media sosial terhadap media mainstream terasa semakin kuat. Disrupsi ini muncul dengan semakin cepatnya penetrasi bisnis mereka melalui mesin pencari dan situs e-commerce yang memberi guncangan sangat besar pada media mainstream.

“Di tengah krisis karena pandemi ini, kehadiran disrupsi media social membuat media mainstream semakin terpukul. Jika keadaan ekonomi ini berlanjut saya tidak membayangkan apakah masih ada kemampuan media untuk hidup lebih lama. Salah satu yang bisa kita harapkan untuk menjadi penolong media ialah kerjasama yang diatur. Misalnya dengan google dan facebook. Perlu dirumuskan aturan main yang transparan, adil dan menjamin keseteraaan antara platform digital dan media mainstream. Diperlukan regulasi untuk koeksistensi antara media lama dan baru yang saling membutuhkan,” ujar Atal di hadapan Menkumham dan ratusan hadirin yang hadir secara langsung maupun virtual.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved