• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
Dibaca : 184 Kali
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
Dibaca : 208 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
Dibaca : 184 Kali
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 200 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Nasional

Silakan Saja Diaktifkan Polisi Siber, Hendry CH Bangun: Kami Bekerja Dilindungi Undang-Undang Pers

Zulmiron
Senin, 28 Desember 2020 00:55:11 WIB
Cetak
Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten, Minggu (27/12/2020).

Jakarta, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut baik rencana pemerintah mengaktifkan dan memasifkan polisi siber pada tahun 2021.

Keputusan pemerintah untuk mengaktifkan polisi siber itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Silakan saja diaktifkan polisi siber. Kami bekerja dilindungi undang-undang pers. Polisi siber sudah lama ada, silakan diaktifkan,” kata Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat Hendry Ch Bangun dalam rapat evaluasi karya jurnalistik akhir tahun di Hotel Marbella, Anyer, Provinsi Banten, Minggu (27/12/2020).

Dikatakan Hendry, SMSI tidak khawatir dengan diaktifkannya polisi siber. Karena semua wartawan yang bekerja di media anggota SMSI sudah mentaati undang-undang dan kode etik jurnalistik. 

"Sasaran polisi siber lebih pada media sosial yang mengumbar kata kebencian dan fitnah. Pers profesional tidak akan menyebarluaskan ujaran kebencian dan fitnah. Dan kita punya undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik sebagai peraturan Dewan Pers No: 03/SK-DP/III/2006, Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai peraturan Dewan Pers No: 1/Peraturan-DP/III/2012, dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 9 Februari 2011. Semua itu sudah dilaksanakan oleh media anggota SMSI. Tidak ada masalah, adapun masalah kontranarasi, silahkan saja. Artinya kontranarasi menyajikan informasi yang benar dan dengan media yang benar juga," sambung Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus yang hadir dalam rapat evaluasi itu. 

“Evaluasi akhir tahun ini penting, karena dapat dijadikan acuan perbaikan-perbaikan pada tahun 2021,” tutur Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir.

Secara khusus rapat evaluasi menyoroti karya jurnalistik produksi media siber anggota SMSI yang berjumlah 1.224 media. 
 
Menurut penilaian Hendry Ch Bangun yang juga Direktur Utama Siberindo.co, kualitas karya jurnalistik media anggota SMSI cukup baik, pelanggaran kode etik bisa ditemukan dengan jumlah yang sangat kecil, antara satu-dua saja. 

Pelanggaran itu antara lain ada wartawan yang memihak dan kurang berimbang dalam pemberitaan seperti ketika meliput pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. 

“Masih ada yang partisan. “Saya sudah ingatkan itu. Kedepan,  tidak boleh begitu. Akan dipantau hal yang begini-begini ini,” kata Hendry. 

Dari sisi karya jurnalistik, masih ada yang belum standar, jumlahnya sekitar 5-10 persen. Dari sisi isi berita masih ditemukan berlebihan dalam jumlah untuk obyek berita yang sama sehingga terkesan beritanya itu-itu saja. 

Begitu pula dalam menyajikan aktualitas berita, masih ditemukan beberapa media yang belum mampu menangkap aktualitas yang sedang dimaui pembaca. 

Kekurangan ini akan menjadi perhatian dalam program pendidikan dan pelatihan tahun 2021.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah

Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB

Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina

Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan

Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point

Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting

Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
27 September 2026
Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
27 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kawal SKD Calon Taruna Poltekpin Hari Kedua di BKN Pekanbaru
27 September 2026
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 2 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 6 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 7 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 9 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved