• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 267 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 220 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 245 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 232 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Prokes Covid-19 ke Masyarakat Tualang

Zulmiron
Selasa, 13 Oktober 2020 20:38:14 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Prokes Covid-19 ke Masyarakat Tualang.

Siak, Hariantimes com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mensosialisasikan penindakan disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan (prokes) Covid 19 kepada nasyarakat yang tidak menggunakan Masker. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Kota Perawang depan Pos Dishub Perawang, Selasa (13/10/2020) tersebut,  dihadiri Kapolres Siak, Kajari Siak, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Siak Androy, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Kadis Kesehatan serta Camat Tualang.

Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menegaskan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat Melintasi Jalan di Kota Perawang, satu persatu langsung diberhentikan oleh Petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kab Siak, Polisi, TNI serta Dinas Kesehatan. 

Hal tersebut, katanya, terkait dengan dilaksanakan nya Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2020, tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak serta Penindakan Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19. Bagi pengendara yang tidak memakai masker, maka akan diberikan Sanksi baik berupa teguran maupun denda. Untuk denda dikenakan sebesar Rp200.000.

"Saya berterimakasih kepada seluruh Stakeholder yang mendukung dalam Penegakan disiplin Protokol Kesehatan. Yang jelas, langkah yang akan diambil yaitu untuk membatasi Pengembangan dari Wabah Covid 19 di Tualang ini," kata Indra seraya kembali mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker. Hal tersebut dikarenakan agar bisa mencegah terhadap Penularan Covid 19 yang masih saja terus meningkat khususnya di Kecamatan Tualang. Selain itu, dijelaskannya pula bahwa untuk Kecamatan Tualang sendiri dalam waktu dekat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Kecil (PSBK), sehingga menurut dia diperlukan nya Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Penegakan Protokol Kesehatan sangat diperlukan. Mengingat masih adanya Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker baik saat keluar rumah, maupun disaat melakukan Aktivitas lainnya di Luar Rumah.

"Tentunya nanti ada beberapa hal secara Teknis melalui Satgas terhadap Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, hal tersebut bertujuan agar Masyarakat akan senantiasa selalu Menggunakan Masker serta memahami pentingnya mentaati Protokol Kesehatan di manapun berada. InsyaAllah bukan berarti kita mengasingkan Kecamatan Tualang, tetapi ingin Mencontohkan di Kecamatan Tualang terhadap Penerapan PSBK dengan harapan agar Penyebaran Virus Covid 19 mampu di Minimalisir.dan saya yakin, semuanya akan siap untuk itu," tutupnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP

Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved