• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 154 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 189 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 174 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 179 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Prokes Covid-19 ke Masyarakat Tualang

Zulmiron
Selasa, 13 Oktober 2020 20:38:14 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Sosialisasikan Penindakan Disiplin Non Yustisi Prokes Covid-19 ke Masyarakat Tualang.

Siak, Hariantimes com - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mensosialisasikan penindakan disiplin Non Yustisi Protokol Kesehatan (prokes) Covid 19 kepada nasyarakat yang tidak menggunakan Masker. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Lintas Kota Perawang depan Pos Dishub Perawang, Selasa (13/10/2020) tersebut,  dihadiri Kapolres Siak, Kajari Siak, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Siak Androy, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono, Kadis Kesehatan serta Camat Tualang.

Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menegaskan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat Melintasi Jalan di Kota Perawang, satu persatu langsung diberhentikan oleh Petugas yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP Kab Siak, Polisi, TNI serta Dinas Kesehatan. 

Hal tersebut, katanya, terkait dengan dilaksanakan nya Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2020, tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak serta Penindakan Non Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19. Bagi pengendara yang tidak memakai masker, maka akan diberikan Sanksi baik berupa teguran maupun denda. Untuk denda dikenakan sebesar Rp200.000.

"Saya berterimakasih kepada seluruh Stakeholder yang mendukung dalam Penegakan disiplin Protokol Kesehatan. Yang jelas, langkah yang akan diambil yaitu untuk membatasi Pengembangan dari Wabah Covid 19 di Tualang ini," kata Indra seraya kembali mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker. Hal tersebut dikarenakan agar bisa mencegah terhadap Penularan Covid 19 yang masih saja terus meningkat khususnya di Kecamatan Tualang. Selain itu, dijelaskannya pula bahwa untuk Kecamatan Tualang sendiri dalam waktu dekat akan melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Kecil (PSBK), sehingga menurut dia diperlukan nya Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Penegakan Protokol Kesehatan sangat diperlukan. Mengingat masih adanya Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker baik saat keluar rumah, maupun disaat melakukan Aktivitas lainnya di Luar Rumah.

"Tentunya nanti ada beberapa hal secara Teknis melalui Satgas terhadap Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, hal tersebut bertujuan agar Masyarakat akan senantiasa selalu Menggunakan Masker serta memahami pentingnya mentaati Protokol Kesehatan di manapun berada. InsyaAllah bukan berarti kita mengasingkan Kecamatan Tualang, tetapi ingin Mencontohkan di Kecamatan Tualang terhadap Penerapan PSBK dengan harapan agar Penyebaran Virus Covid 19 mampu di Minimalisir.dan saya yakin, semuanya akan siap untuk itu," tutupnya.(infotorial pemkab siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar

Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP

43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved