• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 236 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Siak

Kabupaten Siak Telah 21 Tahun, Momentum Mengevaluasi Hasil Pembangunan

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 21:25:15 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyerahkan piagam.

Siak, Hariantimes., - Kini, usia Kabupaten Siak telah 21 tahun. Tentunya dipandang sebagai usia yang mulai matang untuk dapat lebih mandiri dalam menghadapi permasalahan dan tantangan kedepannya.

"Hari jadi ini kita jadikan momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai acuan pembangunan kedepannya dengan karya dan prestasi," ucap Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman dalam sambutannya pada pelaksanaan rapat paripurna antara Pemkab Siak bersama DPRD Kabupaten Siak sempena Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau maupun para tokoh pendiri negeri istana secara virtual secara virtual, Senin (12/10/2020).

Peringatan Hari jadi Kab Siak ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, dan unsur Forkopimda dan Asisten III Setda Kabupaten Siak Jamaluddin dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.  

Mengingat kondisi diselimuti bencana Covid-19, peringatan hari jadi Kabupaten Siak tidak seperti biasanya. Namun Indra Agus Lukman berharap momentum hari jadi kabupaten tersebut untuk kemajuan Siak pada masa yang akan datang.

Kemajuan pembangunan yang diraih oleh Pemkab Siak, beber Indra Agus Lukman, di antaranya tingkat kemiskinan berada dibawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Riau, yaitu 5.03 persen. Masih dibawah angka kemiskinan Provinsi Riau 7,08 persen. Kemudian tentang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tanpa Migas tumbuh 4,53 persen di tahun 2019,diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau tahun 2019 sebesar 2,84 persen. 

"Segala upaya terus kita, lakukan untuk melaksanakan pembangunan demi mencapai kesejahteraan masyarakat," jelas Indra Agus Lukman sembari juga menyampaikan prestasi yang diraih Kabupaten Siak sepanjang tahun 2019-2020. Sebanyak 28 penghargaan telah diterima oleh Pemkab Siak, baik ditingkat Provinsi maupun nasional. 

Dipenghujung acara diserahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Kepala Dinas Perpustakaan & Arsip dan KUA Kecamatan Kandis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved