• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
Dibaca : 139 Kali
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 218 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 209 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 226 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Rektor Tegaskan Mahasiswa Unilak tak Terlibat Perusakan Mobil Patroli Polisi

Zulmiron
Senin, 12 Oktober 2020 13:54:28 WIB
Cetak
Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Dr Junaidi SS MHum menegaskan, bahwa  mahasiswa Unilak tidak terlibat dalam perusakan mobil patroli polisi lalulintas saat demo ribuan mahasiswa di gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Penegasan ini langsung disampaikan Rektor kepada wartawan, Senin (12/10/2020) terkait viralnya sebuah video yang beredar di masyarakat Riau dan sosial media, dalam seminggu ini. 

Di mana di dalam video tersebut, sebuah mobil patroli polisi lalulintas yang parkir di halaman hotel di Jalan Sudirman menjadi sasaran perusak massa dan provokator. 

Di dalam video itu, puluhan pria yang menggunakan baju almamater kuning, biru, biru tua, coklat dan baju Hitam merusak mobil polisi dan membalikkannya hingga rusak parah.

"Sejak video perusakan itu beredar di masyarakat, Unilak telah mencari informasi diinternal siapa  orang yang menggunakan jaket almamater kuning.  Dan ternyata pria yang berjaket Kuning itu bukanlah mahasiswa Unilak. Unilak mengapresiasi Polda Riau yang mampu menangkap provokator, perusak mobil. Pelaku jelas merusak nama baik Unilak," ujar Rektor.

Dengan kejadian ini, Rektor meminta orang yang tidak mahasiswa Unilak untuk tidak menggunakan atribut Unilak, karena bukanlah hak mereka. 

Dan Rektor menghimbau mahasiswa Unilak untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak anarkis.

Unilak juga mengimbau mahasiswa untuk mewaspadai mereka mereka yang ingin merusak nama baik Unilak, dan tidak terpengaruh dengan provokator.

"Tadi saya sudah bertemu dengan Direskrimum Polda Riau dan juga telah bertemu dengan pelaku dan menanyakan motif menggunakan almamater Unilak. Intinya, pelaku yang melakukan perusakan mobil polisi bukan mahasiswa Unilak. Sekali lagi saya katakan, bukan mahasiswa Unilak. Pelaku mendapatkan baju dari temannya yang katanya udah tamat. Saya menghimbau kepada mahasiswa Unilak untuk tidak meminjam baju almamater kepada yang bukan mahasiswa Unilak. Dan terima kasih kepada Polda Riau," tutur Wakil arektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Bagio Kadaryanto SH MH.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran

26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026

Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional

Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya

5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026

KWQ Serahkan 40 Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Pekanbaru

UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
01 Oktober 2026
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved