• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 315 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 617 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 788 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 786 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 685 Kali

  • Home
  • Sosialita

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Meranti Silaturrahmi Bersama Disnaker dan SPB

Zulmiron
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:58:21 WIB
Cetak
Polres Kepulauan Meranti silaturrahmi bersama Disnaker, sejumlah Perusahaan dan SPB, Sabtu (03/10/2020).

Meranti, Hariantimes.com - Menyikapi situasi Kamtibmas di tengah Pandemi Covid-19 dan Pilkada, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan silaturrahmi bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sejumlah Perusahaan dan Serikat Pekerja Buruh (SPB), Sabtu (03/10/2020).

Dalam kegiatan kali ini juga dilaksanakan pembacaan deklarasi secara bersama dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Silaturrahmi yang berlangsung harmonis tersebut mengambil tempat di aula Vicnic Kopi Tiam Jalan Diponegoro Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Terlihat hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti, AKP Syaiful, perwakilan PT. NSP, perwakilan PT EMP Malacca Strait SA, perwakilan Serikat Pekerja dan Buruh se Kepulauan Meranti serta komponen lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dalam sambutannya mengatakan, mengingat situasi dan kondisi di tengah Pandemi Covid-19 serta akan berlangsungnya Pilkada tahun 2020 di Kepulauan Meranti. Tentunya ini perlu ada upaya bersama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. 

"Agar harapan tersebut bisa terwujud, hari ini kita laksanakan silaturrahmi dan deklarasi bersama. Melalui silaturrahmi kita bersama hari ini melalui perwakilan yang hadir, kami berharap adanya kesepakatan dalam mendukung ketentuan dan peraturan Pemerintah tersebut sebagai upaya bersama untuk dapat terciptanya situasi kondusif di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan baik kedepan," harap Kapolres Eko.

Orang nomor satu di jajaran Korps Tibrata Polres Kepulauan Meranti tersebut menjelaskan, Undang-Undang (UU) Omnibus Law dengan beberapa poin tuntutan serikat pekerja telah disepakati oleh TRIPARTIT selaku Tim Penyusun RUU yang terdiri dari Pemerintah, Kadin atau Apindo dan serikat pekerja buruh. Dimana UU ini sangat di perlukan yang nanti akan berguna untuk melindungi hak-hak buruh serta kesejahteraan buruh secara menyeluruh.

Untuk itu kepada seluruh perwakilan dengan adanya pertemuan ini kepada seluruh perusahaan serta serikat pekerja dan buruh nantinya, Polres Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Daerah mengharapkan dapat terjalin sinergitas dan kerjasama kita semua yang baik dalam membangun Kepulauan Meranti agar terciptanya situasi ditengah masyarakat Meranti kedepan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan kegiatan mogok kerja maupun hal yang tidak kita inginkan lainnya, ungkap Eko Wimpiyanto.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Tunjiarto SPd MPd menjelaskan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2003 dalam hal ini menghimbau kepada kita semua untuk tetap bijak menyikapi UU Omnibus Law ditengah Pandemi Covid-19 serta mengsukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020. Dengan kerjasama dan silaturrahmi seperti ini saya percaya situasi Kamtibmas ditengah masyarakat Kepulauan Meranti nantinya dapat berjalan dengan kondusif.

Selain itu juga, berdasarkan dampak dari musibah Pandemi Covid-19 ini tentunya banyak terdapat pengangguran di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja telah berupaya menyampaikan data kepada Pemerintah Daerah untuk dapat membantu masyarakat terdampak berupa bantuan terhadap pengangguran yang terjadi akibat dari dampak Pandemi Covid-19 ini, pungkas Tunjiarto.

Sebagai informasi bahwa isi deklarasi yang dibacakan secara bersama dalam silaturrahmi tersebut yaitu kami Serikat Pekerja dan Buruh Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung Polres dan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan tidak akan mengikuti aksi mogok kerja Serikat Pekerja dan Buruh seluruh Indonesia di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, serta mendukung ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved