• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 236 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 523 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 528 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 452 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 584 Kali

  • Home
  • Siak

Pjs Bupati Siak Serahkan Zakat Konsumtif Tahap III ke Masyarakat Sungai Mandau

Zulmiron
Jumat, 02 Oktober 2020 20:59:27 WIB
Cetak
Pjs Bupati Siak Serahkan Zakat Konsumtif Tahap III ke Masyarakat Sungai Mandau.

Siak, Hariantimes.com - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Agus Lukman menyerahkan zakat konsumtif tahap III kepada masyarakat Sungai Mandau di Kampung Lubuk Jering, Jum'at (02/10/2020) pagi. 

Kegiatan rutin dari Baznas Siak ini mendapat respon positif dari pria asal Kuantan Singingi ini. Bahkan mengapresiasi program-program yang sudah dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Siak. 

"Patut kita apresiasi program dari Baznas Kabupaten  Siak ini. Bahkan Baznas Provinsi pun sudah belajar banyak dari sini," ucap Indra di Masjid Nurul Ikhlas. 

Sebab, katanya, dari dana zakat tersebut bisa digunakan untuk beasiswa pendidikan maupun peningkatan ekonomi masyarakat serta membantu kaum dhuafa dimasa pandemi ini. 

Indra pun berpesan kepada Ketua Baznas Siak agar segera menyalurkan dana zakat yang ada. Untuk membantu meringankan beban dari masyarakat pra sejahtera. 

Ketua Baznas Kabupaten Siak M Rasyid Suharto menambahkan, pengumpulan dana zakat tahun 2020 sebesar Rp12,5 miliar. Jumlah tersebut masih cukup besar dimasa pandemi ini. 

Total yang disalurkan untuk kecamatan Sungai Mandau sebanyak Rp104 juta, dengan rincian untuk pembelian sembako dan uang tunai. Dana tersebut disalurkan untuk 106 warga miskin di kecamatan tersebut. 

"Ini kecamatan terakhir yang kita salurkan ditahap III, untuk tahap selanjutnya insya Allah akan disalurkan bulan November 2020 mendatang," jelasnya. 

Rasyid menyampaikan Baznas Siak tahun ini akan menggulirkan program jamban sehat yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk kecamatan Sungai Mandau. 

Sementara Ketua UPZ kecamatan Sungai Mandau Tamrin menuturkan bahwa pihaknya telah membagikan paket sembako kepada warga miskin. 

"Sebelumnya kami telah membagikan paket sembako dan hari ini yang dibagikan adalah uang tunai sebesar Rp600 ribu," sebutnya. 

Mewakili masyarakat Sungai Mandau ia bersyukur atas bantuan dari Baznas Siak. Seperti program Siak sehat, bantuan kursi roda, pemasangan listrik untuk fakir miskin, rumah layak huni, dan bantuan bibit ubi casesa.

Turut hadir Camat Sungai Mandau, Komisioner Baznas Siak, Penghulu Lubuk Jering, Ketua lembaga adat dan tokoh masyarakat Sungai Mandau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved