• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
Dibaca : 178 Kali
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
Dibaca : 194 Kali
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
Dibaca : 190 Kali
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
Dibaca : 195 Kali
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Video

Gelar Ops Gabungan Tiga Pilar Yustisi

Satpol PP Kuansing: Tidak Kenakan Masker, Setiap Pelanggar Dikenakan Sanksi

Redaksi
Senin, 21 September 2020 10:10:20 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Yustisi Kabupaten Kuantan Singingi menggelar operasi gabungan tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah), dalam penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Kuantan Singingi (Kuansing) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, yang merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Pol PP Kuansing, Erdiansyah melalui Kabid Opsdal, Shanti Evi Dimeti kepada HarianTimes.com pada Senin (21/9/2020) di Teluk Kuantan.

"Kita melakukan operasi tiga pilar, penegakan Perbup Kuantan Singingi Nomor 42 Tahun 2020, sekaligus patroli edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," terang Shanti.

Menurut Shanti, hal ini bertujuan menjadikan hukum (Perbup tersebut .red) sebagai agents of change in people's behavior.

"Sebagai penggerak perubahan perilaku masyarakat dari yang selama ini belum mematuhi protokol kesehatan menjadi sadar dan mematuhinya," ujar Kabid Opsdal Satpol PP Kuansing itu.

"Dalam artian bahwa filosofi perundang-undangan yang dimulai dari instruksi presiden hingga di daerah kita dibentuk Perbup Nomor 42 Tahun 2020 adalah menitikberatkan pada pola mengedukasi masyarakat tentang arti pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara humanis, tegas, dan terarah," sambungnya.

Sejauh ini, lanjut Shanti, bentuk sanksi yang dijatuhkan pada pelanggar yang didapatkan pada saat dilakukan penegakan Perbup tersebut adalah teguran lisan.

"Sampai sejauh ini, bentuk sanksi yang sudah dijatuhkan dalam penegakan Perbup selama ini berupa teguran lisan dan bekerja sosial," tegas Shanti Evi Dimeti.*


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
21 Mei 2025
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
21 Mei 2025
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
21 Mei 2025
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
20 Mei 2025
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
20 Mei 2025
Suarakan Riau Jadi Daerah Istimewa di Senayan, Abdul Hamid: Mari Kita Semua Bersama-Sama Mendukung
20 Mei 2025
Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes
19 Mei 2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 Mei 2025
Mudahkan Komunikasi Jamaah di Tanah Suci, Indosat Hadirkan Paket IM3 SimpelRoam Haji
16 Mei 2025
Jadikan Pekanbaru Kota yang Aman Agung Nugroho: Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Pungli
15 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
  • 2 Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
  • 3 443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
  • 4 Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
  • 5 Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
  • 6 Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
  • 7 Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
  • 8 Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
  • 9 Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved