• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 140 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 125 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 125 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 125 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 136 Kali

  • Home
  • Siak

Realisasi Anggaran Covid-19 di Diskes Siak Capai 70 Persen

Zulmiron
Selasa, 25 Agustus 2020 18:50:50 WIB
Cetak
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra.

Siak, Hariantimes.com - Realisasi anggaran penanganan Covid- 19 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak sudah mencapai 70 persen dari sejumlah dana yang berasal dari refocusing, realokasi dan sarana prasarana yang berjumlah Rp100 miliar lebih.

"Kemarin ada 65 persen, sekarang terserap sekitar 70 persen. Ada beberapa anggaran yang belum terpakai dan yang tender di luar ketentuan Covid-19 karena ini sampai Desember," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Toni Chandra, Selasa (25/08/2020).


Toni merincikan, anggaran Diskes Siak untuk COVID-19 dari refocusing jumlahnya sekitar Rp33,4 miliar. Ini anggaran milik Diskes Siak yang difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Dana ini bersumber dari dana insentif daerah dan dana alokasi umum dari pusat. Realisasinya adalah untuk pengadaan Alat Pelindung Diri mulai dari Hazmat sampai dengan peti jenazah.

"Kemudian jasa tenaga kesehatan sesuai dengan standar harga Menteri Kesehatan seperti dokter spesialis Rp15 juta. Selanjutnya dokter umum, tenaga medissampai ke petugas kebersihan," ungkapnya.

Selain itu juga untuk obat-obatan dan bahan habis pakai. Begitu juga alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak dan RSUD Perawang seperti alat bantu nafas, "Rontgen", dan "X-Ray Mobile".

Anggaran kedua yakni realokasi dari organisasi perangkat daerah Kabupaten Siak lainnya ke Diskes. Jumlahnya sebanyak Rp22 miliar untuk operasional Covid-19 untuk tambahan.

"Di sini juga tambah beli APD, karena tak cukup. Obat-obatan, tes cepat, makan pasien yang dirawat, serta operasional ke lapangan untuk melakukan penelusuran," ujarnya.

Kemudian terakhir adalah dana sarana dan prasarana senilai Rp64 miliar. Diantaranya untuk membangun sarana ruang jenazah, isolasi, ventilator, rongent, unit gawat darurat, Thermo gun serta rencana membuat laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).(Infotorial/Kabupaten Siak)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan

Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR

Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC

Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional

Sampaikan LKPJ 2025, Wabup Siak Paparkan Capaian Kinerja

Lepas 61 JCH PGRI Siak, Mahadar: Mari Kita Saling Tolong-Menolong dan Menjaga Kekompakan Sesama Jemaah

Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 3 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 4 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 5 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 6 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 7 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 8 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
  • 9 PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved