• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 225 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 514 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 520 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 443 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 575 Kali

  • Home
  • Meranti

Dari Pajak Sarang Burung Walet, Pemkab Meranti Targetkan Rp6 Miliar/Tahun

Zulmiron
Selasa, 18 Agustus 2020 16:28:48 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi memimpin rakor antara Pemkab Meranti dengan para pengusaha sarang burung Wallet di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (18/08/2020).

Meranti, Hariantimes com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menargetkan pemasukkan sebesar Rp6 miliar per tahun dari Pajak Sarang Burung Wallet.

Untuk meningkatkan potensi pajak sarang burung Wallet ini, Dinas terkait diminta untuk mempermudah izin para pengusaha Wallet dalam membangun penangkaran. 

Jika perlu menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan begitu seluruh pemilik penangkaran Wallet dapat diregistrasi dan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab Meranti dengan para pengusaha sarang burung Wallet yang melibatkan pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selatpanjang serta Dinas Terkait lainnya yang digelar diruang rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (18/08/2020).

Rakor langsung dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan dihadiri Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah, Kepala Badan Penanaman Modal Afrizal Darma, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan M Arif, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Kepala Karantina Provinsi Riau dan Selatpanjang yang diwakili oleh Kasi Pengawasan dan penindakanenndakan Karantina Riau Ferdi, Sugiono Kepala TU Karatina Riau, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Abdul Aziz, Perwakilan Pengusaha Sarang Burung Wallet Gusman, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH. 

Dari hasil evaluasi Pemkab Meranti terhadap pemasukkan pajak dari sarang burung Wallet, banyak terjadi kebocoran. Hal itu terjadi, karena banyaknya para pengusaha sarang burung Wallet sebagai wajib pajak mengelak pajak atau tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, masih belum sinkronnya koordinasi antara Badan Karantina Selatpanjang dengan Pemkab. Meranti terkait pengelolaan izin ekspor sarang burung Wallet yang memiliki harga selangit itu.

Bahkan, kurangnya keterbukaan dari pihak Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang. Sehingga sempat terjadi miss komunikasi dengan Pemkab. Meranti. 

Ketika itu Pemkab Meranti sempat menduga telah terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang, namun setelah digelar pertemuan terbuka ini semua dapat diklarifkasi dan diluruskan.

Sekedar informasi; sebelumnya Pemkab Meranti telah melakuian penarikan restribusi pajak kepada para pengusaha sarang burung Wallet. Namun jumlahnya tidak maksimal. Diimana dari hampir seribuan Penangkaran Wallet yang terdaftar dan tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Meranti, hanya berhasil memberikan pendapatan sebesar 750 juta/tahun.

Angka itu dinilai sangat kecil jika melihat data yang diberikan pihak Karantina Selatpanjang kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Meranti. Dimana hasil produksi ekspor Wallet yang keluar dari Kepulauan Meranti yang rata-rata sebanyak  2 ton/bulan atau 24 ton/tahun.

Masalah yang terjadi saat ini, para petugas pajak sangat kesulitan untuk melakukan pemungutan restribusi di lokasi penangkaran. Karena sebagian besar penangkaran yang dikunjungi berada dalam keadaan disegel dan pemiliknya banyak tidak berada di tempat. Pemilik hanya muncul saat panen atau berhubungan dengan pengepul sarang burung Wallet.

Dalam rapat tersebut  terungkap salah satu solusi yang akan ditempuh Pemkab Meranti untuk memaksimalkan PAD dari sarang burung Wallet ini adalah dengan membentuk Asosiasi Pengusaha Wallet dengan begitu segala sesuatunya akan lebih terkoordinasi.

Kepada perwakilan pengusaha sarang burung Wallet Gusman, Bupati mewacanakan melalui Asosiasi ini nantinya dapat dicarikan format untuk memberikan pemasukan pajak kepada Pemda sebesar 500 Juta/Bulan. Dengan asumsi setiap penangkaran yang berjumlah seribuan itu memiliki produksi rata-rata 2 Ons/Bulan dan dikenakan pajak sebesar 60 Ribu Rupiah/Ons. Dan bagi penangkaran yang diketahui memiliki produksi besar atau melebihi 2 Ons/Bulan akan dilakukan penyesuaian pajak kembali.

Saat wacana ini dilempar kepada pengusaha sarang barang burung Wallet mendapat tanggapan positif dari Gusman, meski belum yakin dapat mencapai target itu namun menurutnya target tersebut masih masuk akal dan berjanji akan mengupayakannya.

Pihak Karantina Selatpanjang sendiri dikatakan Abdul Aziz siap membantu Pemkab. Meranti untuk mencapai target penerimaan pajak dari sarang burung Wallet ini, caranya dengan membantu melakukan penghitungan berat sarang burung Wallet.

"Kami dari Karantina siap menbantu untuk melakukan penghitungan karena untuk menghitung ada aturan tersendiri dan kami punya ilmunya," ujar Kepala Karantina Selatpanjang, Abdul Aziz.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved