• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Dibaca : 199 Kali
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
Dibaca : 187 Kali
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
Dibaca : 214 Kali
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
Dibaca : 225 Kali
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Meranti

Dari Pajak Sarang Burung Walet, Pemkab Meranti Targetkan Rp6 Miliar/Tahun

Zulmiron
Selasa, 18 Agustus 2020 16:28:48 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi memimpin rakor antara Pemkab Meranti dengan para pengusaha sarang burung Wallet di ruang rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (18/08/2020).

Meranti, Hariantimes com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menargetkan pemasukkan sebesar Rp6 miliar per tahun dari Pajak Sarang Burung Wallet.

Untuk meningkatkan potensi pajak sarang burung Wallet ini, Dinas terkait diminta untuk mempermudah izin para pengusaha Wallet dalam membangun penangkaran. 

Jika perlu menggratiskan biaya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan begitu seluruh pemilik penangkaran Wallet dapat diregistrasi dan dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi antara Pemkab Meranti dengan para pengusaha sarang burung Wallet yang melibatkan pihak Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Provinsi Riau dan Selatpanjang serta Dinas Terkait lainnya yang digelar diruang rapat Melati, Kantor Bupati, Selasa (18/08/2020).

Rakor langsung dipimpin oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan dihadiri Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah, Kepala Badan Penanaman Modal Afrizal Darma, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan M Arif, Sekretaris Badan Penanaman Modal Meranti Tunjiarto, Kepala Karantina Provinsi Riau dan Selatpanjang yang diwakili oleh Kasi Pengawasan dan penindakanenndakan Karantina Riau Ferdi, Sugiono Kepala TU Karatina Riau, Kepala Karantina Hewan dan Tumbuhan Abdul Aziz, Perwakilan Pengusaha Sarang Burung Wallet Gusman, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH. 

Dari hasil evaluasi Pemkab Meranti terhadap pemasukkan pajak dari sarang burung Wallet, banyak terjadi kebocoran. Hal itu terjadi, karena banyaknya para pengusaha sarang burung Wallet sebagai wajib pajak mengelak pajak atau tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, masih belum sinkronnya koordinasi antara Badan Karantina Selatpanjang dengan Pemkab. Meranti terkait pengelolaan izin ekspor sarang burung Wallet yang memiliki harga selangit itu.

Bahkan, kurangnya keterbukaan dari pihak Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang. Sehingga sempat terjadi miss komunikasi dengan Pemkab. Meranti. 

Ketika itu Pemkab Meranti sempat menduga telah terjadi penggelapan pajak yang dilakukan oleh oknum Karantina Hewan dan Tumbuhan Selatpanjang, namun setelah digelar pertemuan terbuka ini semua dapat diklarifkasi dan diluruskan.

Sekedar informasi; sebelumnya Pemkab Meranti telah melakuian penarikan restribusi pajak kepada para pengusaha sarang burung Wallet. Namun jumlahnya tidak maksimal. Diimana dari hampir seribuan Penangkaran Wallet yang terdaftar dan tersebar di seluruh wilayah Kepulauan Meranti, hanya berhasil memberikan pendapatan sebesar 750 juta/tahun.

Angka itu dinilai sangat kecil jika melihat data yang diberikan pihak Karantina Selatpanjang kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Meranti. Dimana hasil produksi ekspor Wallet yang keluar dari Kepulauan Meranti yang rata-rata sebanyak  2 ton/bulan atau 24 ton/tahun.

Masalah yang terjadi saat ini, para petugas pajak sangat kesulitan untuk melakukan pemungutan restribusi di lokasi penangkaran. Karena sebagian besar penangkaran yang dikunjungi berada dalam keadaan disegel dan pemiliknya banyak tidak berada di tempat. Pemilik hanya muncul saat panen atau berhubungan dengan pengepul sarang burung Wallet.

Dalam rapat tersebut  terungkap salah satu solusi yang akan ditempuh Pemkab Meranti untuk memaksimalkan PAD dari sarang burung Wallet ini adalah dengan membentuk Asosiasi Pengusaha Wallet dengan begitu segala sesuatunya akan lebih terkoordinasi.

Kepada perwakilan pengusaha sarang burung Wallet Gusman, Bupati mewacanakan melalui Asosiasi ini nantinya dapat dicarikan format untuk memberikan pemasukan pajak kepada Pemda sebesar 500 Juta/Bulan. Dengan asumsi setiap penangkaran yang berjumlah seribuan itu memiliki produksi rata-rata 2 Ons/Bulan dan dikenakan pajak sebesar 60 Ribu Rupiah/Ons. Dan bagi penangkaran yang diketahui memiliki produksi besar atau melebihi 2 Ons/Bulan akan dilakukan penyesuaian pajak kembali.

Saat wacana ini dilempar kepada pengusaha sarang barang burung Wallet mendapat tanggapan positif dari Gusman, meski belum yakin dapat mencapai target itu namun menurutnya target tersebut masih masuk akal dan berjanji akan mengupayakannya.

Pihak Karantina Selatpanjang sendiri dikatakan Abdul Aziz siap membantu Pemkab. Meranti untuk mencapai target penerimaan pajak dari sarang burung Wallet ini, caranya dengan membantu melakukan penghitungan berat sarang burung Wallet.

"Kami dari Karantina siap menbantu untuk melakukan penghitungan karena untuk menghitung ada aturan tersendiri dan kami punya ilmunya," ujar Kepala Karantina Selatpanjang, Abdul Aziz.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
24 Oktober 2025
Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
23 Oktober 2025
SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
23 Oktober 2025
Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
23 Oktober 2025
Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
23 Oktober 2025
Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
23 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
  • 2 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 3 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 4 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 5 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 6 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 7 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 8 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved