• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 279 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 570 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 757 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 754 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Nasional

Dua Kapal Asing Pelaku Illegal Fishing Ditangkap di Perairan Sangihe

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2020 19:01:26 WIB
Cetak
Jakarta, Hariantimes.com - Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil mengamankan dua kapal asing pelaku illegal fishing pencurian ikan.

Kedua kapal tersebut ditangkap di WPP 571 Selat Malaka dan WPP 716 Laut Sulawesi pada Selasa (16/06/2020).

Dengan penangkapan 2 KIA tersebut, maka sebanyak 47 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. 

47 KIA ilegal tersebut terdiri dari 20 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.  

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com mengungkapkan, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Johanis Medea bersama Capt Hendro Andaria yang memimpin langsung operasi KP. Hiu 15 berhasil melakukan penangkapan terhadap KIA berbendera Filipina yang melakukan pencurian ikan di perairan Sangihe dekat Pulau Marore. 

"Selain unsur pimpinan di kantor pusat yang selalu langsung memimpin komando kegiatan patroli kapal pengawas, Kepala UPT PSDKP bahkan langsung memimpin operasi di atas kapal pengawas perikanan. Dalam operasi tersebut satu KIA berbendera Filipina berhasil kita tangkap," ujar Tb

KIA berbendera Filipina tersebut diketahui bernama M/Bca SOFIA dengan jumlah awak kapal sebanyak 5 orang WNA berkewarganegaraan Filipina. Kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand line tersebut ditangkap pada posisi 04°47.265' LU - 124°41.095' BT.

”Kapal berbendera Filipina tersebut dibawa ke Stasiun PSDKP Tahuna untuk menjalani proses hukum," sebut Tb.

Di lokasi lainnya, satu KIA berbendera Malaysia ditangkap oleh KP. Hiu 01 yang dinakhodai oleh Albert Essing. KIA tersebut bernama SLFA 5070 yang dioperasikan oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Malaysia. Kapal yang menggunakan alat tangkap Bubu tersebut ditangkap pada posisi koordinat 02°44.918’ LU-101°100.788’ BT.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyampaikan, pihaknya memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi Kapal Pengawas dari pusat dengan didukung oleh PUSDAL-KKP yang beroperasi selama 24/7 (24 jam selama 7 hari) yang terus memberikan dukungan kepada armada kapal pengawas saat melaksanakan operasi di laut agar dapat berjalan efektif dan efisien.

”Dengan adanya data lokasi potensial illegal fishing yang diperoleh dari analisis data Radar, AIS maupun VMS serta pemantauan langsung melalui udara (air surveillance), maka operasi Kapal Pengawas lebih efektif dan intercept dapat dilakukan untuk melumpuhkan para pelaku illegal fishing dan destructive fishing,” jelas Pung.

Pung juga menyampaikan, seluruh jajaran Kapal Pengawas dan UPT PSDKP yang ada di lapangan dalam posisi siaga untuk mengantisipasi ancaman terhadap kedaulatan pengelolaan perikanan yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing. 

”Sekali lagi ini komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan dan seluruh jajaran, bahwa kami akan menjaga wilayah laut kita dari para pelaku illegal fishing. Tidak ada kompromi dan arahan ini diberikan kepada kami dengan sangat jelas,” tegas Pung.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved