• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
Dibaca : 160 Kali
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
Dibaca : 245 Kali
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
Dibaca : 266 Kali
Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla
Dibaca : 231 Kali
Perkuat Ketahanan Pangan, IKA Faterna Unand Riau-Kepri Gagas Ranch Peternakan dengan Konsep Mix Farming di Riau dan Kepri
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Usul ke Gubri Segera Diberlakukan New Normal

Redaksi
Kamis, 28 Mei 2020 21:51:16 WIB
Cetak
Bupati Siak Alfedri video conference dari Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Kamis (28/05/2020).
Siak, Hariantimes.com - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak dalam rentang 15 hingga 28 Mei 2020 telah berjalan sesuai rencana dan berdampak positif bagi penanganan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak mendukung sepenuhnya diberlakukan kebijakan “new normal” atau normalisasi aktivitas social ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan pelaksanaan Protokol Kesehatan yang telah diatur pemerintah.

Hal tersebut dilaporkan Bupati Siak Alfedri kepada Gubernur Riau Syamsuar, saat pelaksanaan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau melalui video conference dari Ruang Rapat Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak, Kamis (28/05/2020).

Rapat yang membahas agenda sosialisasi dalam mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 tersebut, juga dihadiri Kapolres Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Perwakilan Kantor Pengadilan Negeri Siak, serta sejumlah pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

“Hingga saat ini jumlah ODP di Kabupaten Siak tercatat sebanyak 4.425 orang. Dan yang masih dalam pantauan sebanyak 674 orang. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah sebelum PSBB yaitu sebanyak 824 orang. Sementara saat ini tidak terdapat PDP yang tengah menjalani masa perawatan,” sebut Alfedri dalam laporannya kepada Gubernur Riau.

Selama pelaksanaan PSBB, beber Alfedri, terdapat ada 3 orang yang dinyatakan positif Covid 19, yaitu sejumlah santri yang masuk dalam klaster pondok pesantren di Magetan. 

"Sampai saat ini hasil swab ketiga kalinya para pasien tersebut dinyatakan negatif dan sedang menunggu hasil pemeriksaan swab selanjutnya. Pihak keluarga para pasien tersebut juga sudah dilakukan tracing dan juga telah dilakukan pemeriksaan swab. Diantaranya keluarga pasien di Kecamatan Dayun sejumlah 4 orang sudah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif. Keluarga pasien dari Kecamatan Mempura saat ini sedang menunggu hasil, dan keluarga pasien asal Kecamatan Siak yang berjumlah 7 orang hasil pemeriksaannya juga dinyatakan negative,” beber Alfedri seraya juga menyampaikan rasa syukur. Karena berdasarkan hasil tes dinyatakan tidak terjadi penularan virus transmisi lokal dari para pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Siak. 

Oleh sebab itu,pemimpin Negeri Istana itu menyampaikan usulan kepada Gubernur Riau agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak dapat diakhiri dan segera diberlakukan kondisi New Normal.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam arahannya secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Siak, menyarankan agar objek-objek wisata di Kabupaten Siak dapat dibuka dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Di antaranya menyediakan tempat mencuci tangan, alat pengukur suhu badan, mengatur jumlah dan jarak wisatawan dan kewajiban pengunjung menggunakan masker.

“Objek wisata yang ada di Kabupaten Siak seperti Istana Siak, sudah bisa dibuka kembali dengan catatan mengikuti protokol covid-19, supaya normalisasi perekonomian dan pariwisata berjalan,” kata Syamsuar. 

Gubernur Syamsuar juga berharap para pelaku usaha bisa secepatya kembali menjalankan usaha, dan terjadi transaksi jual beli sehingga ekonomi berjalan normal kembali. 

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Alfedri mengatakan pihaknya akan segera menyusun rancangan kebijakan di tahapan new normal tersebut bersama jajaran terkait, khususnya dibidang pariwisata, pendidikan dan berbagai bidang lainnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism

Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD

SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat

Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP

Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, PWI Solok Orientasi ke PWI Riau
27 Oktober 2026
Karhutla Riau Berulang, Okto: Kemunduran Kebijakan Perlindungan Gambut dan Pengabaian Korban
26 Oktober 2026
Karhutla Meluas, Jikalahari Soroti Lemahnya Perlindungan Gambut di Riau
26 Oktober 2026
Demi Langit Hijau di Riau, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Karhutla
26 Oktober 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, IKA Faterna Unand Riau-Kepri Gagas Ranch Peternakan dengan Konsep Mix Farming di Riau dan Kepri
25 Oktober 2026
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 2 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
  • 4 Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
  • 5 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Perlindungan Hukum
  • 7 Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS
  • 8 Tingkatkan Kemampuan Qari dan Qariah, LPTQ Siak Buat Pelatihan Gratis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dalami Strategi Pemerataan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved