• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
Dibaca : 134 Kali
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
Dibaca : 130 Kali
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
Dibaca : 150 Kali
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
Dibaca : 178 Kali
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Sosialita

Membayar Zakat di Masa Pandemi Covid-19, Ijab Kabul Tanpa Bersalaman Hukumnya Tetap Sah

Redaksi
Rabu, 06 Mei 2020 13:31:40 WIB
Cetak
Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ijab kabul tanpa bersalaman saat membayar zakat Fitrah di masa pandemi Covid-19 hukumnya tetap sah.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir membayar zakat di tengah merebaknya Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan akan berakhirnya tersebut.

"Memang ada orang yang bersalaman untuk mentauhidkan pemberian zakat dan menerima. Tak pakai itu (salaman) pun tak masalah, buktinya banyak orang berzakat transfer rekening," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Zulhusni Domo kepada wartawan, Selasa (05/05/2020).

Berbeda dengan Shalat Tarawih yang tergolong ibadah sunat, sebut Zulhusni, zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan Ramadhan. Pada kondisi normal, zakat ini dibayarkan paling lambat menjelang Shalat Idul Fitri. Hanya saja, untuk tahun ini Kementerian Agama mempercepat pembayaran zakat fitrah. 

"Intinya masyarakat tidak perlu khawatir dalam pembayaran zakat fitrah," ujar Zulhusni.

Sebagaimana diketahui, tiap tahun umat muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan harta berupa uang atau beras sebagai bentuk penyucian jiwa yang diberikan kepada kelompok rentan seperti fakir miskin.

Namun tahun ini pembayaran zakat akan sedikit berbeda mengingat pandemi Covid-19. Untuk menghindari penularan dan penyebaran corona warga dianjurkan menjaga jarak dan tidak bersentuhan.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak

Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal

YBM PLN Bersama IZI Gelar Khitan Sehat Anak Sholeh

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik
08 Juli 2025
Biro Humas dan Promosi UIR Terima Benchmarking Universitas Ibnu Sina Batam, Bahas Inovasi Kehumasan dan Kerjasama
08 Juli 2025
Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI, Indosat Implementasikan solusi Nokia Energy Efficienc
08 Juli 2025
Aksi Green Action, Unilak Bersama Polda Riau dan PLN Tanam 300 Bibit Pohon di Kampus Unilak
07 Juli 2025
Didukung Seluruh Stakeholder, FK Unri Segera Hadirkan Prodi S3 Ilmu Kedokteran
07 Juli 2025
Patroli KYRD, Personil Polres Siak Sasar Sejumlah Titik Lokasi Rawan Kejahatan
06 Juli 2025
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved