• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
Dibaca : 117 Kali
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Dibaca : 116 Kali
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
Dibaca : 126 Kali
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
Dibaca : 121 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
Dibaca : 126 Kali

  • Home
  • Sosialita

Membayar Zakat di Masa Pandemi Covid-19, Ijab Kabul Tanpa Bersalaman Hukumnya Tetap Sah

Redaksi
Rabu, 06 Mei 2020 13:31:40 WIB
Cetak
Sekretaris MUI Provinsi Riau, Zulhusni Domo.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Ijab kabul tanpa bersalaman saat membayar zakat Fitrah di masa pandemi Covid-19 hukumnya tetap sah.

Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir membayar zakat di tengah merebaknya Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan akan berakhirnya tersebut.

"Memang ada orang yang bersalaman untuk mentauhidkan pemberian zakat dan menerima. Tak pakai itu (salaman) pun tak masalah, buktinya banyak orang berzakat transfer rekening," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Zulhusni Domo kepada wartawan, Selasa (05/05/2020).

Berbeda dengan Shalat Tarawih yang tergolong ibadah sunat, sebut Zulhusni, zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan Ramadhan. Pada kondisi normal, zakat ini dibayarkan paling lambat menjelang Shalat Idul Fitri. Hanya saja, untuk tahun ini Kementerian Agama mempercepat pembayaran zakat fitrah. 

"Intinya masyarakat tidak perlu khawatir dalam pembayaran zakat fitrah," ujar Zulhusni.

Sebagaimana diketahui, tiap tahun umat muslim dengan kondisi berkecukupan di seluruh dunia menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban di bulan Ramadan. Zakat fitrah merupakan harta berupa uang atau beras sebagai bentuk penyucian jiwa yang diberikan kepada kelompok rentan seperti fakir miskin.

Namun tahun ini pembayaran zakat akan sedikit berbeda mengingat pandemi Covid-19. Untuk menghindari penularan dan penyebaran corona warga dianjurkan menjaga jarak dan tidak bersentuhan.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional
30 Juni 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina
30 Juni 2026
Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung
30 Juni 2026
Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman
30 Juni 2026
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 4 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 5 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 7 Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 8 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 9 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved