• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 404 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 356 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 358 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 334 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 403 Kali

  • Home
  • Ekonomi

PLN Gratiskan Pelanggan Rumah Tangga Miskin dan Diskon Untuk Yang Subsidi

Redaksi
Selasa, 28 April 2020 12:32:30 WIB
Cetak
Kantor PLN Teluk Kuantan
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Beredar luasnya isue PLN gratiskan pelanggan daya 900 VA nonsubsidi dan 1300 VA ditengah masyarakat, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Manager ULP PLN Teluk Kuantan, Tino Lala saat dikonfirmasi HarianaTimes.com menjelaskan bahwa itu belum ada kepastian sampai saat ini, Selasa (28/4/2020).

Itu baru isue yang beredar terkait berita atau informasi yang beredar dari medsos. Namun sejauh ini, kata Tino, pihak PLN sendiri belum pernah mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

"Sejauh ini dari instruksi pusat, PT PLN belum ada secara resmi mengeluar informasi terkait hal tersebut," jelas Tino.

Menurut Tino, sejauh ini PLN hanya mengeluarkan pengumuman terkait diskon 50 % daya 900 VA subsidi dan gratis untuk pelanggan 450 VA.

"Yang di gratiskan itu untuk pelanggan kategori rumah tangga miskin, yakni daya 450 VA. Sedangkan untuk pelanggan daya 900 VA, itu yang subsidi saja," tegas Manager ULP PLN Teluk Kuantan.

ULP PLN Teluk Kuantan menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah operasionalnya untuk tetap tenang dan jangan mudah terpengaruh dengan isue-isue yang belum tentu kebenarannya. Sebab, jika ada informasi dari pihak PT PLN akan memberitahukan informasi secara resmi. Baik itu melalui selebaran yang ditempel ditempat-tempat umum, seprti kantor desa, mesjid, warung dan sebagainya. Begitu juga dengan media, baik cetak, radio maupun online akan kita sampaikan secara resmi, tutup Tino Lala. ***


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 4 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 5 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 6 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 7 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 8 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 9 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved