• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Dibaca : 113 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
Dibaca : 117 Kali
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
Dibaca : 125 Kali
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
Dibaca : 123 Kali
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
Dibaca : 124 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

SDN 010 Disorot 3 Lembaga Keluarkan Siswa dari Sekolah

Redaksi
Senin, 17 September 2018 23:28:46 WIB
Cetak
AS (8), Siswa Kelas 1 SDN 010 di Keluarkan dari Sekolah Karena Dianggap Nakal
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Terkait dikeluarkan salah satu murid Sekolah Dasar Negeri 010 Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mendapatkan sorotan dari salah satu anggota Komisi A DPRD Kuansing.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kuansing, Mutiara saat ditemui oleh Riaumandiri,co di rumahnya mengatakan bahwasan disayangkan atas tindakan Pihak Sekolah SD N 10 yang mengeluarkan Muridnya yang berisial AS.

"AS adalah salah satu anak penerus Bangsa ini. Dan AS juga memiliki hak untuk mendapatkan dunia Pendidikan." Ujarnya.

Dikatakan Mutiara, ia memang tidak mengetahui secara pasti apa permasalahan sehingga pihak sekolah sampai tidak mampu lagi membina dan mendidik AS.

"Ya saya mendapakan informasi dari media, bahwasannya AS ini anak yang nakal, seperti melakukan pemukulan teehadap teman selokalnya, bahkan AS juga pernah meludahi guru pengajarnya." Terangnya.

Namun walapun demikian, Mutiara mengatakan senakal apapun murid tersebut itu merupakan tanggung jawab guru ataupun pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan didikan, sebab itu kewajiban pihak sekolah untuk mengubah karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik.

Selain itu, mutiara meminta Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Kuansing untuk segera turun tanggan untuk menyekesaikan permasalahan ini.

"Saya berharap KPAI Kabupaten untuk turun Kelapangan dan memberikan solusi terkait hal ini. Sehingga anak kita AS dapat menerima haknya untuk mendapatkan pendidikan dari negara." Harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kuansing, Suburman, SH menanggapi serius permasalahan tersebut. Dirinya tak sepakat jika ada sekolah mengeluarkan muridnya dengan alasan kenakalan para bocah ingusan. 

"Sebenarnya anak yang seperti ini tidak seharusnya diberhentikan. Tetapi diberikan pembinaan mental, ini sangat diperlukan dengan kerja sama antara orangtuanya dan pihak sekolah. Orangtua harus punya komitmen yang kuat untuk dapat benar-benar mendidik anak," ungkap Suburman. 

Ditambahkannya, dalam permasalahan ini tentunya kondisi si anak sudah sangat jauh tersesat dalam perilaku yang mungkin didapatnya dari lingkungan pergaulan dan juga pola didik dari orangtua.

”Ada baiknya si anak dicarikan tenaga ahli yang dapat membantu dalam mengarahkan perilaku anak menyimpang. Bisa melibatkan psikolog dan juga guru agama, tetapi yang terpenting adalah peran orangtua di rumah, itu perlu digarisbawahi. Karena sangat menentukan keberhasilan mengubah perilaku anak yang sudah terlanjur menyimpang, tapi dalam waktu dekat ini kami akan cek langsung ketempat kejadiannya,"imbuhnya.

Wabup H. Halim saat dipertanyakan hal tersebut, sangat menyayangkan hal ini terjadi, untuk itu dia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi persoalan ini. "Kabid dan Korwil harus turun kelapangan," ujar Wabup.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Siak Dukung KPK Benahi PI 10 Persen Migas
25 Juni 2026
Pemkab Siak Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif Dorong PAD dan Kesejahteraan Warga.
24 Juni 2026
Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD
24 Juni 2026
KKP Pastikan Investasi di KITB Tetap Jalan, Penyegelan Bersifat Sementara
24 Juni 2026
Bupati Siak Dorong KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Kesultanan Siak
24 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved