• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
Dibaca : 167 Kali
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Dibaca : 169 Kali
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
Dibaca : 178 Kali
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
Dibaca : 171 Kali
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

SDN 010 Disorot 3 Lembaga Keluarkan Siswa dari Sekolah

Redaksi
Senin, 17 September 2018 23:28:46 WIB
Cetak
AS (8), Siswa Kelas 1 SDN 010 di Keluarkan dari Sekolah Karena Dianggap Nakal
TELUKKUANTAN, HarianTimes.Com - Terkait dikeluarkan salah satu murid Sekolah Dasar Negeri 010 Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau mendapatkan sorotan dari salah satu anggota Komisi A DPRD Kuansing.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kuansing, Mutiara saat ditemui oleh Riaumandiri,co di rumahnya mengatakan bahwasan disayangkan atas tindakan Pihak Sekolah SD N 10 yang mengeluarkan Muridnya yang berisial AS.

"AS adalah salah satu anak penerus Bangsa ini. Dan AS juga memiliki hak untuk mendapatkan dunia Pendidikan." Ujarnya.

Dikatakan Mutiara, ia memang tidak mengetahui secara pasti apa permasalahan sehingga pihak sekolah sampai tidak mampu lagi membina dan mendidik AS.

"Ya saya mendapakan informasi dari media, bahwasannya AS ini anak yang nakal, seperti melakukan pemukulan teehadap teman selokalnya, bahkan AS juga pernah meludahi guru pengajarnya." Terangnya.

Namun walapun demikian, Mutiara mengatakan senakal apapun murid tersebut itu merupakan tanggung jawab guru ataupun pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan didikan, sebab itu kewajiban pihak sekolah untuk mengubah karakter anak dari yang tidak baik menjadi baik.

Selain itu, mutiara meminta Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Kuansing untuk segera turun tanggan untuk menyekesaikan permasalahan ini.

"Saya berharap KPAI Kabupaten untuk turun Kelapangan dan memberikan solusi terkait hal ini. Sehingga anak kita AS dapat menerima haknya untuk mendapatkan pendidikan dari negara." Harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kuansing, Suburman, SH menanggapi serius permasalahan tersebut. Dirinya tak sepakat jika ada sekolah mengeluarkan muridnya dengan alasan kenakalan para bocah ingusan. 

"Sebenarnya anak yang seperti ini tidak seharusnya diberhentikan. Tetapi diberikan pembinaan mental, ini sangat diperlukan dengan kerja sama antara orangtuanya dan pihak sekolah. Orangtua harus punya komitmen yang kuat untuk dapat benar-benar mendidik anak," ungkap Suburman. 

Ditambahkannya, dalam permasalahan ini tentunya kondisi si anak sudah sangat jauh tersesat dalam perilaku yang mungkin didapatnya dari lingkungan pergaulan dan juga pola didik dari orangtua.

”Ada baiknya si anak dicarikan tenaga ahli yang dapat membantu dalam mengarahkan perilaku anak menyimpang. Bisa melibatkan psikolog dan juga guru agama, tetapi yang terpenting adalah peran orangtua di rumah, itu perlu digarisbawahi. Karena sangat menentukan keberhasilan mengubah perilaku anak yang sudah terlanjur menyimpang, tapi dalam waktu dekat ini kami akan cek langsung ketempat kejadiannya,"imbuhnya.

Wabup H. Halim saat dipertanyakan hal tersebut, sangat menyayangkan hal ini terjadi, untuk itu dia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan agar segera menindaklanjuti dan mencarikan solusi persoalan ini. "Kabid dan Korwil harus turun kelapangan," ujar Wabup.***(hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Wujudkan Zero Peti di Kuansing, Kapolda Riau: Tidak Akan Ada Ruang dan Kompromi bagi Penambangan Ilegal

Kanwil Ditjenim Riau Buka Layanan Eazy Passport di Mall Ciputra Seraya

Malam Puncak HPN dan HUT ke-78 PWI, Pj Gubri dan Bupati Bengkalis Terima Pin Emas

Jalan Sehat Sempena HPN 2024 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing Bertabur Hadiah Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
22 Oktober 2025
Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
22 Oktober 2025
Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah
22 Oktober 2025
Gandeng BRK Syariah, Pemko Pekanbaru Launching Mobil Layanan NIB dan NPWP Keliling
22 Oktober 2025
Menata Ulang Keamanan Digital, PWI Perkuat Sistem dan Tanggung Jawab Informasi Publik
22 Oktober 2025
Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
22 Oktober 2025
Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
21 Oktober 2025
Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
21 Oktober 2025
Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
21 Oktober 2025
Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
21 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
  • 2 Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
  • 3 Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
  • 4 Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
  • 5 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 6 Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
  • 7 HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved