• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 453 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 460 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 390 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 515 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 509 Kali

  • Home
  • Meranti

Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19

Bupati: Jangan Sampai Ada Masyarakat Meranti Tidak Miliki Bahan Pangan

Redaksi
Selasa, 07 April 2020 15:42:05 WIB
Cetak
Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi usai Rakor penanggulangan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19 di Gedung Biru Kantor Bupati, Selasa (07/04/2020)
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sangat berkomitmen menangani masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19.

Bahkan Pemkab tidak ingin ada masyarakat Meranti yang kelaparan karena kehabisan bahan pokok.

"Kita ingin bagaimana masyarakat yang kehilangan pekerjaan seperti pedagang kecil, petani, buruh serta para TKI dapat tertangani dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak memiliki bahan pangan untuk dikonsumsi," ujar Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Covid-19 di Gedung Biru Kantor Bupati, Selasa (07/04/2020).

Dalam rakor tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM dan dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat se Kabupaten Meranti.

Agar semua berjalan sesuai harapan, kata Bupati, Pemkab tengah menyusun sebuah skenario untuk melihat seberapa besar dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 terhadap masyarakat serta bagaimana upaya penanganannya. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi agar tidak ada masyarakat yang kelaparan di Meranti.

Saat ini ,untuk penanganan Covid-19 di Meranti, timpal Sekda, Pemkab. Meranti telah memposting anggaran sebesar Rp36 miliar. Dana ini berasal dari pergeseran anggaran kegiatan Fisik dan Non Fisik plus Bantuan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI, No. Kemenkeu No. 6 Tahun 2020 Tentang Penyaluran DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Dana BOK Kesehatan untuk pencegahan atau penanganan Covid-19 dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri.

"Saat ini kita telah memposting alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 36 Miliar, dana ini akan digunakan untuk penanganan kesehatan, pengendalan pengamanan serta antisipasi dampak sosial ekonomi," jelas Sekda.

Dalam pemberian bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dampak dari Covid-19 ini, Pemkab. Meranti akan mengacu pada data yang terdapat dalam pusat data terpadu (PDT) Kementrian Sosial RI. 

Menurut data Dinas Sosial Meranti jumlah penerima PKH dan BPNT di Meranti sesuai dengan PDT Kementerian Sosial berjumlah 120 ribu jiwa, sebanyak 102 ribu jiwa sudah terbantu sementara 18 ribu jiwa belum terbantu karena keterbatasan anggaran.

Dari PKH sendiri masyarakat miskin sudah dapat Rp250 ribu hingga Rp300 ribu/bulan, BPNT sebesar Rp200 ribu. Artinya, setiap masyarakat miskin sudah mendapat Rp500 ribu/bulan, juga akan ditambah lagi bantuan beras Bulog 400Gr/KK.

Dan Pemkab Meranti juga akan mengupayakan bantuan bagi para TKI yang terpaksa kembali ke Meranti dan kehilangan pekerjaan melalui Kartu Pra Kerja yakni sesuai kebijakan Presiden RI bagi masyarakat pemegang kartu akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu/bulan.

Khusus untuk TKI dari data terakhir Dinas Perhubungan Meranti per 7 April 2020 jumlah TKI yang masuk ke Meranti berjumlah 5.966 orang. Bupati Irwan telah mengintruksikan kepada Camat dan Kades melibatkan RT/RW untuk mendata semua TKI yang berada diwillayahnya masing-masing untuk diusulkan mendapatkan kartu Pra Kerja. 

Bupati berharap pada Dinas terkait serta Camat dapat memberikan data yang valid terkait jumlah masyarakat yang perlu diurus karena dampak Covid-19. 

"Datanya jangan salah. Ini kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran untuk penanggulangan dan dampak Covid-19 di Kepulauan Meranti," tegas Bupati.

Secara rinci alokasi dana sebesar Rp36 Miliar untuk penanganan Covid-19 di Meranti selain untuk jaring pengaman sosial juga akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis, Transportasi Ambulance Laut, Pengadaan Tenaga Medis dokter dan perawat, Revitalisasi BLK Meranti menjadi ruang Isolasi Covid-19, serta pengamanan yang akan dketuai oleh Satpol PP dengan anggota Polres dan Dinss Perhubungan.

Dengan alokasi dana ini Bupati berharap Meranti benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti. 

"Semoga kita siap melakukan penanganan dan perawatan kepada masyarakat dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti," harap Bupati.

Dari keterangan Juru Bucara Covid-19 Meranti, Fachri, jumlah ODP di Meranti sebanyak 4.577 orang. Pemerintah Daerah telah menyiapkan ruang Isolasi Pasien PDP sebanyak 66 Bed. Yang tersebar di Puskesmas sebanyak 20 Bed, BLK sebanyak 30 Bed dan RSUD Meranti sebanyak 16 Bed.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved