• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
Dibaca : 135 Kali
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
Dibaca : 170 Kali
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
Dibaca : 134 Kali
Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
Dibaca : 149 Kali
PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Meranti

Abaikan Instruksi Sosial Distancing, Warga Terancam Penjara 1 Tahun

Redaksi
Selasa, 24 Maret 2020 15:57:14 WIB
Cetak
Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH saat Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19.
Meranti, Hariantimes.com - Bagi warga yang tidak mengindahkan instruksi Presiden, Kapolri hingga Kepala Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan aparat Kepolisian memberlakukan sanksi tegas.

Salah satu sanksi tegas yang akan diberlakukan adalah sanksi hukum 1 tahun penjara.

"Kita akan beri sanksi tegas bagi warga yang melanggar instruksi Presiden, Kapolri hingga Kepala Daerah terkait antisipasi penyebaran Virus Corona khususnya wilayah Kepulauan Meranti," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat SIK MH saat Rapat Koordinasi Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim  didampingi Sekretaris Daerah Bambang Supriyanto SE MM serta Kepala Dinas Kesehatan dr Misri, Selasa (24/03/2020) siang.

Rakor yang melibatkan semua pihak terkait seperti Kepala Kantor Kemenag Meranti Agustiar SAg, Ketua MUI H Mustafa, PSMTI, semua unsur tokoh masyarakat/Agama/Paguyuban  tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Meranti 

Bagi warga atau masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi Sosial Distancing (jarak kumpul di tempat keramaian), tegas Kapolres, hal itu mengacu pada penjelasan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) RI Mahfud MD yang mengatakan keselamatan masyarakat banyak adalah hukum tertinggi yang harus diikuti.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli secara rutin di tempat-tempat keramaian seperti Cafe, tempat hiburan, warnet dan lainnya. Jika ditemukan warga berkumpul di tempat keramaian mencapai 10 orang atau lebih dihimbau untuk membubarkan diri. Jika sudah tiga kali diingatkan, namun himbauan tidak diindahkan maka kepolisian Polres Meranti akan mengenakan sanksi tegas sesuai instruksi Kapolri yakni 1 tahun penjara," jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, sanksi tegas bukan saja akan diberlakukan pada masyarakat yang duduk di Cafe, Warung Kopi, atau Tempat Hiburan saja. Tapi juga bagi masyarakat yang tetap ngotot menggelar acara pesta nikah, selamatan dan lainnya.

"Jika tetap ingin menggelar acara kawinan dan sebagainya, diminta untuk melapor dan mengikuti protap. Jika tidak bisa lebih baik ditunda dulu," saran Kapolres.

Kapolres juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan segera mengeluarkan surat edaran untuk menutup Cafe dan Tempat Hiburan serta Warnet yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Sekedar informasi, seperti laporan yang diterima oleh Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, saat ini setidaknya ada seribuan orang warga Meranti dari Malaysia dan Singapura masuk Selatpanjang.

Meskipun mereka sudah menjalani pemeriksaan Termo Scaner namun alat ini belum dapat memastikan 100 persen orang yang bersangkutan bebas Covid-19, dan maaih perlu dilakukan pemantauan selama 2 pekan.

Yang menjadi masalah saat ini, banyak warga Meranti yang baru balik dari Malaysia bukanya menetap dirumah malah menggelar acara kumpul-kumpul bersama keluarga, teman serta kerabat untuk melepas rindu duduk di Cafe dan tempat hiburan alhasil selama beberapa hari ini Cafe di Selatpanjang penuh.

Ini tentunya sebuan gejala yang tidak baik bagi upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di Kepulauan Meranti. 

Selain Cafe dan Tempat Hiburan lokasi yang tak kalah menghawatirkan adalah Warnet yang saat ini banyak dikunjungi anak-anak sekolah yang diliburkan. Dan untuk kasus ini Pemkab. Meranti berencana untuk dilakukan penutupan sementara minimal 2 pekan kedepan.

Dan yang tak kalah penting adalah, meminta kepada warga Tiong Hoa yang berada diluar negeri yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan Ziarah Kubur (Ceng Beng), untuk menahan diri tidak pulang ke Selatpanjang. Dengan cukup melaksanakan ibadah ditempat masing-masing.

Pemkab. Meranti menghimbau kepada warga Tiong Hoa untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran Covid-19, tidak mengadakan kegiatan yang menghadirkan masyarakat ramai khsusnya diklenteng-klenteng besar yang tersebar di Meranti.

Terkait kegiatan Ziarah Kubur umat Budha ini juga telah disampaikan kepada perwakilan pengurus PSMTI yang hadir. Pada dasarnya PSMTI menyetujui himbauan Polres Meranti dan Pemkab. Meranti. PSMTI pun bersedia untuk mematuhi serta mensosialisasikannya kepada masyarakat Tionghoa di Meranti.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Buka Lomba Sampan Layar Desa Bandul, Plt Bupati Meranti: Event Ini Usaha Kita dalam Khasanah Budaya

Resmikan Lapangan Tembak Bhara Daksa, Irjen Iqbal: Kita Ingin Faktor-Faktor Pencegahan Lebih Dominan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
11 Agustus 2025
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
11 Agustus 2025
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
11 Agustus 2025
Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
11 Agustus 2025
PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
11 Agustus 2025
Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri
11 Agustus 2025
Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
10 Agustus 2025
CFD Perdana di Depan Taman Motuyoko, Dr Afni Z Ajak Masyarakat Tualang Jaga Lingkungan Tetap Bersih dan Hijau
10 Agustus 2025
Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
10 Agustus 2025
Lantik Enam Pejabat Eselon III, Agung Nugroho: Tunjukkan Pengabdian yang Ikhlas ke Masyarakat Pekanbaru
08 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
  • 2 Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis
  • 3 Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
  • 4 Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
  • 5 Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
  • 6 IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
  • 7 Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
  • 8 Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
  • 9 Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved