• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
Dibaca : 144 Kali
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
Dibaca : 151 Kali
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
Dibaca : 146 Kali
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
Dibaca : 197 Kali
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Dibaca : 278 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi

Redaksi
Senin, 24 Februari 2020 14:05:15 WIB
Cetak
Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi.

Salah satu variable utama dalam penetapan Single Salary pertama adalah tingkat  kehadiran PNS setiap hari serta kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja. Karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian. Bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf, karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujar Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.

Namun kata Sekda, hingga saat ini penerapan Single Salary dan berapa besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan untuk ASN di Meranti belum dapat ditetapkan. Karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD dan bagian terkait yakni BKD Meranti, BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.

"Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait Singgle Salari," ujar Bambang sembari juga menambahkan, saat ini BKD Meranti bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal Sekdakab Meranti sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.

"Ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan Single Salary. Pertama; penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggungjawab dari ASN. Kedua; seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan. Oleh karena itu, biarkan OPD dan Bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Meranti," kata Sekda.

Sementara yang mempengaruhi besaran TPP, sebut Sekda, adalah kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun untuk hal ini tidak perlu khawatir, karena Kabupaten Meranti jika dibandingkan secara Nasional memiliki kemampuan keuangan daerah dilevel menengah.

"Terkait besaran, masih bergantung pada kondisi dan kekuatan keuangan daerah. Tapi jika dibandingkan se Indonesia memilki kemampuan keuangan menengah," pungkasnya sembari menghimbau kepada ASN untuk terus tingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan TPP.

Untuk diketahui, sistem penggajian Single Salary dan Penyederhanaan Birokrasi ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS.

Dan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan melakukan pemangkasan birokrasi atau penyederhanaan Birokrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih prima sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha saat ini.

Dan Presiden RI Joko Widodo menginginkan Distribusi ASN untuk memperluas pelayanan publik, sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS juga diatur penggajian model baru yang disebut dengan Single Salary, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji seperti biasa tapi sistem penggajian tunggal yang berorientasi pada kinerja aparatur. Kendati demikian,  agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, Sekda Meranti Bambang Supriyanto 

"Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional, seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian Single Salary," jelas Sekda.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Siak Half Marathon 2026 Dilaunching, Syamsurizal: Jadi Iven Olahraga Tahunan dan Bisa Terus Berkembang
20 September 2026
Muliardi: Prestasi Ini Jadi Inspirasi bagi Peserta Didik Lainnya
20 September 2026
Kafilah Riau Masuk 8 Besar MTQN XXXI, Muliardi: Hasil dari Kerja Keras dan Doa
20 September 2026
Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
20 September 2026
Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
19 September 2026
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 2 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 3 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 4 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 5 UIR Bersama Komisi X DPR RI dan Kemdiktisaintek Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Penelitian dan Pembelajaran
  • 6 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 7 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 8 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 9 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved