• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
Dibaca : 129 Kali
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
Dibaca : 144 Kali
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
Dibaca : 226 Kali
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
Dibaca : 211 Kali
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
Dibaca : 201 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi

Redaksi
Senin, 24 Februari 2020 14:05:15 WIB
Cetak
Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi.

Salah satu variable utama dalam penetapan Single Salary pertama adalah tingkat  kehadiran PNS setiap hari serta kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja. Karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian. Bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf, karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujar Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.

Namun kata Sekda, hingga saat ini penerapan Single Salary dan berapa besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan untuk ASN di Meranti belum dapat ditetapkan. Karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD dan bagian terkait yakni BKD Meranti, BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.

"Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait Singgle Salari," ujar Bambang sembari juga menambahkan, saat ini BKD Meranti bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal Sekdakab Meranti sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.

"Ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan Single Salary. Pertama; penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggungjawab dari ASN. Kedua; seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan. Oleh karena itu, biarkan OPD dan Bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Meranti," kata Sekda.

Sementara yang mempengaruhi besaran TPP, sebut Sekda, adalah kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun untuk hal ini tidak perlu khawatir, karena Kabupaten Meranti jika dibandingkan secara Nasional memiliki kemampuan keuangan daerah dilevel menengah.

"Terkait besaran, masih bergantung pada kondisi dan kekuatan keuangan daerah. Tapi jika dibandingkan se Indonesia memilki kemampuan keuangan menengah," pungkasnya sembari menghimbau kepada ASN untuk terus tingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan TPP.

Untuk diketahui, sistem penggajian Single Salary dan Penyederhanaan Birokrasi ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS.

Dan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan melakukan pemangkasan birokrasi atau penyederhanaan Birokrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih prima sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha saat ini.

Dan Presiden RI Joko Widodo menginginkan Distribusi ASN untuk memperluas pelayanan publik, sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS juga diatur penggajian model baru yang disebut dengan Single Salary, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji seperti biasa tapi sistem penggajian tunggal yang berorientasi pada kinerja aparatur. Kendati demikian,  agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, Sekda Meranti Bambang Supriyanto 

"Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional, seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian Single Salary," jelas Sekda.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
16 Desember 2025
Silaturahmi Bersama Insan Pers, Ketua FPK Riau Berharap Kerjasama Ini Ditingkatkan
16 Desember 2025
Mahasiswi FT Unilak Raih Medali Perunggu Cabor Sepak Takraw Sea Games Thailand 2025
15 Desember 2025
Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan
15 Desember 2025
Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang
15 Desember 2025
Helmi: Semoga Keberadaan Kerukunan Keluarga Banjar Riau Jaga Bingkai NKRI
13 Desember 2025
Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
13 Desember 2025
Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB
13 Desember 2025
Grand Opening TBK DCC Dihadiri Chef Imam Junaidi dan Master Chef Kim Garry
13 Desember 2025
Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
12 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 2 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
  • 3 Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
  • 4 Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
  • 5 66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
  • 6 DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
  • 7 Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
  • 8 Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
  • 9 Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved