• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Dibaca : 125 Kali
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
Dibaca : 159 Kali
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
Dibaca : 210 Kali
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
Dibaca : 200 Kali
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
Dibaca : 238 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi

Redaksi
Senin, 24 Februari 2020 14:05:15 WIB
Cetak
Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi.

Salah satu variable utama dalam penetapan Single Salary pertama adalah tingkat  kehadiran PNS setiap hari serta kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja. Karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian. Bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf, karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujar Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.

Namun kata Sekda, hingga saat ini penerapan Single Salary dan berapa besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan untuk ASN di Meranti belum dapat ditetapkan. Karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD dan bagian terkait yakni BKD Meranti, BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.

"Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait Singgle Salari," ujar Bambang sembari juga menambahkan, saat ini BKD Meranti bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal Sekdakab Meranti sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.

"Ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan Single Salary. Pertama; penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggungjawab dari ASN. Kedua; seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan. Oleh karena itu, biarkan OPD dan Bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Meranti," kata Sekda.

Sementara yang mempengaruhi besaran TPP, sebut Sekda, adalah kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun untuk hal ini tidak perlu khawatir, karena Kabupaten Meranti jika dibandingkan secara Nasional memiliki kemampuan keuangan daerah dilevel menengah.

"Terkait besaran, masih bergantung pada kondisi dan kekuatan keuangan daerah. Tapi jika dibandingkan se Indonesia memilki kemampuan keuangan menengah," pungkasnya sembari menghimbau kepada ASN untuk terus tingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan TPP.

Untuk diketahui, sistem penggajian Single Salary dan Penyederhanaan Birokrasi ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS.

Dan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan melakukan pemangkasan birokrasi atau penyederhanaan Birokrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih prima sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha saat ini.

Dan Presiden RI Joko Widodo menginginkan Distribusi ASN untuk memperluas pelayanan publik, sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS juga diatur penggajian model baru yang disebut dengan Single Salary, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji seperti biasa tapi sistem penggajian tunggal yang berorientasi pada kinerja aparatur. Kendati demikian,  agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, Sekda Meranti Bambang Supriyanto 

"Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional, seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian Single Salary," jelas Sekda.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
19 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 2 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 3 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 5 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 6 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 7 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
  • 8 Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
  • 9 Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved