• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 132 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 142 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 138 Kali
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
Dibaca : 149 Kali
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
Dibaca : 152 Kali

  • Home
  • Meranti

Pemkab Meranti Akan Terapkan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi

Redaksi
Senin, 24 Februari 2020 14:05:15 WIB
Cetak
Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan Sistem Penggajian Single Salary dan Pemangkasan Birokrasi.

Salah satu variable utama dalam penetapan Single Salary pertama adalah tingkat  kehadiran PNS setiap hari serta kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Untuk itu mari kita tingkatkan kinerja dan profesionalitas dalam bekerja. Karena jabatan tidak lagi menjadi acuan penggajian. Bisa jadi Kepala OPD mendapat penghasilan lebih kecil dari staf, karena tingginya kinerja ASN bersangkutan," ujar Pejabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM saat bertindak sebagai Inspektur Upacara di lingkungan Pemkab Meranti, Senin  (24/02/2020) pagi.

Namun kata Sekda, hingga saat ini penerapan Single Salary dan berapa besar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan untuk ASN di Meranti belum dapat ditetapkan. Karena masih dalam proses pembahasan dan pengkajian oleh beberapa OPD dan bagian terkait yakni BKD Meranti, BPKAD, Bagian Ortal dan Bagian Hukum.

"Hingga saat ini tunjangan penghasilan TPP belum dapat ditetapkan sebelum mendapat petunjuk pusat yakni PP yang dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait Singgle Salari," ujar Bambang sembari juga menambahkan, saat ini BKD Meranti bersama Bagian Hukum dan Bagian Ortal Sekdakab Meranti sedang melakukan analisis agar ketika hal itu diberlakukan tidak memberikan dampak dan pengaruh negatif pada kinerja aparatur di pemerintahan.

"Ada dua pendekatan yang perlu dikaji secara mendalam untuk penetapan Single Salary. Pertama; penetapan besaran tunjangan diukur dari seberapa besar tanggungjawab dari ASN. Kedua; seberapa besar beban kerja yang dilaksanakan ASN bersangkutan. Oleh karena itu, biarkan OPD dan Bagian terkait mengkajinya dulu secara matang agar keputusan yang diambil nanti tidak berdampak negatif pada kinerja ASN Meranti," kata Sekda.

Sementara yang mempengaruhi besaran TPP, sebut Sekda, adalah kondisi dan kekuatan anggaran daerah. Namun untuk hal ini tidak perlu khawatir, karena Kabupaten Meranti jika dibandingkan secara Nasional memiliki kemampuan keuangan daerah dilevel menengah.

"Terkait besaran, masih bergantung pada kondisi dan kekuatan keuangan daerah. Tapi jika dibandingkan se Indonesia memilki kemampuan keuangan menengah," pungkasnya sembari menghimbau kepada ASN untuk terus tingkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai salah satu indikator utama penetapan TPP.

Untuk diketahui, sistem penggajian Single Salary dan Penyederhanaan Birokrasi ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Management PNS.

Dan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri akan melakukan pemangkasan birokrasi atau penyederhanaan Birokrasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal itu untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang lebih prima sesuai dengan tuntutan masyarakat dan dunia usaha saat ini.

Dan Presiden RI Joko Widodo menginginkan Distribusi ASN untuk memperluas pelayanan publik, sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS juga diatur penggajian model baru yang disebut dengan Single Salary, dimana untuk penggajian PNS tidak lagi menggunakan standar gaji seperti biasa tapi sistem penggajian tunggal yang berorientasi pada kinerja aparatur. Kendati demikian,  agar para ASN tetap mendapatkan upah yang layak, Sekda Meranti Bambang Supriyanto 

"Berkenaan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, dalam waktu dekat akan dilakukan penyederhanaan birokrasi, dimana ASN yang berada pada level III dan IV akan dijadikan Fungsional, seiring hal itu Pemerintah Daerah juga akan menerapkan sistem penggajian Single Salary," jelas Sekda.(*)


Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
01 Februari 2026
Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
01 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 2 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 4 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 5 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 6 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 7 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
  • 8 Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
  • 9 MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved