• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Dibaca : 219 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Dibaca : 216 Kali
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Dibaca : 350 Kali
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
Dibaca : 344 Kali
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
Dibaca : 367 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Lakukan Penganiyaan dan Bawa Clurit

Beni Sugara Diringkus Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota

Redaksi
Selasa, 11 September 2018 15:11:43 WIB
Cetak
Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota meringkus Beni Sugara alias Beni (40), pelaku penganiyaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa clurit terhadap Rizal Aditya Ilham (28).

Peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Rizal melihat ada keributan di Jalan Jenderal Sudirman Gang Hidayah RT 001 RW 004 Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru kota. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiyaan terhadap Rizal dan selanjutnya mengeluarkan clurit dari pinggangnya sembari mengacungkan ke arah Rizal.

"Setelah polisi menerima laporan dari korban, saya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera memburu tersangka. Tanpa menunggu waktu lagi, Kanit Reskrim Iptu Efrin JM bersama Tim Opsnal dan Tim Riksa dengan sigap langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Beni. Pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Beni Sugara alias Beni Bin Alm Muktar di rumahnya. Setelah kita interogasi pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap pelapor dan dari penguasaannya disita barang bukti berupa clurit,” ungkap Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung melalui pesan whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Selasa (11/09/2018).

Selanjutnya, sebut Kapolsek, pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna diproses lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dikenakkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat tahun 1951 yakni kepemilikan sajam tanpa izin atau Pasal 335 dan Pasal 352 KUHP tentang penganiyaan.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • 2 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
  • 3 Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
  • 4 Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
  • 5 SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
  • 6 Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
  • 7 Kemenag Bayar Gaji Hingga Januari 2026
  • 8 UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
  • 9 Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved