• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
Dibaca : 122 Kali
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
Dibaca : 125 Kali
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Dibaca : 126 Kali
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
Dibaca : 135 Kali
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
Dibaca : 127 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Lakukan Penganiyaan dan Bawa Clurit

Beni Sugara Diringkus Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota

Redaksi
Selasa, 11 September 2018 15:11:43 WIB
Cetak
Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota meringkus Beni Sugara alias Beni (40), pelaku penganiyaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa clurit terhadap Rizal Aditya Ilham (28).

Peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Rizal melihat ada keributan di Jalan Jenderal Sudirman Gang Hidayah RT 001 RW 004 Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru kota. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiyaan terhadap Rizal dan selanjutnya mengeluarkan clurit dari pinggangnya sembari mengacungkan ke arah Rizal.

"Setelah polisi menerima laporan dari korban, saya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera memburu tersangka. Tanpa menunggu waktu lagi, Kanit Reskrim Iptu Efrin JM bersama Tim Opsnal dan Tim Riksa dengan sigap langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Beni. Pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Beni Sugara alias Beni Bin Alm Muktar di rumahnya. Setelah kita interogasi pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap pelapor dan dari penguasaannya disita barang bukti berupa clurit,” ungkap Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung melalui pesan whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Selasa (11/09/2018).

Selanjutnya, sebut Kapolsek, pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna diproses lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dikenakkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat tahun 1951 yakni kepemilikan sajam tanpa izin atau Pasal 335 dan Pasal 352 KUHP tentang penganiyaan.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Apel Pagi Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kita Harus Terus Mengevaluasi dan Berinovasi Demi Perbaikan
27 Oktober 2025
Kemenkum Riau Kawal Pendaftaran Beras Penyalaian Cekau Pelalawan
27 Oktober 2025
PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
27 Oktober 2025
Diskusi Nasional SMSI Gelar akan Kupas Tuntas Media Baru dan UU ITE
27 Oktober 2025
Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
27 Oktober 2025
Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
25 Oktober 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
24 Oktober 2025
Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
24 Oktober 2025
Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
24 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 2 Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau
  • 3 Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum
  • 4 Dukungan Pembentukan Posbakum, Menteri Hukum Serahkan Penghargaan kepada 12 Kepala Daerah di Riau
  • 5 Dorong Penguatan Pos Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Serahkan Piagam Kerjasama dengan 13 PT
  • 6 Kawal Asta Cita ke-8, Menjaga dan Merawat Kerukunan Jadi Fondasi Utama Kerja Kemenag
  • 7 Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas
  • 8 Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
  • 9 Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved