• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
Dibaca : 126 Kali
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
Dibaca : 127 Kali
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
Dibaca : 128 Kali
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 203 Kali
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Lakukan Penganiyaan dan Bawa Clurit

Beni Sugara Diringkus Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota

Redaksi
Selasa, 11 September 2018 15:11:43 WIB
Cetak
Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota meringkus Beni Sugara alias Beni (40), pelaku penganiyaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa clurit terhadap Rizal Aditya Ilham (28).

Peristiwa penganiayaan dan pengancaman ini terjadi pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, Rizal melihat ada keributan di Jalan Jenderal Sudirman Gang Hidayah RT 001 RW 004 Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru kota. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan penganiyaan terhadap Rizal dan selanjutnya mengeluarkan clurit dari pinggangnya sembari mengacungkan ke arah Rizal.

"Setelah polisi menerima laporan dari korban, saya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera memburu tersangka. Tanpa menunggu waktu lagi, Kanit Reskrim Iptu Efrin JM bersama Tim Opsnal dan Tim Riksa dengan sigap langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku Beni. Pada Sabtu (08/09/2018) sekira pukul 22.00 WIB, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Beni Sugara alias Beni Bin Alm Muktar di rumahnya. Setelah kita interogasi pelaku mengakui melakukan pemukulan terhadap pelapor dan dari penguasaannya disita barang bukti berupa clurit,” ungkap Kapolsek Kota Pekanbaru, Kompol M Hanafi Tanjung melalui pesan whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Selasa (11/09/2018).

Selanjutnya, sebut Kapolsek, pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota guna diproses lebih lanjut. Dan terhadap pelaku dikenakkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat tahun 1951 yakni kepemilikan sajam tanpa izin atau Pasal 335 dan Pasal 352 KUHP tentang penganiyaan.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 2 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 3 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 4 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 6 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 7 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 8 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 9 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved