• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 275 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 295 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 249 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 356 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 357 Kali

  • Home
  • Meranti

Tuntaskan Persoalan di Masyarakat

Wabup Meranti Instruksikan Kepala OPD Turun ke Lapangan

Redaksi
Jumat, 17 Januari 2020 19:30:38 WIB
Cetak
Wabup Meranti Said Hasyim menyerahkan SK CPNS secara simbolis kepada perwakilan 92 orang Tenaga Kesehatan dan Pendidikan di Daerah Perbatasan. 

Meranti, Hariantimes.com - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran sudah mulai turun ke lapangan melihat dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Karena masih banyak masyarakat yang miskin dan kekurangan gizi.

"Semua Kepala OPD mulai saat ini turun ke lapangan. Jangan hanya bisa duduk dibelakang meja. Kepala OPD harus dapat melihat apa persoalannya dan mampu mencarikan solusi," instruksi Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti H Said Hasyim dalam pidatonya saat bertindak sebagai Pembina Upacara 17 Hari Bulan diblingkungan Pemkab Meranti, Jumat (17/01/2020).

Hal itu, menurut Wabup, seiring dengan akan disusunnya program pembangunan tahun 2021, yang dimulai dengan pelaksanaan Musrenbang Des, Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten.

"Saya tak ingin semua program kegiatan yang akan dilaksanakan tak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," tegas Wabup seraya berharap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2020 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan indikator kinerja ini dapat dilihat dari seberapa besar ASN di tiap OPD mampu menuntaskan persoalan yang ada di tengah masyarakat sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

"Cara yang paling jitu adalah dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jangan hanya bisa duduk di belakang meja sambil menunggu laporan," cakap Wabup lagi.

Seperti diketahui dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tak jarang pihak desa dan kecamatan harus menelan kekecewaan disebabkan beberapa usulan kegiatan strategis mereka tidak terakomodir oleh OPD. Karena OPD lebih mengedepankan keinginan OPD tanpa melakukan sinkronisasi dengan kondisi real dilapangan.

"Bagi desa dan kecamatan, lakukan inventarisir program kegiatan mana yang tidak bisa ditangani melalui APBDes segera masukkan usulan ke Kabupaten," jelas Wabup.

Tak hanya masalah kinerja, dalam pidatonya dihadapan seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Meranti,  Wabup juga mengomentari berbagai isu yang marak diperbincangkan di Media Sosial. Seperti adanya isu kepala desa yang mengancam penghentian pelayanan karena dana ADD tidak dapat dicairkan.

Menurut Wabup, hal itu sangat tidak tepat karena sangat bertentangan dengan sumpah ASN yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi. 

"Hendaknya kita lebih mendahulukan kepentingan masyarakat bangsa dan negara sesuai dengan sumpah kita sebagai ASN," jelas Wabup.

Terkait protes yang dilakukan oleh pejabat karena diberhentikan, padahal sudah memasuki masa pensiun. Dalam kasus ini, harusnya pegawai bersangkutan siap menghadapi itu bukan malah curhat di Media Sosial. Karena ASN dalam bekerja memiliki limit yang sudah ada aturanya dan menyangkut perpanjangan masa jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan dengan mempertimbangkan kinerja dan keahlian khusus dari ASN yang bersangkutan.

"Terimalah dengan baik jangan sampai meributkannya di Media Sosial," saran Wabup.

Kemudian Wabup juga mengomentari masalah terjadinya pemberhentian tenaga honorer, menurut Wabup itu sepenuhnya kebijakan OPD berdasarkan evaluasi dan pertimbangan kinerja dan kekuatan anggaran.

Namun untuk keseluruhan saat ini ditegaskan Wabup Pemkab Meranti belum berniat merumahkan pegawai Honorernya meskipun beberapa Kabupaten Kota yang mengalami krisis keuangan telah mengambil langkah itu. Satu hal yang diharapkan kepada Honorer dapat bekerja dengan baik.

Terakhir seperti yang selalu disampaikan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab. Meranti, Wabup mengajak untuk memberikan pengabdian terbaik kepada daerah Nusa dan Bangsa. Dengan senantiasa meningkatkan kinerja dan disiplin dalam bekerja. 

"Jika kita sudah berniat ingin bekerja maka bekerjalan dengan baik, jujur insha allah akan mendapat ketenangan," paparnya.

Dan yang tak kalah penting selalu melakukan evaluasi diri agar apa yang akan dilakukan kedepan lebih baik dari hari sebelumnya. 

"Mudah-mudahan kita dapat merubah hidup menjadi lebih baik lagi. Jangan sampai menjadi orang yang merugi, hari esok harus lebih baik dari hari ini, hati dan tangan kitalah yang menentukannya," pungkas Wabup. 

Sekedar informasi dalam upacara 17 Hari bulan ini juga dikemas dengan acara penyerahan SK CPNS secara simbolis kepada perwakilan 92 orang Tenaga Kesehatan dan Pendidikan di Daerah Perbatasan. Penyerahan SK langsung dilakukan oleh Wakil Bupati H Said Hasyim didampingi Asisten III Sekdakab Meranti H Rosdaner dan Kepala BKD Meranti Alizar SSos MSi.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved