• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 139 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 129 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 231 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 238 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 566 Kali

  • Home
  • Meranti

Di Masa Purna Polri, Kompol Syamsueri Aktif ke Sawah

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 23:52:30 WIB
Cetak
Kompol Syamsueri yang bertugas di Bagian Opz Polres Kepulauan Meranti aktif ke sawah menanam padi.
Meranti, Hariantimes.com - Menjelang purna Polri, Kompol Syamsueri yang bertugas di Bagian Opz Polres Kepulauan Meranti aktif ke sawah menanam padi.

Pekerjaan bertani sawah ini sudah dilakoni Kompol Syamsueri sejak 15 Oktober 2019 dan sampai 12 Januari 2020 telah menuaikan hasil panen padi yang maksimal.

"Untuk memperoleh hasil padi maksimal, 87 hari kita menunggu sudah cepat panen. Dan bibit digunakan adalah bibit padi batang Pariaman yang biasa panennya 100 hari," ujar Kompol Syamsueri menjawab pertanyaan Media Selasa (14/01/2020) pagi.

Hasil yang diperoleh 1 rumpun padi, katanya, terdapat 28 sampai 36 buah rumpun padi dengan hasil sangat luar biasa (Bedelau).

"Penimbangan jumlah seluruhnya belum diambil. Karena masih melakukan pemotongan padi secara manual," ungkap Kompol Syamsueri seraya mengatakan, padi yang berhasil panen dengan pupuk tentunya harus memiliki air yang lebih. Setiap air digunakan 20 tangki per CC liter, lalu air pupuk dicampurkan menjadi lebih dari satu malam. Kemudian diaplikasikan dengan penyemprotan lahan.

"Sebelum penanaman bibit, padi harus dilakukan dalam beberapa hari. Pada hari ke 5 baru nanam bibit tersebut dan dibiarkan sampai hari 14 dilakukan penyemprotan kedua dari 20 sampai 40 CC tangki per CC," jelas Syamsueri.

Dengan adanya penyemrotan lahan secara berkala, sebelum melakukan penanaman  ada lima langkah yakni sebelumnya permukaan lahan,  penanaman dilakukan pemupukan menggunakan organik parming sebanyak 20 kali, sebanyak lima kali penyemprotan setiap jarak 14 hari jadwal penyemprotan terlampir.

Syamsueri juga menjelaskan, pupuk organik mengndung 13 unsur yakni terdiri dari makro 3 unsur lalu 3 mikro dan sekunder 7 di samping mengandung 13 unsur ara dan juga bermanfaat membasmi hama serta timur sekitarnya sudah teruji dan terbukti.

"Kita juga harus menggunakan secara manual. Untuk air harus menggunakan mesin dompleng yang disalurkan ke pematang sawah. Pertumbuhan menciptakan kualitas yang bagus. Jadi menggunakan pupuk organik ECO Farming lebih cepat panennya selama 87 hari daripada pupuk kimia lainnya. Selama 100 hari pasca panen menggunakan secara manual pakai arit untuk lahan 1 hektar," tukasnya.(*)

Penulis : Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved