• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 189 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 497 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 503 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 431 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 560 Kali

  • Home
  • Sosialita

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

dr Zarneti: Semua Rokok Itu Sama

Redaksi
Rabu, 18 Desember 2019 23:50:19 WIB
Cetak
Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Aula rapat kantor Bupati Siak, Rabu (18/12/2019).

Siak, Hariantimes.com - Rokok bukan hanya menyebabkan kanker paru-paru, tetapi penyakit lain juga muncul.

Penyakit tersebut bisa muncul mulai dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Seperti katarak, kulit keriput, penyakit jantung, kanker, keguguran, bentuk sperma rusak hingga osteoporosis.

Hal tersebut disampaikan dr Zarneti Aziz SPP, salah satu narasumber pada acara Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Aula rapat kantor Bupati Siak, Rabu (18/12/2019).

Di dalam sebatang rokok, beber Zarneti Aziz, terdapat bahan-bahan berbahaya. Seperti tar nikotin, karbon monoksida, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Asap rokok mengandung 4.000 jenis senyawa  kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat penyebab kanker.

"Ternyata tulisan rokok menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, kerusakan kehamilan dan kanker dikemasan rokok tersebut, tidak cukup efektif untuk membuat orang berhenti merokok. Bahkan pasien saya sendiri yang sudah sakit paru kronis pun masih saja merokok, bagaimana mau sembuh," cetus dokter spesialis paru RSUD Tengku Rafian ini.

Namun Zarneti Azis tak pernah bosan untuk mengajak dan mengedukasi pasiennya agar segera berhenti merokok. Termasuk rokok elektrik (vape) maupun rokok herbal, sangat tidak direkomendasikan dalam bidang kesehatan.

"Semua rokok itu sama. Baik yang pakai filter, kretek dan vape, semuanya itu hanya mengalihkan cara tapi tidak memperbaiki kesehatan," katanya.

Menurutnya, perda KTR ini terus disosialisasikan kemasyarakatan dan diuji coba, serta diimplementasikan. Sehingga semua masyarakat tahu bahwa saat ini Kabupaten Siak sudah ada Perda KTR yang memiliki aturan hukumnya.

Istri dari dokter Jondri Akmal ini menyampaikan, pihak Kementerian Kesehatan membuat layanan Quitline untuk berhenti merokok di nomor 08001776565 gratis untuk semua lapisan masyarakat. Layanan ini berupa konseling melalui telepon bebas biaya pulsa, dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.(*)



Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 2 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 3 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 4 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 5 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 6 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 7 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 8 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 9 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved