• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
Dibaca : 191 Kali
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dibaca : 281 Kali
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Dibaca : 269 Kali
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
Dibaca : 363 Kali
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Dibaca : 284 Kali

  • Home
  • Meranti

Karhutla Sudah Sangat Meresahkan

Danramil: Mari Jaga Lahan Milik Kita dari Kebakaran

Redaksi
Senin, 19 Agustus 2019 13:32:05 WIB
Cetak
Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan.
Meranti, Hariantimes.com - Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan, karena berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan ISPA.

Agar tidak terjadi, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan dan pro aktif jika melihat terjadi karhutla.

"Saya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun, karena berpotensi bisa menimbulkan bencana. Jika tetap membandel, akan ditindak tegas," ujar Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH di sela pelaksanaan Upacara Hari Pramuka di Kantor Bupati, Senin (19/08/2019).

Ancaman yang dapat dikenakan kepada pembakar lahan, sebut Danramil, sangat berat. Mulai dari sanksi penjara hingga denda miliaran rupiah.

"Jika kedapatan membakar lahan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan pidana penjara 1.5 tahun penjara atau 18 bulan, selain pidana juga denda Rp5 miliar," jelas Mayor Irwan.

Untuk itu Danramil minta masyarakat berhati-hari. Jangan membakar lahan atau membuka lahan dengan cara memerun, karena 90 persen penyebab dari kebakaran lahan dan hutan dikarenakan ulah manusia.

Menyikapi hal itu, Danramil mengeluarkan 3 maklumat yakni jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan melakukan Merun di musim kemarau ekstrim saat ini dan terakhir hati-hati saat melakukan aktifitas di hutan jangan membuang puntung rokok membuat api unggun sembarangan.

"Saya berharap masyarakat dapat mengikuti petunjuk tersebut. Karena lebih baik menanggulangi kebakaran sejak dini daripada memadamkan api. Jika sudah terjadi kebakatan semua akan rugi, kesehatan terganggu anak-anak tidak bisa sekolah dan bekerja, jadi mari jaga lahan milik kita dari kebakaran sebelum terjadi bencana," pungkasnya. (*)

Penulis: Tengku Harzuin
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Diskominfotiksan Meranti Sosialisasikan Daftar Informasi Publik dan yang Dikecualikan ke PPID



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025, Akhmad Munir Terpilih Ketum PWI Pusat dan Atal S Depari Ketua DK Periode 2025-2030
30 Agustus 2025
Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
29 Agustus 2025
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
29 Agustus 2025
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
29 Agustus 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
29 Agustus 2025
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
28 Agustus 2025
Sambut Kongres Persatuan PWI, Dewan Pers Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan
28 Agustus 2025
Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina
28 Agustus 2025
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza
28 Agustus 2025
Atasi Krisis Limbah dan Kelaparan, LPLH-SDA MUI Luncurkan Program Policy Draft Selamatkan Pangan
28 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
  • 2 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 3 Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
  • 4 15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
  • 5 Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
  • 6 Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • 7 Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
  • 8 RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris
  • 9 Perkuat Harmonisasi dan Kolaborasi Gerakan Zakat, FOZ Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved