• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Dibaca : 169 Kali
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Dibaca : 170 Kali
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Dibaca : 187 Kali
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
Dibaca : 182 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Meranti

Karhutla Sudah Sangat Meresahkan

Danramil: Mari Jaga Lahan Milik Kita dari Kebakaran

Redaksi
Senin, 19 Agustus 2019 13:32:05 WIB
Cetak
Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan.
Meranti, Hariantimes.com - Masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah sangat meresahkan, karena berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan ISPA.

Agar tidak terjadi, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan dan pro aktif jika melihat terjadi karhutla.

"Saya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun, karena berpotensi bisa menimbulkan bencana. Jika tetap membandel, akan ditindak tegas," ujar Danramil Selatpanjang Mayor TNI Irwan didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH di sela pelaksanaan Upacara Hari Pramuka di Kantor Bupati, Senin (19/08/2019).

Ancaman yang dapat dikenakan kepada pembakar lahan, sebut Danramil, sangat berat. Mulai dari sanksi penjara hingga denda miliaran rupiah.

"Jika kedapatan membakar lahan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan pidana penjara 1.5 tahun penjara atau 18 bulan, selain pidana juga denda Rp5 miliar," jelas Mayor Irwan.

Untuk itu Danramil minta masyarakat berhati-hari. Jangan membakar lahan atau membuka lahan dengan cara memerun, karena 90 persen penyebab dari kebakaran lahan dan hutan dikarenakan ulah manusia.

Menyikapi hal itu, Danramil mengeluarkan 3 maklumat yakni jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan melakukan Merun di musim kemarau ekstrim saat ini dan terakhir hati-hati saat melakukan aktifitas di hutan jangan membuang puntung rokok membuat api unggun sembarangan.

"Saya berharap masyarakat dapat mengikuti petunjuk tersebut. Karena lebih baik menanggulangi kebakaran sejak dini daripada memadamkan api. Jika sudah terjadi kebakatan semua akan rugi, kesehatan terganggu anak-anak tidak bisa sekolah dan bekerja, jadi mari jaga lahan milik kita dari kebakaran sebelum terjadi bencana," pungkasnya. (*)

Penulis: Tengku Harzuin
Editor  : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
15 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
15 Oktober 2025
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 3 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 4 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 5 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 6 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 7 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 8 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
  • 9 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved