• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
Dibaca : 154 Kali
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 189 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 174 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 180 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 232 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Kamis Besok, BPJS Kesehatan Award Diumumkan

Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2019 15:24:00 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan Award akan diumumkan, Kamis (15/08/2019) besok.
Jakarta, Hariantimes.com - Ajang BPJS Kesehatan Award akan diumumkan, Kamis (15/08/2019) besok.

Pengumuman akan disampaikan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf melalui press release yang diterima hariantimes.com, Rabu (14/08/2019) menyebutkan, BPJS Kesehatan Award ini akan diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS)  yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saat ini Tim Juri Eksekutif yang diketuai Nafsiah Mboi, sudah memegang nama-nama FKTP dan RS  terbaik yang memiliki komitmen tinggi memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS. Perlu diketahu. Tim juri melibatkan segala unsur yang terkait Program JKN-KIS. Di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Dengan demikian penilaian akan dijamin objektifivitasnya dari berbagai aspek,” paparnya.

Iqbal menyebutkan, juri untuk FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI. Sedangkan tim juri RS diketuai oleh Nafsiah Mboi dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI Tulus Abadi, PERSI dan ADINKES.

Di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB). Sementara di tingkat RS, penghargaan akan diberikan kepada empat rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.

“Dari 23.102 FKTP, 2.406 RS dan 1.264 Apotek diseleksi dari tahapan Kantor Cabang, Kantor Kedeputian Wilayah, hingga tingkat nasional. Selain itu, tim juri juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riil di fasilitas kesehatan,” tambah Iqbal.

Sementara itu, Ketua Juri Eksekutif Nafsiah Mboi mengatakan bahwa melalui BPJS Kesehatan Award diharapkan akan mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk makin optimal memberikan layanan kesehatan khususnya di era JKN-KIS. 

"Saya sangat mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan faskes setalah 5 tahun Program JKN-KIS berjalan. Kehadiran Program JKN-KIS  nyatanya mendorong faskes untuk lebih memperhatikan  mutu dan kualitas layanan. Tantangannya mutu dan kualitas ini juga dapat dijaga bukan hanya saat akreditasi. Selain itu dapat dirasakan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa. Semoga dengan BPJS Kesehatan Award dapat mendorong faskes dan juga pemerintah daerah merealisasikan hal tersebut," kata Nafsiah Mboi.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri FKTP Dede Yusuf mengatakan, BPJS Kesehatan Award juga merupakan bentuk evaluasi bersama baik faskes maupun BPJS Kesehatan sendiri. 

"Dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya. Kedua belah pihak saling melakukan perbaikan sampai pada kondisi yang ideal. Diharapkan  faskes pemenang BPJS Kesehatan Award dapat menjadi contoh, benchmark kepada faskes lain, jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, standar ini yang dilihat," kata Dede Yusuf.

Dalam BPJS Kesehatan Award, kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100. Adapun beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

“FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100%. Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan. Lalu kita perhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrian, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta,” terang Iqbal.

Sementara bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen perjanjian kerjasama, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

“Variabel penilaian tambahan yang akan menjadi pedoman penilaian bagi tim saat turun ke lapangan antara lain terkait sisi humanisme misalnya pada pelayanan IGD, rawat inap dan pelayanan farmasi/obat menjadi nilai tambah bagi faskes yang berfokus adalah pada kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga, seperti perlakuan cepat, profesional dan tanpa diskriminasi. Selain itu faktor kebersihan, networking atau koordinasi antar petugas sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Serta poin tambahan adalah keberadaan ruang administrasi dan pengaduan yang memadai,” tambah Iqbal.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh

Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau

Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa

SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit

Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya

Dukung Konektivitas Liburan Sekolah, Indosat Hadirkan Solusi Internet Hemat dan Andal untuk Pelanggan IM3 dan Tri

SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh

Gubernur Sumbar Perkenalkan Program Galeh Babelok ke Pengusaha Riau

Indosat dan GoTo Luncurkan Model 70 Miliar Parameter dengan Layanan Chat Multibahasa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Irjen Pol Herry Heryawan: Polri Harus Berempati dan Bertanggung jawab Secara Sosial
01 Juli 2025
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved