• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 167 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
Dibaca : 165 Kali
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
Dibaca : 176 Kali
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Kamis Besok, BPJS Kesehatan Award Diumumkan

Redaksi
Rabu, 14 Agustus 2019 15:24:00 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan Award akan diumumkan, Kamis (15/08/2019) besok.
Jakarta, Hariantimes.com - Ajang BPJS Kesehatan Award akan diumumkan, Kamis (15/08/2019) besok.

Pengumuman akan disampaikan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf melalui press release yang diterima hariantimes.com, Rabu (14/08/2019) menyebutkan, BPJS Kesehatan Award ini akan diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS)  yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saat ini Tim Juri Eksekutif yang diketuai Nafsiah Mboi, sudah memegang nama-nama FKTP dan RS  terbaik yang memiliki komitmen tinggi memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN-KIS. Perlu diketahu. Tim juri melibatkan segala unsur yang terkait Program JKN-KIS. Di antaranya Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Kesehatan, asosiasi konsumen, asosiasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan. Dengan demikian penilaian akan dijamin objektifivitasnya dari berbagai aspek,” paparnya.

Iqbal menyebutkan, juri untuk FKTP diketuai oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, IDI, PDGI, ADINKES, ASKLIN, PKFI dan YLKI. Sedangkan tim juri RS diketuai oleh Nafsiah Mboi dan didukung oleh tim dari Kementerian Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan Rujukan, Ketua YLKI Tulus Abadi, PERSI dan ADINKES.

Di tingkat FKTP penghargaan akan diberikan kepada masing-masing satu FKTP terbaik dari lima kategori, yaitu kategori Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, dokter gigi, dan apotek Program Rujuk Balik (PRB). Sementara di tingkat RS, penghargaan akan diberikan kepada empat rumah sakit dari masing-masing kelas rumah sakit, yakni rumah sakit kelas A, B, C, dan D.

“Dari 23.102 FKTP, 2.406 RS dan 1.264 Apotek diseleksi dari tahapan Kantor Cabang, Kantor Kedeputian Wilayah, hingga tingkat nasional. Selain itu, tim juri juga lakukan survei langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi riil di fasilitas kesehatan,” tambah Iqbal.

Sementara itu, Ketua Juri Eksekutif Nafsiah Mboi mengatakan bahwa melalui BPJS Kesehatan Award diharapkan akan mendorong fasilitas kesehatan lainnya untuk makin optimal memberikan layanan kesehatan khususnya di era JKN-KIS. 

"Saya sangat mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan faskes setalah 5 tahun Program JKN-KIS berjalan. Kehadiran Program JKN-KIS  nyatanya mendorong faskes untuk lebih memperhatikan  mutu dan kualitas layanan. Tantangannya mutu dan kualitas ini juga dapat dijaga bukan hanya saat akreditasi. Selain itu dapat dirasakan di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pulau Jawa. Semoga dengan BPJS Kesehatan Award dapat mendorong faskes dan juga pemerintah daerah merealisasikan hal tersebut," kata Nafsiah Mboi.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Juri FKTP Dede Yusuf mengatakan, BPJS Kesehatan Award juga merupakan bentuk evaluasi bersama baik faskes maupun BPJS Kesehatan sendiri. 

"Dalam 5 tahun JKN-KIS jumlah faskes terus meningkat, pelayanan kesehatan juga menuju pada standarnya. Kedua belah pihak saling melakukan perbaikan sampai pada kondisi yang ideal. Diharapkan  faskes pemenang BPJS Kesehatan Award dapat menjadi contoh, benchmark kepada faskes lain, jika ingin menjadi mitra BPJS Kesehatan, standar ini yang dilihat," kata Dede Yusuf.

Dalam BPJS Kesehatan Award, kriteria penilaian bagi FKTP adalah kepatuhan FKTP terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan harus mencapai skor 100. Adapun beberapa aspeknya meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan Surat Izin Praktik (SIP) dokter, bidan, dan dokter gigi yang berlaku, ketentuan pembayaran klaim non kapitasi, ketentuan pengelolaan Program Rujuk Balik (PRB) dengan jumlah 65% peserta PRB aktif, pemenuhan kredensialing atau rekredensialing dengan nilai >70, pemenuhan area of improvement untuk mencapai nilai KESSAN ≥85, dan pelaksanaan ketentuan mekanisme Kapitasi Berbasis Kompetensi (KBK) dengan 2 indikator yang berhasil tercapai.

“FKTP tersebut juga harus memperoleh nilai KBK 100%. Kita juga lihat prestasinya, utilasi review-nya bagaimana, sudah terakreditasi belum, atau apakah ada nilai plus lainnya yang bisa menjadi pertimbangan. Lalu kita perhatikan juga, apakah FKTP tersebut punya inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan sehingga bisa dijadikan contoh bagi FKTP lainnya, misalnya inovasi dari segi sistem antrian, pemanfaatan teknologi, atau penataan ruang layanan peserta,” terang Iqbal.

Sementara bagi rumah sakit, beberapa hal yang menjadi indikator penilaian antara lain kesesuaian rumah sakit dalam memenuhi komitmen perjanjian kerjasama, tingkat kepuasan peserta yang mendapat pelayanan, pelayanan kepesertaan (customer service), kecepatan respon terhadap keluhan, serta inovasi yang dikembangkan rumah sakit dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Selain itu, upaya perbaikan rumah sakit untuk mengurangi keluhan dan meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS juga menjadi poin tambah tersendiri dalam penilaian.

“Variabel penilaian tambahan yang akan menjadi pedoman penilaian bagi tim saat turun ke lapangan antara lain terkait sisi humanisme misalnya pada pelayanan IGD, rawat inap dan pelayanan farmasi/obat menjadi nilai tambah bagi faskes yang berfokus adalah pada kepentingan/kebutuhan pasien dan keluarga, seperti perlakuan cepat, profesional dan tanpa diskriminasi. Selain itu faktor kebersihan, networking atau koordinasi antar petugas sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Serta poin tambahan adalah keberadaan ruang administrasi dan pengaduan yang memadai,” tambah Iqbal.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
15 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Sejumlah Inovasi Pembinaan Hukum
15 September 2026
BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
15 September 2026
5.282 Mahasiswa Baru UIR Ikuti Rangkaian Kegiatan PKKMB 2026
15 September 2026
Era AI, Suyanto: Clickbait dan Disinformasi Jadi Ancaman Serius Dunia Pers
15 September 2026
Media Online Menjamur, Erwin Ardian: Masa Depan Pers Ditentukan Kepercayaan Publik
15 September 2026
Fithriady Syam Boyong Piala LKTJ Raja Ali Kelana 2026
15 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Harmonisasi Produk Hukum dan Kenalkan Inovasi HARMONITAS
15 September 2026
Pers Riau Terus Bertumbuh, Supriyadi: Wartawan Harus Eling dan Waspada
15 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 4 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 5 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 6 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 7 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
  • 8 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 9 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved