• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 204 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 200 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 200 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 201 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Siak

Rapat Forkopimda Kabupaten Siak

Alfedri: Ini Tindak Lanjut Rakornas Penanggulangan Karhutla di Istana Negara

Redaksi
Jumat, 09 Agustus 2019 02:20:10 WIB
Cetak
Rapat Forkopimda Kabupaten Siak tahun 2019 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (08/08/2019).
Siak, Hariantimes.com - Presiden RI Joko Widodo, mengundang seluruh Kepala Daerah dan pihak terkait dan menegaskan untuk serius dalam menangani masalah karhutla, terkhusus bagi wilayah yang rawan kebakaran, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Ada beberapa hal yang diinstruksikan oleh Presiden terkait dengan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan. 

Pertama; Babinsa dan Babinkamtibmas, diharuskan mengecek langsung jika akan ada titik api, sehingga penanggulangannya akan bisa dilaksanakan secepat mungkin.

Kedua; untuk mencegah Karhutla ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni patroli terhadap potensi titik api lebih ditingkatkan, menjaga kelembaban lahan gambut, dan menjaga ekosistem lahan gambut.

Ketiga; untuk di setiap kecamatan agar dapat melakukan patroli di lahan masyarakat. Sehingga akan ada rasa takut bagi masyarakat untuk membakar di lahan mereka.

Hal itu disampaikan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat membuka secara resmi Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak tahun 2019 di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Kamis (08/08/2019).

Rapat Forkopimda ini dihadiri instansi vertikal, seluruh Camat se Kabupaten Siak, Kepala OPD di lingkup Pemkab Siak, dan seluruh tamu undangan.

Alfedri mengatakan, rapat Forkopimda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Penanggulangan Karhutla 2019 di Istana Negara di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian, sambungnya, untuk mencegah terjadinya Karhutla, Pemerintah bersama masyarakat harus rutin mensosialisasikan bahaya membakar hutan dan lahan.

"Sekarang pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, akan mendapatkan sangsi yang tegas dari pihak kepolisian," kata Alfedri.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved