PILIHAN
+
Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru
Syafrizal: Dari Pemeriksaan dan Investigasi yang Dilakukan Tim, Tidak Dapat Dibuktikan

Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru Drs H Syafrizal Syukur.
Pekanbaru, Hariantimes.com - PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru telah membentuk tim investigasi terkait aksi demonstrasi siswa SMK Muhammadiyah 3 pada Senin (15/07/2019).
Aksi demonstrasi siswa yang terjadi pada Senin (15/07/2019) lalu adalah kali kedua setelah demonstrasi sebelumnya pada 8 April 2019.
Aksi demo siswa itu terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS dan pemberhentian dua orang guru atas nama Gusrianto SIP dan Ahlul Alamsyah SIP yang berbuntut tuntutan pemberhentian Kepala Sekolah Drs Alisman.
Menyikapi aksi demonstrasi siswa SMK Muhammadiyah 3 pada Senin (15/07/2019) tersebut, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan memaparkan kronologisnya.
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Pekanbaru Drs H Syafrizal Syukur menyampaikan, selama tim investigasi menjalankan tugasnya, Kepala SMK Muhammadiyah 3 Drs Alisman statusnya non aktif dan telah pula ditunjuk Pelaksana tugas.
"Langkah ini diambil agar tim dapat memeriksa Drs Alisman dengan maksimal dan hingga saat ini telah diaktifkan kembali," tegas Syafrizal didampingi sekretaris Aldia Witra SE MIKom di Kantor PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 84 Pekanbaru, pada Selasa (16/07/2019).
Dari pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan tim terkait dugaan penyelewengan dana BOS, ujar Syafrizal, disimpulkan tidak dapat dibuktikan.
Kemudian terkait pemberhentian guru secara sepihak sebagaimana dimaksud tuntutan massa aksi, beber Syafrizal, pada dasarnya sudah dilakukan sesuai prosedur yang benar. Dimana PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru secara hukum tidak pernah mengangkat guru atas nama Gusrianto SIP untuk mengajar.
Fakta bahwa Gusrianto SIP telah mengajar mata pelajaran PPKN pada rentang waktu bulan Februari hingga Juni 2019, ungkap Syafrizal lagi, hal itu adalah karena diminta oleh Ahlul Alamsyah SIP untuk membantunya. Sementara itu, status kontrak Ahlul Alamsyah SIP sendiri berlaku hingga 30 Juni 2019 dan tidak diperpanjang oleh PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru.
"Dari persoalan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak," sebut Syafrizal.
Terjadi Perusakan Fasilitas Sekolah
Sebelum terjadinya aksi demontrasi oleh siswa pada Senin (15/07/2019), telah terjadi perusakan fasilitas sekolah, yaitu berupa pembobolan pintu ruang kepala sekolah dan perusakan kamera CCTV oleh orang tidak dikenal. Dari rekaman CCTV tersebut, perusakan dilakukan oleh dua orang.
Atas insiden perusakan tersebut, PD Muhammadiyah Kota Pekanbaru menyayangkan dan mendukung langkah pihak sekolah untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut hingga tuntas pelaku dan proses hukumnya.(*)
Editor : Zulmiron
Tulis Komentar