• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
Dibaca : 203 Kali
Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
Dibaca : 201 Kali
Mengapa Harus Don Kancil?
Dibaca : 240 Kali
445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
Dibaca : 231 Kali
PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Opini

Redefinisi Fakir dan Miskin: Memberi 'Ikan' atau 'Kail'?

Zulmiron
Selasa, 17 Maret 2026 13:36:20 WIB
Cetak

.Penulis: Zulmiron (Waka Kesra PWI Riau/Sekretaris SMSI Riau)

PASAL 34 ayat 1 UUD 1945 dengan tegas mengamanatkan bahwa "Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara".

Namun, di balik kalimat konstitusional yang mulia tersebut, tersimpan sebuah kerancuan terminologi yang selama ini menjadi akar masalah karut-marutnya penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Hingga saat ini, pemerintah seolah menyamakan antara "fakir" dan "miskin" dalam satu keranjang yang sama, yakni UU Nomor 13 Tahun 2011. Akibatnya, parameter penentuan target bantuan menjadi bias, tumpang tindih, dan sering kali tidak tepat sasaran.

Baca Juga :
  • 445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
  • PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • Malam ini, 444 Jemaah Kloter BTH-04 Asal Pekanbaru dan Siak Tiba di Tanah Air

Catatan kritis yang dilontarkan Anggota Komisi I DPR RI asal Riau, Dr H Syahrul Aidi Ma’azat Lc MA menjadi sangat relevan: sudah saatnya merekonstruksi dan mereinterpretasi makna fakir dan miskin demi akurasi kebijakan sosial.

Patah Punggung vs Hilang Ketenangan

Secara etimologi dan perspektif syariah, fakir dan miskin memiliki perbedaan derajat ekonomi yang sangat kontras. Fakir berasal dari kata faqrun yang berarti tulang punggung. Secara kiasan, fakir adalah mereka yang "patah tulang punggungnya" orang yang tidak memiliki harta maupun pekerjaan, sehingga tak mampu memenuhi bahkan setengah dari kebutuhan dasarnya. Kondisinya darurat secara fisik dan mental.

Sementara itu, miskin merujuk pada kondisi ketidaktenangan hidup. Mereka memiliki pekerjaan atau penghasilan, namun hasilnya tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Jika definisi dasarnya saja sudah rancu, maka turunannya seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan terus mengalami masalah klasik: masyarakat yang sebenarnya sudah produktif tetap masuk kategori penerima bantuan, sementara mereka yang benar-benar fakir dan "patah punggung" justru luput dari pendataan.

Filsafat Ikan dan Kail

Syahrul Aidi menawarkan klasifikasi yang tajam namun solutif. Bagi kelompok Fakir, mereka berada dalam kondisi darurat yang membutuhkan intervensi langsung. Ibarat filosofi bantuan, kelompok ini adalah mereka yang harus "diberi ikan" (bantuan tunai atau sembako) agar bisa bertahan hidup.

Namun bagi kelompok Miskin, intervensinya harus berbeda. Mereka memiliki potensi namun kekurangan sarana. Kelompok ini seharusnya "diberi pancing" yakni pemberdayaan ekonomi, modal usaha, atau pelatihan keterampilan. Dalam perspektif agama pun, yang layak meminta adalah orang fakir. Orang miskin seharusnya tidak meminta uang tunai, melainkan meminta peluang untuk bekerja.

Rasulullah SAW telah memberikan teladan dalam hal ini. Alih-alih memberikan zakat secara terus-menerus kepada seorang pemuda produktif, Rasulullah memberikan kapak dan kayu agar pemuda tersebut bisa mencari nafkah sendiri. Prinsip inilah yang seharusnya menjadi inspirasi kebijakan bantuan pemerintah: menciptakan kemandirian, bukan ketergantungan.

Kritik terhadap Sistem Desil

Sistem klasifikasi ekonomi saat ini, seperti sistem Desil (1-10) yang digunakan Kementerian Sosial, dinilai terlalu berbasis pada pendapatan yang fluktuatif. Pendapatan seseorang bisa berubah setiap bulan, namun kondisi fisik, mental, dan beban hidup (seperti musibah kesehatan atau kondisi keluarga) adalah indikator yang lebih nyata.

Seorang warga yang memiliki rumah layak namun tiba-tiba terkena stroke, sementara istrinya mengidap kanker dan anak-anaknya masih kecil, bisa seketika jatuh ke lubang kefakiran. Di sinilah negara harus hadir dengan klasifikasi yang jelas.

?Kesimpulan

Tanpa redefinisi yang tegas dalam peraturan perundang-undangan, validasi data kemiskinan akan tetap menjadi persoalan menahun. Negara tidak boleh hanya sekadar "memelihara" tanpa memahami siapa yang butuh santunan dan siapa yang butuh pemberdayaan.

Sudah saatnya terminologi fakir dan miskin dalam hukum Indonesia ditinjau ulang. Dengan pemisahan yang jelas, bantuan pemerintah tidak akan lagi salah alamat. Kita ingin menghapus kemiskinan dengan kemandirian, sembari tetap memastikan mereka yang "patah punggung" tidak terabaikan oleh negara. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mengapa Harus Don Kancil?

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,

Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah

437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter

Mengapa Harus Don Kancil?

Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS

Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,

Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah

437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
07 Juni 2026
Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
07 Juni 2026
Mengapa Harus Don Kancil?
07 Juni 2026
445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
07 Juni 2026
PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran
06 Desember 2025
Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas
07 Juni 2026
Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
07 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
07 Juni 2026
Defizon: Jaga Kemabruran Haji Setelah Kembali ke Daerah Masing-Masing
07 Juni 2026
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
06 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved