Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
Optimalisasi Tata Kelola Regulasi Daerah
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis terkait hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025 bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan para analis hukum dari Kanwil Kemenkum Riau maupun BPHN.
Ketua Tim Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan SH MH memaparkan, konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyerahan laporan ANEV kepada pemerintah daerah penerima manfaat yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Laporan ini sebelumnya telah melalui penelaahan mendalam untuk memetakan efektivitas pengaturan pengelolaan lahan di masing-masing daerah.
Dalam sesi diskusi, Iwan menekankan, koordinasi dengan BPHN penting dilakukan agar setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.
Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, Erwin Setiawan SH menjelaskan, tindak lanjut ANEV merupakan aspek krusial dalam pembinaan regulasi daerah.
Menurutnya, laporan ANEV harus ditindaklanjuti melalui penyampaian resmi kepada pemda, pertemuan teknis untuk membahas norma atau pasal bermasalah, pendampingan penyusunan revisi regulasi, hingga monitoring implementasi di lapangan.
"Kelengkapan administratif seperti notula dan dokumentasi kegiatan wajib dipenuhi sebagai bagian dari akuntabilitas proses," katanya.
BPHN memberikan apresiasi atas kualitas laporan ANEV yang disusun Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pasal dan ketentuan yang perlu disempurnakan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lahan yang berbasis kepastian hukum, keberlanjutan, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Apresiasi ini sekaligus menggambarkan kontribusi strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembinaan regulasi di tingkat daerah.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, terutama dalam isu strategis seperti pengelolaan lahan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Sinergi dengan BPHN diharapkan mampu memperkuat konsistensi norma, harmonisasi regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Dengan terlaksananya konsultasi ini, proses penyampaian dan tindak lanjut laporan ANEV diharapkan berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan standar pembinaan hukum nasional.
Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H akan terus mengawal proses pembaruan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.
.jpeg)










Tulis Komentar