• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Dibaca : 126 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Dibaca : 118 Kali
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
Dibaca : 198 Kali
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
Dibaca : 253 Kali
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Sosialita

Optimalisasi Tata Kelola Regulasi Daerah

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN

Zulmiron
Selasa, 18 November 2025 21:10:00 WIB
Cetak
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis terkait hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025 bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan para analis hukum dari Kanwil Kemenkum Riau maupun BPHN.

Ketua Tim Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan SH MH memaparkan, konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyerahan laporan ANEV kepada pemerintah daerah penerima manfaat yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Laporan ini sebelumnya telah melalui penelaahan mendalam untuk memetakan efektivitas pengaturan pengelolaan lahan di masing-masing daerah.

Dalam sesi diskusi, Iwan menekankan, koordinasi dengan BPHN penting dilakukan agar setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, Erwin Setiawan SH menjelaskan, tindak lanjut ANEV merupakan aspek krusial dalam pembinaan regulasi daerah.

Menurutnya, laporan ANEV harus ditindaklanjuti melalui penyampaian resmi kepada pemda, pertemuan teknis untuk membahas norma atau pasal bermasalah, pendampingan penyusunan revisi regulasi, hingga monitoring implementasi di lapangan.

"Kelengkapan administratif seperti notula dan dokumentasi kegiatan wajib dipenuhi sebagai bagian dari akuntabilitas proses," katanya.

BPHN memberikan apresiasi atas kualitas laporan ANEV yang disusun Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pasal dan ketentuan yang perlu disempurnakan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lahan yang berbasis kepastian hukum, keberlanjutan, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Apresiasi ini sekaligus menggambarkan kontribusi strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembinaan regulasi di tingkat daerah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, terutama dalam isu strategis seperti pengelolaan lahan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Sinergi dengan BPHN diharapkan mampu memperkuat konsistensi norma, harmonisasi regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Dengan terlaksananya konsultasi ini, proses penyampaian dan tindak lanjut laporan ANEV diharapkan berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan standar pembinaan hukum nasional.

Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H akan terus mengawal proses pembaruan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi

Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang

Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi

Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan

KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru

Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru

Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja

Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
18 November 2025
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
17 November 2025
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
17 November 2025
1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
16 November 2025
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 4 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 5 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 6 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
  • 7 Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci Pencegahan Kanker, YKI Riau Ajak Masyarakat Waspada Sejak Dini
  • 8 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
  • 9 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved