• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 204 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 233 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 240 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 247 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 244 Kali

  • Home
  • Sosialita

Optimalisasi Tata Kelola Regulasi Daerah

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN

Zulmiron
Selasa, 18 November 2025 21:10:00 WIB
Cetak
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis terkait hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Lahan Provinsi Riau Tahun 2025 bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Selasa (18/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan para analis hukum dari Kanwil Kemenkum Riau maupun BPHN.

Ketua Tim Kerja Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Iwan Kurniawan SH MH memaparkan, konsultasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyerahan laporan ANEV kepada pemerintah daerah penerima manfaat yaitu Kabupaten Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, dan Kampar. Laporan ini sebelumnya telah melalui penelaahan mendalam untuk memetakan efektivitas pengaturan pengelolaan lahan di masing-masing daerah.

Dalam sesi diskusi, Iwan menekankan, koordinasi dengan BPHN penting dilakukan agar setiap tahapan tindak lanjut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan laporan tidak hanya bersifat administratif, namun juga harus memastikan bahwa rekomendasi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan secara tepat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Analis Hukum Ahli Pertama BPHN, Erwin Setiawan SH menjelaskan, tindak lanjut ANEV merupakan aspek krusial dalam pembinaan regulasi daerah.

Menurutnya, laporan ANEV harus ditindaklanjuti melalui penyampaian resmi kepada pemda, pertemuan teknis untuk membahas norma atau pasal bermasalah, pendampingan penyusunan revisi regulasi, hingga monitoring implementasi di lapangan.

"Kelengkapan administratif seperti notula dan dokumentasi kegiatan wajib dipenuhi sebagai bagian dari akuntabilitas proses," katanya.

BPHN memberikan apresiasi atas kualitas laporan ANEV yang disusun Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Riau. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pasal dan ketentuan yang perlu disempurnakan untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lahan yang berbasis kepastian hukum, keberlanjutan, dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. Apresiasi ini sekaligus menggambarkan kontribusi strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung pembinaan regulasi di tingkat daerah.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, terutama dalam isu strategis seperti pengelolaan lahan yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Sinergi dengan BPHN diharapkan mampu memperkuat konsistensi norma, harmonisasi regulasi, dan efektivitas implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Dengan terlaksananya konsultasi ini, proses penyampaian dan tindak lanjut laporan ANEV diharapkan berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai dengan standar pembinaan hukum nasional.

Kanwil Kemenkum Riau melalui Divisi P3H akan terus mengawal proses pembaruan regulasi agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan perlindungan kepentingan masyarakat.


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan

Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved