Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025
PT APGWI Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama Polsek Rokan IV Koto
Menag: Jangan Diam, Bangun Citra Lembaga Lewat Humas!
Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa di Jakarta

Jakarta, Hariantimes.com - Dewan Pers mengeluarkan seruan terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/08/2025).
Seruan dengan surat No. 01/S-DP/VIII/2025 ini ditujukan kepada insan pers, aparat dan masyarakat luas agar penyampaian informasi mengenai peristiwa tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keselamatan jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat dalam seruan resmi yang ditandatangani di Jakarta menekankan pentingnya media massa menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ada empat poin penting dalam seruan Dewan Pers tersebut, yakni:
1. Media massa diminta bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
2. Pemberitaan harus disampaikan secara akurat, jujur, dan beritikad baik demi kepentingan publik.
3. Para jurnalis yang meliput di lapangan diminta selalu waspada dan menjaga keselamatan diri maupun hasil liputannya.
4. Aparat yang bertugas di lapangan diimbau turut menjaga keselamatan para jurnalis yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya.
“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam keterangan resminya.
Dengan adanya seruan ini, Dewan Pers berharap kerja-kerja jurnalistik dalam meliput unjuk rasa dapat berjalan secara profesional, aman, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas.(*)
Tulis Komentar