Pekanbaru, Hariantimes.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Tapi ada sedikit berbeda dan mengusik rasa keadilan. Dimana Satgas terlihat menerapkan standar ganda dalam bekerja. Karena banyak diantara pemilik lahan dan penjual lahan yang tidak tersentuh dan dijerat hukum setelah menyerahkan lahannya.
Hal ini disampaikan Pengamat hukum pidana yang juga Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Aspandiar SH kepada media di Pekanbaru, Senin (14/07/2025).
Aspandiar mengaku sangat mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang telah menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Perpres No 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Namun pelaksanaannya terkesan tak tersentuh hukum, karena ada pemilik lahan ratusan hektar terlihat "Bak Pahlawan" dan bebas setelah menyerahkan lahan ke Satgas.
"Yang mengusik pikiran kita, satgas terkesan tebang pilih dan menerapkan standar ganda dalam bekerja. Bagaimana tidak? karena banyak dari mereka (Pemilik Lahan) yang urusan hukumnya selesai begitu saja setelah menyerahkan lahannya. Begitu juga dengan pihak penjual lahan, mereka bebas merdeka tak tersentuh hukum. Terhadap mereka ini, ada suatu pemandangan yang sangat menggelikan. Mereka bersikap seolah bak pahlawan," sesal pengacara senior ini.
Tak hanya itu, ungkap Aspandiar, pemilik lahan seolah mengerti hukum dan sangat NKRI. Bahkan dengan entengnya mengimbau para pemilik lahan untuk mengikuti jejak mereka. Padahal selama ini merekalah yang memprorak-porandakan Taman Nasional Tessso Nilo dan beralih fungsi menjadi kebun sawit.
Kondisi ini, sambung Aspandiar, berbanding terbalik dengan dua orang tersangka sebelumnya yang lebih awal juga sudah menyerahkan lahannya, namun dijadikan tersangka dan proses hukum berlanjut.
"Saat ini penyidik telah menyerahkan SPDP-nya ke kejaksaan," sebut Aspandiar.
Perbedaan kontras kedua kondisi ini, katanya, masih berlanjut. Dan kalau berbicara tentang banyaknya pihak terduga pemilik lahan yang hingga saat ini belum menyerahkan lahannya ke Satgas PKH, tapi mereka sepi dari pemberitaan maupun penindakan dari Satgas, apakah dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga satgas belum sempat menyentuh mereka.
"Kita sangat berharap Satgas bisa menyentuh seluruh pemilik lahan di Taman Nasional Tesso Nilo. Sehingga keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Dan hutan di Riau Kembali lestari," harap Aspandiar.(*)