• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
Dibaca : 150 Kali
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
Dibaca : 135 Kali
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
Dibaca : 135 Kali
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
Dibaca : 155 Kali
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 270 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan

Zulmiron
Senin, 16 Juni 2025 13:18:44 WIB
Cetak
Usai Teliti Kepastian Hukum Perjanjian BOT, Yusril Sabri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Advokat senior Yusril Sabri sukses mempertahankan penelitian disertasi doktornya dihadapan Rektor Universitas Islam Riau, openen ahli dan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi yang berlangsung di Ruang Sidang Promosi Doktor lantai III Kampus Pascasarjana UIR Jalan Kaharuddin Nasution pada Senin (14/06/2025).

Usai promosi, Yusril dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar doktor di awal namanya.

Dalam penelitian disertasinya, Dr Yusril Sabri SH MH mengurai pertanggung jawaban akademik dengan judul disertasi “Asas Kepastian Hukum Dalam Pelaksanaan Perjanjian Build Operate Transfer (BOT) Pada Proyek Pemerintah Guna Percepatan Pembangunan di Indonesia.

Usai mempresentasikan penelitiannya, Yusril menjawab secara tegas dan lugas pertanyaan dari Tim Penguji yang terdiri dari Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL (Rektor UIR/Ketua Sidang/Promotor), Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum (Co Promotor), Prof Dr H Detri Karya SE MA (Representasi Guru Besar), Prof Dr H Fahmi SH MH (Penguji Eksternal), Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MH, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Assoc Prof Dr Admiral SH MH,  Assoc Prof Dr Efendi Ibnususilo SH MH dan Assoc Prof H Abdul Thalib SH MCL PhD masing-masing sebagai tim penguji.

Baca Juga :
  • Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
  • Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Menurut Yusril,  Built Operate Transfer (BOT) dapat memberikan keuntungan seperti percepatan pembangunan infrastruktur, mengurangi beban anggarab pemerintah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta optimalisasi terhadap pemanfaatan asset milik negara atau daerah.

‘’Perbandingan pengaturan hukum BOT di Indonesia dengan negara-negara lain ditemukan perbedaan yang sinifikan dalam pengaturannya,’’ kata Yusril Sabri.

Konsep BOT  di negara lain keterlibatan swasta dalam proyek BOT umumnya melibatkan perjanjian yang mengizinkan pihak swasta membangun, mengoperasikan dan kemudian menyerahkan kembali fasilitas tersebut kepada pemerintah setelah jangka waktu tertentu.

‘’Perjanjian ini sering digunakan sebagai cara untuk membiayai pembangunan infrastruktur publik. Di Indonesia, pihak swasta  mendirian bangunan kemudian setelah digunakan oleh investor untuk mengambil manfaat dalam jangka waktu tertentu, maka bangunan tersebut diserahkan kepada pemerintah,’’ urai Yusril Sabri.

Ia melanjutkan, implementasi terhadap asas kepastian hukum dapat diperoleh dari Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perubahan atas Peraturan Pemerintah No 27 tahun 2014 dan Permendagri No 19 tahun 2016, dan saat ini telah keluar pula Peraturan Menteri Ralam Negeri No 7 tahun 2024.

‘’Promovendus berpendapat tejadi kendala dalam implementasi yakni adanya pasal-pasal yang bersifat multi tafsir, misalnya terkait dengan hak dan kewajiban dalam perjanjian yang berlaku pada saat ditanda-tangani, sementara pembangunan memerlukan jangka waktu dua sampai tiga tahun sehingga investor belum dapat mengambil manfaat secara ekonomi, dan pada akhirnya investor juga tidak bisa berkontribusi kepada pemerintah daerah,’’ kata Yusril.

Ujian promosi doktor yang berlangsung hampir dua jam itu dihadiri rekan sejawat promovendus. Antara lain Asisten II Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasoit, Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Dr Yuliarso, Dekan Fakultas Hukum UIR Dr M Musa SH MH, Dr H Zahrul Rabain SH MH (mantan Hakim Agung RI), M. Suhindra SPi (Kepala Cabang BNI Pekanbaru), Efendi SH (Ketua PTUN Pekanbaru), Kiki Rahdiana (PT Asuransi Jasaraharja Pekanbaru), dan Suryanto SH (Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru

Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor

Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat

Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama

Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025

18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru

Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor

Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW, Siap Disahkan di Konkernas 2026
21 Desember 2025
Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
20 Desember 2025
AJP 2025, PWI Pusat Siapkan Total Hadiah Rp300 Juta
20 Desember 2025
Mulai Senin, UIR Buka PMB Gelombang Pertama
20 Desember 2025
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 2 SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”
  • 3 Dorong UMKM "Naik Kelas", Beni Febrianto: Kami Libatkan dalam Setiap Event
  • 4 Kunker ke Kemendagri, Ketua FPK Riau Sampaikan Masalah Informasi Daerah Riau Istimewa
  • 5 KUA Rengat Raih Penghargaan Tertib Administrasi Tingkat Nasional
  • 6 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 7 Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII
  • 8 PWI Pusat Terbitkan SE Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
  • 9 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved