Kepala SMAN 1 Ujung Batu Dinonaktifkan, Erisman: Agar yang Bersangkutan Fokus Terhadap Kasus Hukumnya

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menonaktifkan sementara Leni Aswita sebagai Kepala SMAN 1 Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Penonaktifan Kepala SMAN 1 Ujung Batu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Riau Nomor: KPTS/2025/603 terkait membebaskan sementara dari jabatan Leni Aswita SPd dari Kepala SMAN 1 Ujung Batu terhitung mulai tanggal 26 Mei sampai ditetapkan keputusan yang berlaku.
Surat keputusan tersebut menyusul adanya persoalan hukum yang tengah dijalani Kepala SMAN 1 Ujung Batu terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari APBD Riau. Kasus ini sedang ditangani Kejari Rohul.
"Iya, Kepala SMAN 1 Ujung Batu Rohul sudah dinonaktifkan sementara, agar yang bersangkutan fokus terhadap kasus hukumnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, Jumat (30/05/2025).
Erisman mengatakan, dengan dinonaktifkan sementara yang bersangkutan, diharapkan kondisi di SMAN 1 Ujung Batu kembali kondusif.
"Apalagi dalam waktu dekat akan ada SPMB. Saya mengimbau agar seluruh Kepala SMA/SMK Negeri di Riau fokus memperhatikan dan komitmennya untuk memajukan dunia pendidikan," sebutnya.
Erisman menegaskan, jika mutu dan kualitas pendidikan jadi prioritas utama Kepala SMA/SMK Negeri di Riau. Oleh karena itu, gunakan dana BOS maupun BOSDA sesuai peruntukkan dan pengelolaannya mengedepankan azas keterbukaan dan transparansi.
"Jangan ada lagi pengelolaan BOS yang tahu hanya Kepsek dan Bendahara saja. Ini jelas sangat keliru. Mau sampai kiamat, dunia pendidikan kita tak akan maju. Mari kita luruskan niat dan komitmen, bahwa kita siap memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan di Bumi Lancang Kuning yang kita cintai ini," katanya.(*)
Tulis Komentar