• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Dibaca : 148 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
Dibaca : 153 Kali
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
Dibaca : 154 Kali
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

KTV 'See You' Disegel, Bistamam: Bukti Nyata Keseriusan Kita Menjaga Ketertiban di Bagansiapiapi

Zulmiron
Senin, 14 April 2025 11:30:00 WIB
Cetak
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam.

Rohil, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke (KTV) 'See You' di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi pada Kamis (10/04/2025) lalu.

Kegiatan penertiban dan penyegelan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat dan kesepakatan bersama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Rohil, perwakilan Polres Rokan Hilir, kelompok mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Bupati Rokan Hilir, H Bistamam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir Syafnurizal menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat (pekat).

Baca Juga :
  • Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • BMKG Deteksi Kabut Asap Kiriman dari Wilayah di Sebelah Selatan Riau
  • Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

"Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan usaha yang melanggar peraturan daerah dan meresahkan masyarakat. Penertiban dan penyegelan KTV 'See You' ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di Bagansiapiapi," Kata Bupati Rohil H Bistamam Kepada Wartawan Senin (14/04 /2025).

Bistamam mengimbau seluruh pelaku usaha di Rokan Hilir untuk mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Mari kita bersama-sama menjaga Bagansiapiapi dan seluruh wilayah Rokan Hilir agar tetap aman, nyaman dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat," tegasnya.

Kegiatan penertiban dan penyegelan KTV 'See You' ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Polres Rokan Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Bangko beserta jajaran, Kapolsek Bangko beserta anggota, Lurah Bagan Barat, serta perwakilan mahasiswa dan tokoh masyarakat.

Sebelum tindakan penyegelan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggelar teknikal meeting di Kantor Dinas DPMPTSP. Selanjutnya, tim bergerak menuju lokasi KTV 'See You' untuk memasang spanduk pengumuman penutupan operasi dan kegiatan usaha. Spanduk tersebut juga memuat sanksi ancaman pidana bagi pihak yang melanggar segel, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemkab Rokan Hilir dan Polres Rokan Hilir.

Kegiatan penertiban dan penyegelan ini berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh perangkat RT setempat, tokoh masyarakat, kelompok mahasiswa, serta awak media.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis

Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil

Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
07 Oktober 2026
UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
07 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved