• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
Dibaca : 192 Kali
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 192 Kali
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
Dibaca : 199 Kali
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
Dibaca : 216 Kali
Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Politik

Diduga Didanai Paslon 03, Sugianto Gugat Periodesasi Bupati Alfedri ke MK

Zulmiron
Rabu, 26 Maret 2025 10:10:00 WIB
Cetak

Siak, Hariantimes.com - Polemik politik di Kabupaten Siak kembali memanas menyusul gugatan yang dilayangkan Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 01, Sugianto ke MK, Rabu (26/03/2025). 

Dalam gugatan ini, Calon Bupatinya, Irving Kahar Arifin tidak menandatangani gugatan.

Informasi yang dihimpun media ini, gugatan periodesasi Alfedri ke MK dilakukan pasca-tumbangnya Alfedri-Husni di PSU Pilkada Siak, 22 Marer 2025. Tampaknya Alfedri -Husni tidak juga puas setelah dua kali kalah oleh Paslon nomor urut 2 Afni -Syamsurizal.

Menariknya, Sugianto dan segelintir orang disebut-sebut didanai pihak 03 untuk melakukan gugatan. Meskipun Irving Kahar sebagai calon bupatinya tidak dilibatkan dalam hal ini.

Baca Juga :
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Sugianto mengaku sendiri tatkala berkomunikasi dengan seorang politisi di Riau bahwa upayanya menggugat dibackup oleh Alfedri.

“Bahkan skemanya Sugianto bakal dipasangkan dengan Husni Merza. Sugianto sebagai calon bupatinya, Husni wakilnya,” ujar sumber terpecaya media ini.

Rangkaian dan skema permainan politik ini sudah dirancang sebelumnya. Sugianto ternyata sudah bertemu Alfedri sekitar tiga kali sebelum PSU. Bahkan beredar foto pertemuan tim Paslon 03 dengan pihak Sugianto.

Sugianto yang sebelumnya tinggal di kabupaten Pelalawan itu tidak sejalan dengan Irving Kahar pasca-kalah penghitungan suara Pilkada Siak 27 November 2024 lalu. Irving memilih menghormati suara rakyat sedangkan Sugianto selalu mencari celah untuk bisa tampil kembali jika pemilihan ulang dilakukan.

Sementara itu, Irving Kahar sendiri mengaku tidak tahu menahu soal gugatan pasangannya ke MK. Ia kaget saat pertama kali mendapat informasi itu.

“Saya langsung respon dengan membuat pernyataan lewat video, bahwa saya tidak setuju dengan gugatan Pasca-PSU,” katanya.

Irving menyebut, pihaknya sudah sejak awal menggugat periodesasi Bupati Alfedri lewat PTUN dan Mahkamah Agung (MA). Namun kedua hasilnya waktu itu tidak menguntungkannya.

“Pada akhirnya KPU meloloskan Alfedri -Husni sebagai Paslon, dan KPU serta Bawaslu menganggap Paslon yang kemudian mendapat nomor urut 03 itu bisa kembali maju, bagi saya ya sudah, kita bersaing sehat saja demi kondusifitas masyarakat Siak,” katanya.

Terkait hebohnya polemik ini, Irving juga mencoba menghubungi Sugianto via sambungan selular, namun tidak mendapat respon.

“Bagi saya sudahilah semua ini, mari kita tunjukkan ke masyarakat Siak bahwa kita mencintai negeri istana ini. Saya mengabdi selama 24 tahun di Siak, dimulai saat Siak masih baru menjadi kabupaten hingga semaju ini, tentu saya mengerti dengan denyut kehidupan masyarakat,” katanya.

Sejak Pilkada dimulai hingga PSU 22 Maret 2025, lebih kurang selama 6 bulan. Selama itu terjadi perpecahan, saling curigaan dan hilangnya rasa hormat-menghormati. Masyarakat terdampak baik secara sosial maupun secara ekonomi selama 6 bulan belakangan.

“Sampai kapan ini dibiarkan, di tengah tunda bayar yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Ayolah, kita bangun Siak bersama-sama,” katanya.

Dengan masuknya gugatan Sugianto ke MK, maka kemungkinan penetapan Afni-Syamsurizal kembali terganjal. Padahal pasangan Paslon 02 ini sudah dua kali memenangkan suara rakyat Siak secara terhormat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
17 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
17 Agustus 2026
Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
17 Agustus 2026
Teras Kopi Jalan Sumatera Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba
17 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Penyerahan Remisi Umum
17 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Riau Ajak Seluruh Pegawai Terus Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 5 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 6 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 7 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved