• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 137 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 153 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 242 Kali
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
Dibaca : 261 Kali
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Politik

Diduga Didanai Paslon 03, Sugianto Gugat Periodesasi Bupati Alfedri ke MK

Zulmiron
Rabu, 26 Maret 2025 10:10:00 WIB
Cetak

Siak, Hariantimes.com - Polemik politik di Kabupaten Siak kembali memanas menyusul gugatan yang dilayangkan Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 01, Sugianto ke MK, Rabu (26/03/2025). 

Dalam gugatan ini, Calon Bupatinya, Irving Kahar Arifin tidak menandatangani gugatan.

Informasi yang dihimpun media ini, gugatan periodesasi Alfedri ke MK dilakukan pasca-tumbangnya Alfedri-Husni di PSU Pilkada Siak, 22 Marer 2025. Tampaknya Alfedri -Husni tidak juga puas setelah dua kali kalah oleh Paslon nomor urut 2 Afni -Syamsurizal.

Menariknya, Sugianto dan segelintir orang disebut-sebut didanai pihak 03 untuk melakukan gugatan. Meskipun Irving Kahar sebagai calon bupatinya tidak dilibatkan dalam hal ini.

Baca Juga :
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP
  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Ibarat Mandi Safar, Menyucikan Pemerintahan dari Noda Lama

Sugianto mengaku sendiri tatkala berkomunikasi dengan seorang politisi di Riau bahwa upayanya menggugat dibackup oleh Alfedri.

“Bahkan skemanya Sugianto bakal dipasangkan dengan Husni Merza. Sugianto sebagai calon bupatinya, Husni wakilnya,” ujar sumber terpecaya media ini.

Rangkaian dan skema permainan politik ini sudah dirancang sebelumnya. Sugianto ternyata sudah bertemu Alfedri sekitar tiga kali sebelum PSU. Bahkan beredar foto pertemuan tim Paslon 03 dengan pihak Sugianto.

Sugianto yang sebelumnya tinggal di kabupaten Pelalawan itu tidak sejalan dengan Irving Kahar pasca-kalah penghitungan suara Pilkada Siak 27 November 2024 lalu. Irving memilih menghormati suara rakyat sedangkan Sugianto selalu mencari celah untuk bisa tampil kembali jika pemilihan ulang dilakukan.

Sementara itu, Irving Kahar sendiri mengaku tidak tahu menahu soal gugatan pasangannya ke MK. Ia kaget saat pertama kali mendapat informasi itu.

“Saya langsung respon dengan membuat pernyataan lewat video, bahwa saya tidak setuju dengan gugatan Pasca-PSU,” katanya.

Irving menyebut, pihaknya sudah sejak awal menggugat periodesasi Bupati Alfedri lewat PTUN dan Mahkamah Agung (MA). Namun kedua hasilnya waktu itu tidak menguntungkannya.

“Pada akhirnya KPU meloloskan Alfedri -Husni sebagai Paslon, dan KPU serta Bawaslu menganggap Paslon yang kemudian mendapat nomor urut 03 itu bisa kembali maju, bagi saya ya sudah, kita bersaing sehat saja demi kondusifitas masyarakat Siak,” katanya.

Terkait hebohnya polemik ini, Irving juga mencoba menghubungi Sugianto via sambungan selular, namun tidak mendapat respon.

“Bagi saya sudahilah semua ini, mari kita tunjukkan ke masyarakat Siak bahwa kita mencintai negeri istana ini. Saya mengabdi selama 24 tahun di Siak, dimulai saat Siak masih baru menjadi kabupaten hingga semaju ini, tentu saya mengerti dengan denyut kehidupan masyarakat,” katanya.

Sejak Pilkada dimulai hingga PSU 22 Maret 2025, lebih kurang selama 6 bulan. Selama itu terjadi perpecahan, saling curigaan dan hilangnya rasa hormat-menghormati. Masyarakat terdampak baik secara sosial maupun secara ekonomi selama 6 bulan belakangan.

“Sampai kapan ini dibiarkan, di tengah tunda bayar yang berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Ayolah, kita bangun Siak bersama-sama,” katanya.

Dengan masuknya gugatan Sugianto ke MK, maka kemungkinan penetapan Afni-Syamsurizal kembali terganjal. Padahal pasangan Paslon 02 ini sudah dua kali memenangkan suara rakyat Siak secara terhormat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 2 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 3 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 4 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
  • 5 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 6 Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
  • 7 BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
  • 8 Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
  • 9 Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved