• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 395 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 406 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 341 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 461 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 460 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Riau dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi ke Ahli Waris Almarhum M Ihsan

Zulmiron
Ahad, 05 Januari 2025 11:11:02 WIB
Cetak
Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor, serahkan dokumen klaim PIJAR kepada Eisnoni Hilindra, Istri dari almarhum M Ihsan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama BRI Life Kantor Cabang Pekanbaru menyerahkan klaim asuransi PIJAR 200 sebesar Rp10 juta kepada keluarga almarhum M Ihsan, anggota PWI Riau.

Dana tersebut disetorkan langsung ke rekening istri almarhum, Eisnoni Hilindra ZS, selaku ahli waris.

"Klaim sebesar Rp10 juta telah masuk ke rekening ahli waris. Semoga dana ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," ungkap Bancassurance Distribution Manager (BDM) BRILIFE Pekanbaru, Reza Delfi Ilham didampingi Business Relationship Officer (BRO) BRILIFE Pekanbaru, April Juwita Zebua, Minggu (05/01/2025).

Ketua PWI Riau, H Raja Isyam Azwar, mengapresiasi dukungan dari BRI Life yang telah membantu meringankan beban keluarga anggota PWI.

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

"PWI Riau sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Klaim asuransi sudah diberikan kepada beberapa keluarga anggota, termasuk almarhum Febri Sugiono dari PWI Pelalawan, almarhum M Zaini dan kini almarhum M Ihsan dari PWI Indragiri Hilir," ujar Raja sembari juga menyampaikan, PWI Riau juga menyerahkan dana tali asih untuk keluarga almarhum M Ihsan. Dana tali asih ini merupakan sumbangan dari pengurus dan anggota PWI Riau.

"Alhamdulillah, kita juga menyerahkan dana tali asih yang merupakan sumbangan dari kawan-kawan pengurus dan anggota PWI Riau. Dana tali asih tersebut telah diserahkan oleh Ketua PWI Indragiri Hilir Ardiansyah Julor kepada Eisnoni Hilindra, Istri dari almarhum M Ihsan," ujar Raja seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus dan anggota PWI Riau yang telah menyumbangkan dananya beberapa waktu lalu.

Program asuransi PIJAR dari BRI Life dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa bagi peserta dari risiko kecelakaan, kesehatan, hingga meninggal dunia. PWI Riau bahkan memberikan subsidi sebesar 50 persen bagi anggotanya yang ingin mendaftar.

Menurut BRI Life, program asuransi PIJAR memberikan santunan bagi peserta yang meninggal dunia baik karena sakit maupun kecelakaan. Selain itu, peserta yang menjalani rawat inap juga mendapatkan santunan harian dengan batas maksimal 90 hari.

"Premi hanya dibayar sekali untuk masa perlindungan satu tahun. Proses klaim dilakukan dengan cepat sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Reza Delfi Ilham.

Ketua PWI Indragiri Hilir, Ardiansyah Julor turut menyampaikan apresiasinya kepada PWI Riau.

Dalam kesempatan simbolis penyerahan dokumen klaim, Julor menyebukan langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian PWI terhadap anggotanya.

"Kami sangat terbantu dengan adanya program asuransi ini. Semoga hal ini menjadi motivasi bagi anggota PWI lainnya untuk mendaftar," ujar Ardiansyah.(*)

 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved