• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 197 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 213 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 188 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 290 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 296 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Siak

Redaksi
Ahad, 17 Februari 2019 19:18:14 WIB
Cetak
Mayat Mr X saat dievakuasi dari tengah Sungai Siak dekat areal PLTU Kelurahan Industri Tenayan.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Mayat Mr X ditemukan warga mengapung di tengah Sungai Siak dekat areal PLTU Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Minggu (17/02/2019) sekira pukul 09:00 WIB pagi. 

Saat ditemukan, mayat berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi lebih kurang 167 centimeter ini dalam kondisi telungkup dengan wajah ke bawah, tangan membuka mengarah ke bawah. 

Mayat Mr X ditemukan pertama Kali oleh M Rais (3) dan Eka (53), warga Desa Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

Saat itu, kedua saksi hendak pergi bekerja mengunakan sampan dayung sekitar pukul 08.00 WIB. Lebih kurang 100 meter sebelum PLTU, saksi melihat ada mayat mengapung di tengah Sungai Siak dan mendekati benar bahwa ada mayat. 

Kedua saksi pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibnas Kelurahan KIT.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Kompol M Hanafi langsung cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kanit Reskrim Ipda Lukman dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Industri Tenayan Aiptu Indra Gunawan, bersama anggota piket.

Setelah sampai di TKP, ternyata memang betul ada ditemukan Mayat seorang laki-laki posisi telungkup pakai celana panjang warna hitam tanpa baju dan kepala tertutup baju hitam. 

Kapolsek Kompol M Hanafi bersama anggota dan masyarakat setempat berusaha menepikan mayat ke pinggir sungai. Karena TKP penemuan mayat itu wilayah Polsek SKP,  Kapolsek Kompol M Hanafi langsung menghubungi atau minta bantuan ke Polsek SKP dan Basarnas untuk evakuasi mayat.

Sekira pukul 11.30 WIB, mayat Mr X dapat dievakuasi oleh angggota Polsek Tenayan Raya bersama Polsek SKP dan Basarnas. Kemudian mayat Mr X dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau menggunakan mobil Patroli Polsek Tenayan Raya guna dilakukan pemeriksaan secara medis.

"Saat ditemukan,  mayat tanpa identitas ini masih menggunakan celana panjang warna hitam, baju terbuka dan kepala tertutup dengan baju warna hitam, rambut pendek," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIk melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada media ini, Minggu (17/02/2019).(ron) 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved