• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 148 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 136 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 133 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 146 Kali

  • Home
  • Nasional

Kabag Humas Pasaman

Delsi Syafei: Corong Pemerintah, Tantangan Humas Pusat dan Daerah Sama

Redaksi
Sabtu, 16 Februari 2019 07:56:39 WIB
Cetak
Kabag Humas Pasaman, Delsi Syafei SH
Jakarta, HarianTimes.com - Kabag Humas Setda Kabupaten Pasaman, Delsi Syafei SH menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/02/2019) yang lalu.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Jend (Purn)  Moeldoko didampingi Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. 

Dalam laporannya, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Biro Hukum Kemendagri, mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum ditujukan untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyukseskan Pemilu tahun 2019. Dikatakan, dibutuhkan sinergitas yang baik antara pemerintah khususnya aparatur yang membidangi kehumasan dan hukum bersama pihak penyelenggara pemilu untuk mencapainya.

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan dalam sambutannya menyoroti terjadinya degradasi terhadap kewaspadaaan dan ideologi nasional pasca reformasi tahun 1998 silam. Dikatakan, waktu itu ada ketakutan membicarakan dua hal tersebut karena bisa dicap tidak reformis. 

“Pasca reformasi, bicara kewaspadaan nasional, ideologi pancasila pada takut karena dicap tidak reformis. Akhirnya lama kelamaan kewaspadaan nasional hilang dan ujungnya mengancam eksistensi NKRI, ini yang harus kita antisipasi,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menyoroti terjadinya revolusi jari ditengah era digital saat ini. Revolusi jari yang dimaksud Moeldoko adalah begitu mudahnya arus informasi dibeberkan tanpa terkonfirmasi melalui ujung jari.

“Saat ini ada Revolusi Jari. Dimana sebuah berita ditentukan kecepatan dalam 30 detik saja. Baca berita lalu tanpa diverifikasi, jari langsung tergerak men-share di media sosial tanpa mencek apakah berita itu betul atau Hoax, inikan berbahaya,” ujar Moeldoko.

Dijelaskan Moeldoko, demokrasi bukan berarti bebas sebebas bebasnya. Demokrasi juga memiliki batas-batas tertentu.

“Demokrasi yang tidak terkawal intrumen institusi yang kuat, maka akan berujung anarkis. Dengan dalih demokrasi, setiap orang bebas,  melampaui garis demokrasi, ini tidak benar. Ini sudah masuk ke ranah anarkis,” jelas Moeldoko.

Moeldoko mengajak, agar praktisi kehumasan pemerintah memainkan peran lebih aktif dalam menangkal arus informasi salah atau hoax yang banyak berseliweran. Humas harus meluruskan berbagai informasi yang keliru itu.

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya meminta Humas pemerintah daerah untuk responsif terhadap pemberitaan yang ada di daerah. Menurutnya, respon cepat sangat diperlukan untuk menangkal berbagai berita bohong atau hoax yang menyudutkan pemerintah.

“Saya minta humas cepat tanggap meluruskan berbagai hoax, khususnya yang ditujukan kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kalau bisa dalam hitungan menit atau jam, agar tidak ada kesan kita membenarkan isu atau berita tersebut,” pesan Mendagri.

Ditambahkan, pihaknya meminta Humas memainkan perannya sebagai pusat informasi bagi masyarakat. Dalam konteks Pemilu,  Humas diminta untuk netral dan tidak terlibat aksi dukung mendukung calon.

“Saya ingatkan, jangan ada aparatur Humas yang ikut-ikutan berkampanye. Jika ada, maka kami tidak akan segan-segan memberhentikannya. Itu sudah kami lakukan pada pelaksanaan Pilkada tahun lalu, bahkan pada level Sekda sekalipun,” pungkas Tjahjo Kumolo.

Kabag Humas Setda Kabupaten Pasaman, Delsi Syafei SH mengaku bersyukur dapat mengikuti Rakornas kehumasan pertama di awal tahun 2019 tersebut. Bergabung dengan 1400 an peserta yang terdiri dari pejabat yang membidangi kehumasan di kementerian/lembaga dan instansi baik pusat dan daerah se-Indonesia, banyak informasi terbaru yang didapat.

“Tantangan Humas baik di instansi pusat maupun daerah ternyata sama, yaitu bagaimana Humas mampu menjadi corong pemerintah menyampaikan berita baik maupun meluruskan berita negatif yang ditujukan kepada pemerintah secara cepat, sesuai dengan pesan Pak Mendagri tadi. InsyaAllah akan kita laksanakan,” tukasnya.

Disamping Moeldoko dan Tjahjo Kumolo, turut menjadi pembicara dalam Rakornas tersebut, Menteri Kominfo, Rudi Antara, Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, Ketua KPU, Arief Budiman, Ketua Bawaslu, Abhan dan Dirjen Disdukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (rls/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved