• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 251 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 247 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 247 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 234 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Nasional

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Ingatkan Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

Zulmiron
Jumat, 08 November 2024 15:05:00 WIB
Cetak
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta di Markas, Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Jumat (08/11/2024)

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan kembali pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

"Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers,  terutama Undang Undang (UU) Nomor 40 Tentang Pers. Patuhi juga PD/PRT, KEJ dan juga Kode Perilaku Wartawan (KPW)," ungkap Zulmansyah Sekedang saat menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di Markas, Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat, Jumat (08/11/2024)

Saat menyerahkan KTA, Ketum PWI Pusat didampingi Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo beserta sejumlah pengurus. Ikut juga hadir Sekretaris Dewan ?ehormatan PWI DKI Jakarta Irdawati.

Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada 16 anggota PWI Jaya, dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya. Seluruh KTA tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2024-2029.

Baca Juga :
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Untuk mengurus KTA PWI saat ini sangat mudah. Berkas-berkas tinggal dikirim melalui email ktapwi@gmail.com. Tentu semuanya harus melalui PWI Provinsi masing-masing sesuai ketentuan PD/PRT PWI.

Semua berkas anggota yang dikirimkan PWI Provinsi ke  PWI Pusat akan diverifikasi bidang organisasi dan kesekretariatan. "Paling lama satu minggu setelah berkas masuk dan memenuhi syarat, maka KTA akan diterbitkan, sekaligus akan masuk dalam database PWI," tegas mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menyampaikan, pemegang KTA Biasa otomatis sudah menjadi voter untuk pemilihan ketua PWI Provinsi. Sementara, interaksi akumulasi KTA Biasa di PWI Provinsi berdampak pada jumlah suara untuk Kongres PWI Pusat.

"Kita berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah sehingga meningkatkan akumulasi suara untuk kongres," ujar Kesit Budi Handoyo.

Semua pemegang KTA PWI juga akan mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas dan profesinya dari PWI. Sekaligus secara berkala akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi profesi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved