• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
Dibaca : 145 Kali
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
Dibaca : 134 Kali
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
Dibaca : 134 Kali
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
Dibaca : 179 Kali
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Hukrim

HCB Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Tim Penyelidik Masih Mengumpulkan Bukti-Bukti dan Informasi yang Relevan

Zulmiron
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06:08 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Jakarta, Hariantimes.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun (HCB) atas dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya menyampaikan, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan penyelidik akan memeriksa lebih lanjut pihak terkait dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana UKW ini.

"Senin (28/10/2024) kemarin saudara HCB telah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penyelidik akan memeriksa dari pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :
  • Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat

Penyelidikan ini difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana. Penyelidik berupaya mendalami berbagai aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau dana publik.

Kabid Humas menyebutkan, saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan. Proses pendalaman dilakukan secara bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

Penyidik berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, kebenaran mengenai dugaan penyimpangan dana bisa segera terungkap.

Langkah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga jurnalistik nasional dan institusi BUMN yang memiliki peran besar dalam pendanaan program kompetensi wartawan.

Kasus ini dinilai dapat berdampak pada kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih dalam tahap verifikasi awal untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
26 Januari 2026
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
26 Januari 2026
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
26 Januari 2026
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
26 Januari 2026
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
26 Januari 2026
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • 2 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 3 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 4 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 5 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 6 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 7 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 8 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 9 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved