• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 276 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 256 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 296 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 333 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Hukrim

HCB Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Kabid Humas: Tim Penyelidik Masih Mengumpulkan Bukti-Bukti dan Informasi yang Relevan

Zulmiron
Rabu, 30 Oktober 2024 15:06:08 WIB
Cetak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Jakarta, Hariantimes.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun (HCB) atas dugaan penyalahgunaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) ini merupakan bagian dari tahap awal penyelidikan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya menyampaikan, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan penyelidik akan memeriksa lebih lanjut pihak terkait dari BUMN yang terlibat dalam penyaluran dana UKW ini.

"Senin (28/10/2024) kemarin saudara HCB telah dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, penyelidik akan memeriksa dari pihak BUMN terkait MoU antara BUMN dengan PWI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Penyelidikan ini difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI dan BUMN. MoU tersebut diduga menjadi dasar penyaluran dana UKW, yang kemudian memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana. Penyelidik berupaya mendalami berbagai aspek perjanjian ini untuk mengetahui apakah terjadi penyalahgunaan kewenangan atau dana publik.

Kabid Humas menyebutkan, saat ini tim penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang relevan. Proses pendalaman dilakukan secara bertahap dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana tersebut.

Penyidik berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, kebenaran mengenai dugaan penyimpangan dana bisa segera terungkap.

Langkah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pimpinan lembaga jurnalistik nasional dan institusi BUMN yang memiliki peran besar dalam pendanaan program kompetensi wartawan.

Kasus ini dinilai dapat berdampak pada kredibilitas PWI dan BUMN yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Oleh karena itu, transparansi dalam proses penyelidikan menjadi tuntutan banyak pihak.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih dalam tahap verifikasi awal untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh demi menjaga integritas institusi dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 7 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 8 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved