• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Dibaca : 186 Kali
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
Dibaca : 196 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 202 Kali
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 272 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 284 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tambora

Edarkan Sabu, Dua Sejoli Diringkus Polisi

Redaksi
Sabtu, 09 Februari 2019 16:20:22 WIB
Cetak
Edarkan Sabu, Dua Sejoli Diringkus Polsek Tambora
Jakarta, HarianTimes.com - Dua pasang sejoli DA (27) dan LPA (29), harus menjalani hidupnya di balik jeruji besi lantaran keduanya tertangkap tangan karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap unit narkoba Polsek Tambora dibawah pimpinan Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH, pada Rabu (06/02/2019) pagi.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH mengungkapkan, anggota unit narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kost  yang berlokasi di Jalan Tawakal VI A RT 02/ 09 Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat, dihuni oleh sepasang kekasih yang mencurigakan sebagai pengedar sabu.  

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (06/02) anggota yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi SH meringkus keduanya di salah satu kamar kos tersebut," Ungkap Kompol Iver, Kamis (07/02/19)

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH menambahkan, saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua pelaku di dalam kamar kost tersebut, ternyata ditemukan 5 (lima) paket shabu dengan 3 macam ukuran yang dimasukkan ke dalam tas warna biru tua merk Travel Mate yang berada di lantai kost.  

"Kurang lebih barang bukti sabu yang  kita amankan sebanyal 80 gram merupakan sisa barang yang belum diedarkan. Dari awal barang yang  diterima pelaku  sebanyak 1 Ons," Tambah AKP Supriyatin.

Masih katanya, selain itu didalam kamar kost tersebut, tim juga menemukan 2 buah timbangan elektrik dan 3 buah HP yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi antar jaringan tersebut dengan bandar narkoba dalam melakukan transaksi.


"Hasil interview kedua pelaku tersebut, mereka disuruh mengambil sabu dari anak buah AJS yang  berada di LP Salemba untuk diantarkan atau diedarkan kepada beberapa orang jaringan maupun pengedar sesuai arahan AJS," Katanya.

Dari jasa mengedarkan barang haram tersebut,  mereka mendapatkan uang jasa Rp.2 juta dari orang yang diutus AJS. Dari hasil test urine terhadap kedua Pelaku. DA dan LPA,  positif Metamfetamina (Sabu).

"Keduanya kita jerat Pasal 114  Sub 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved